MUI: Jenazah Teroris Wajib Dimakamkan, yang Menolak Berdosa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Majelis Ulama Indonesia menyesalkan fenomena banyaknya keluarga pelaku terorisme tidak bersedia mengambil dan segera memakamkan jenazah keluarganya. Di antara penyebabnya, karena masyarakat tempat para bomber itu berasal menolak untuk dimakamkan di kampung mereka. Wakil Ketua MUI, Zainut Tahid Sa’adi menegaskan, ada kewajiban bagi orang hidup untuk mengurusi jenazah orang yang meninggal dunia, terlebih bagi masyarakat yang beragama Islam. "Hukumnya adalah fardhu kifayah," kata Zainut. Mengurus jenazah bagi orang Islam meliputi memandikan jenazah, mengkafani, menyalatkan, dan menguburkan. Zainut mengingatkan, konsekuensi hukum Islam bagi masyarakat yang tidak bersedia mengurus jenazah. "Artinya, jika tidak ada seorang pun yang melaksanakannya, semua orang yang mukim atau bertempat tinggal di daerah tersebut berdosa," jelasnya. Masalahnya, apakah seorang teroris yang meninggal akibat perbuatannya itu masih tetap dianggap sebagai orang beriman atau muslim? Zainut menilai, hal ini perlu didudukkan masalahnya. Menurutnya, seorang teroris yang meninggal akibat perbuatannya tetap dianggap sebagai seorang Muslim, sepanjang dia masih menampakkan keislamannya. Namun, dia masuk dalam kategori Muslim yang berdosa besar (fasiq). Masyarakat harus bisa memisahkan antara tindakan terorisme dengan hukum atau syariat tentang kewajiban mengurus jenazah seorang Muslim. "Jadi, mayatnya harus tetap diurus sebagaimana seorang Muslim," ujarnya. Zainut menyadari perbuatan terorisme memang haram hukumnya, karena telah menimbulkan ketakutan, kecemasan, kerusakan, dan bahkan kematian pihak lain. Perbuatan terorisme disebabkan, salahnya seseorang dalam memahami ajaran agama. Sehingga, seringkali para pelaku tindak terorisme itu mengatasnamakan agama dalam setiap kali aksinya. "Terhadap tindakan terorisme, kita semuanya sepakat untuk mengecam, menolak, dan melawan perbuatan biadab tersebut. Tetapi, terkait dengan hukum mengurus jenazah itu memang harus dilakukan, karena hukumnya wajib kifayah," katanya. Dalam hal ini, MUI mengapresiasi pihak Kepolisian yang sudah mengambil alih pengurusan jenazah pelaku teror, karena baik masyarakat maupun keluarganya menolak mengurus jenazah tersebut. "Dengan demikian, Polri telah menggugurkan kewajiban umat Islam lainnya," katanya. Sebelumnya diberitakan, sepuluh jenazah terduga teroris serangan bom bunuh diri di tiga gereja dan Markas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, masih tersimpan di RS Bhayangkara Kepolisian Daerah Jawa Timur. Belum ada keluarga yang mengambil, juga alasan teknis lain hingga jenazah itu tertahan di rumah sakit. Sejatinya, pada Kamis sore, 17 Mei 2018, ada delapan jenazah teroris yang rencananya akan dimakamkan di pemakaman umum Putat Gede di Putat Jaya, Sawahan, Surabaya. Mereka akan dimakamkan, kendati belum didatangi pihak keluarga, karena kondisi jenazah yang mulai membusuk. Namun, proses pemakaman batal dilakukan. Lubang jenazah yang semula disiapkan di pemakaman yang diketahui biasa dipakai untuk Mr X itu ditutup lagi. Informasi diperoleh, sebagian warga sekitar menolak jenazah terduga teroris itu dimakamkan di pemakaman Putat Gede.
Tag :

Berita Terbaru

Pemkab Dorong Penataan Berkelanjutan, Alun-alun Jombang Bersih dari PKL Liar

Pemkab Dorong Penataan Berkelanjutan, Alun-alun Jombang Bersih dari PKL Liar

Jumat, 24 Apr 2026 12:34 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Demi arus lalu lintas yang lebih lancar serta meningkatnya kenyamanan bagi pengunjung, program penataan kawasan Alun-alun Jombang…

Dongkrak Sektor Pariwisata Berkelanjutan, Pemkab Dorong Kebijakan Presisi

Dongkrak Sektor Pariwisata Berkelanjutan, Pemkab Dorong Kebijakan Presisi

Jumat, 24 Apr 2026 12:28 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 12:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka mendongkrak sektor pariwisata yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi perekonomian masyarakat, Pemerintah…

Uji Coba Drone Semprot Pupuk Disambut Antusias Sejumlah Petani di Bojonegoro 

Uji Coba Drone Semprot Pupuk Disambut Antusias Sejumlah Petani di Bojonegoro 

Jumat, 24 Apr 2026 12:14 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 12:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Terbaru, sektor pertanian kini didukung dengan alat-alat canggih untuk mempermudah para petani, salah satunya di areal…

Tahun 2027, Pemkot Madiun Target Tambahkan 10 Ribu Peserta Pro JKK-JKM

Tahun 2027, Pemkot Madiun Target Tambahkan 10 Ribu Peserta Pro JKK-JKM

Jumat, 24 Apr 2026 11:46 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai langkah dan fokus Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur khususnya untuk membantu keluarga penerima ketika terjadi…

Dongkrak Perekonomian, Pemkab Banyuwangi Optimalkan Potensi Wisata Berbasis Alam

Dongkrak Perekonomian, Pemkab Banyuwangi Optimalkan Potensi Wisata Berbasis Alam

Jumat, 24 Apr 2026 11:38 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 11:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Sebagai langkah strategis dalam mendongkrak perekonomian di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, saat ini Pemerintah Kabupaten…

Per 2026, DPMPTSP Targetkan Investasi Rp454 M Lewat Agenda ‘Situbondo Investor Day’

Per 2026, DPMPTSP Targetkan Investasi Rp454 M Lewat Agenda ‘Situbondo Investor Day’

Jumat, 24 Apr 2026 11:31 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 11:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat telah…