Pemda Simalungun Klarifikasi Beasiswa Mahasiswi IPB yang Masuk Islam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Bandung - Tunggakan Uang Kuliah Tunggal milik Arnita Rodelina Turnip di Institut Pertanian Bogor senilai Rp66 juta terancam tidak dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Sebab, alasannya tidak ada anggaran untuk membayar UKT tersebut. "Yang Rp66 juta itu, pihak IPB minta harus dibayarkan. Ya kita dari sisi anggaran enggak bisa bayarkan. Membayar apa judulnya? Tahun anggaran juga sudah berakhir," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun, Gideon Purba kepada wartawan di Medan, Rabu sore, 1 Agustus 2018. UKT tertunggak sebesar Rp66 juta, selama 6 semester terhitung. Di mana Arnita cuma menerima program Beasiswa Utusan Daerah Pemkab Simalungun di IPB baru semester pertama. Semester 2 hingga 7, Dinas Pendidikan Simalungun menghentikan BUD, yang kabarnya karena Arnita pindah agama dari Kristen ke Islam. "Itu pihak lainnya itu. Kita enggak pernah membeda-bedakan agama. Bupati itu Kristen lho, tapi ibu yang melahirkan dia itu hajah, abang kandungnya haji, enggak mungkin ada isu sara kita," ujar Gideon. Setiap semesternya Arnita seharus menerima Rp20 Juta melalui BUD Pemkab Simalungun dengan perincian Rp11 juta untuk biaya kuliah dan Rp9 Juta untuk biaya hidup selama satu semester. "Pokoknya kalau dari bujet yang tersedia enggak boleh. Kecuali kalau mulai tahun ini akan kami bayarkan," kata Godien. Gideon menjelaskan penghentian BUD milik Arnita, karena menghilang selama satu tahun. Namun, pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan fakta di lapangan. Sejak BUD di non-aktifkan, Lisnawati selalu berkoordinasi langsung mendatangi kantor Disdik Simalungun. Tapi, tidak ada penjelasan terkait itu. Kemudian, bila Arnita menghilang selama satu tahun, sudah pastinya pihak IPB langsung mengeluarkan Arnita dari Kampus atau Drof Out. Namun, IPB menyebutkan Arnita berstatus mahasiswi non-aktif. "Anaknya memang enggak kuliah, hilang. Jadi dia kan mahasiswa BUD, kita itu kan kita pool-kan dalam satu asrama, jadi hilang dia hampir setahun. Otomatis kami enggak bayar. Jadi kok dibilang gara-gara itu (SARA). Gara-gara hilang. Masalah dia ke mana, kita enggak tahu. Yang pada akhirnya dia hilang karena pindah agama, itu kan enggak urusan kita," kata Gedion.
Tag :

Berita Terbaru

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kota Madiun - Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan alun-alun Kota Madiun menolak relokasi yang direncanakan Pemkot Madiun. Alasannya tempat…

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Lem Rajawali, brand milik Mikatasa Group, resmi melakukan transformasi brand secara menyeluruh pada 2026 sebagai upaya memperkuat p…