Sekretaris KONI, Mukayin: Dana Hibah untuk KONI sesuai Aturan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI, Banyuwangi- Sorotan berbagai kalangan dan pegiat LSM terhadap penyaluran Dana Hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) yang bersumber dari APBD, tak jua surut. Selain Pondok Pesantren, jajaran Nahdlatul Ulama dan beberapa Badan Otonom dibawahnya, yang juga banyak menjadi sorotan adalah hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banyuwangi. Sebagaimana tertuang dalam data penerima dana hibah dan Bansos APBD Banyuwangi 2017, KONI Banyuwangi mendapatkan dana hibah sebesar Rp 3 miliar. Dan melalui APBD 2018 KONI kembali digelontor dana hibah sebesar Rp 5,5 miliar. Ada kalangan yang menuding bahwa pemberian dana hibah kepada KONI tersebut bernuansa politis dan menyalahi aturan. Setelah agak lama tidak menanggapi tudingan tersebut, pihak KONI akhirnya menanggapi dengan memberikan penjelasan. Ditemui di ruang kerjanya, Sekretaris KONI Banyuwangi, Mukayin, menjelaskan, pemberian dana hibah untuk KONI sama sekali tidak menyalahi aturan yang berlaku. “Sama sekali tidak menyalahi aturan. Karena ada peraturan yang melekat kepada KONI serta beberapa lembaga seperti PMI, yang sumber dananya berasal dari hibah pemerintah daerah,” jelas Mukayin. Untuk KONI, lanjutnya, ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pendanaan Olahraga. “Dalam PP tersebut dijelaskan bahwa pendanaan keolahragaan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat. jadi pemberian dana hibah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah. Meningkatnya dana hibah dari Rp 3 miliar tahun lalu menjadi Rp 5,5 miliar tahun ini, itu karena akan dialokasikan untuk penyelenggarakan Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) dan persiapan menghadapi Porprov,” bebernya. bud
Tag :

Berita Terbaru

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM,Madiun - Di tengah gencarnya narasi keberpihakan pada UMKM dan pasar rakyat, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa justru mengajak pul…

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

KPK Ungkap Temuan Korupsi di Kabupaten Pekalongan Hingga Rp 46 Miliar oleh Keluarga Mantan Pedangdut   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Pekalongan nonaktif …

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Trump Isyaratkan Akhiri Perang, Karena Harga Minyak   SURABAYAPAGI.COM, New York - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Rabu (11/3) …

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman (MbS) dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto…

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Staquf, telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka terkait kasus…

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tiga perusahaan emas di Surabaya dan Sidoarjo digeledah Bareskrim Polri. Ketiga perusahaan meliputi PT SJU, PT IGS dan PT…