Warganet Jangan Buru-buru Menghakimi, Laporan Palsu KDRT Maia Estianti Jadi Contoh

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Fenomena masyarakat yang cepat memihak dalam konflik figur publik hanya dari tontonan sosial media makin menguat di era digital. Netizen atau Warganet kerap kali disuguhi beragam jenis tayangan viral informasi yang perlu di cek kebenarannya.

Pengamat Komunikasi, Agustina Widyawati, S.Sos.,M.I.Kom, menyebut kondisi tersebut sebagai dampak budaya “instant judgment" yang berkembang melalui platform digital. Menurutnya, publik saat ini cenderung membentuk kesimpulan berdasarkan narasi emosional yang viral dibanding memahami proses hukum secara menyeluruh.

“Padahal kita sering cuma lihat sebagian kecil dari sebuah persoalan. Apalagi kalau kasusnya menyangkut figur publik, emosi publik biasanya jauh lebih kuat dibanding keinginan untuk mencari fakta secara utuh,” ungkap Widya, Senin (11/05/2026).

Fenomena tersebut kembali menjadi perhatian setelah polemik lama antara musisi Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Isu dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang pernah mencuat dalam konflik rumah tangga keduanya kembali menjadi perdebatan publik setelah beredarnya dokumen penghentian penyidikan atau SP3 dari kepolisian terkait laporan yang pernah diajukan Maia. 

Dalam dokumen tersebut, penyidik menghentikan proses hukum (SP3) karena dinilai tidak terdapat cukup bukti untuk melanjutkan perkara. Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Sunan Gresik tersebut menjelaskan, kondisi tersebut memperlihatkan adanya perbedaan antara persepsi publik dengan fakta hukum.

Widya berpendapat, dalam ilmu komunikasi, kondisi ini bisa dijelaskan lewat teori agenda setting dari Maxwell McCombs dan Donald Shaw. “Teori ini menjelaskan bahwa media tidak selalu menentukan apa yang harus kita pikirkan, tetapi media sangat kuat dalam menentukan isu apa yang dianggap penting oleh publik," terangnya.

"Jadi ketika media dan media sosial terus menerus menyoroti konflik Ahmad Dhani dan Maia Estianty, publik akhirnya ikut fokus pada sisi-sisi tertentu yang paling sering dimunculkan," lanjutnya.


Fenomena itu berkaitan dengan confirmation bias, yakni kecenderungan seseorang hanya menerima informasi yang sesuai dengan keyakinannya sejak awal. Ia menambahkan bahwa budaya media sosial juga mempercepat penyebaran persepsi kolektif. Konten berupa potongan video, kutipan podcast, unggahan ulang, hingga komentar viral dinilai lebih cepat memengaruhi publik dibanding penjelasan hukum yang panjang dan kompleks.

Dalam keilmuan dikenal sebagai trial by social media, yakni penghakiman sosial yang terjadi di ruang digital sebelum adanya keputusan hukum final. Ia menilai konflik rumah tangga figur publik sangat mudah berubah menjadi konsumsi massal karena memiliki unsur emosional yang kuat.

"Maia waktu itu mendapat simpati karena publik melihat narasi tentang perjuangan dan kesan rasa sakit yang dialaminya. Sementara Ahmad Dhani banyak mendapat stigma negatif karena citra yang muncul di publik cenderung keras dan kontroversial," tuturnya. 

Ia juga menyoroti bagaimana media infotainment berperan besar membentuk persepsi masyarakat terhadap konflik selebritas. Karena belum tentu hal tersebut adalah sebuah kebenaran atau fakta.

"Orang merasa sudah tahu keseluruhan cerita hanya dari potongan konten yang lewat di beranda mereka. Padahal konflik rumah tangga atau persoalan keluarga biasanya kompleks dan tidak sesederhana siapa benar dan siapa salah," terangnya.

Menurut Widya, kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat sulit membedakan antara: opini publik, dugaan, dan fakta hukum. Padahal dalam sistem hukum, ketiga hal tersebut memiliki posisi yang berbeda. Ia menilai literasi hukum masyarakat Indonesia masih perlu diperkuat agar publik tidak mudah membentuk kesimpulan hanya berdasarkan narasi yang berkembang di media sosial.

“Media sosial justru sering mensederhanain persoalan supaya lebih mudah dikonsumsi dan memancing reaksi. Akhirnya publik ikut terbawa untuk menghakimi cepat, bahkan sebelum proses klarifikasi atau hukum benar-benar selesai," tuturnya.

Lebih lanjut, Widya menjelaskan mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengonsumsi informasi digital, terutama terkait konflik personal figur publik.
"Di era digital sekarang, sesuatu yang ramai dibicarakan belum tentu sepenuhnya benar, dan sesuatu yang terlihat jelas di media belum tentu menggambarkan realitas secara utuh. Ini perlu dipahami," pungkasnya. rko

Berita Terbaru

Lomba Karapan Sapi Jelang HUT ke-25 Demokrat, AHY Jaga Kekayaan Budaya Nusantara

Lomba Karapan Sapi Jelang HUT ke-25 Demokrat, AHY Jaga Kekayaan Budaya Nusantara

Minggu, 02 Agu 2026 19:02 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, BANGKALAN – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuka Lomba Karapan Sapi Piala AHY di Stadion Karapan Sapi Bangkalan, …

Jangan Biarkan Jawa Timur Terus Dicap sebagai Sarang Peredaran Narkotika

Jangan Biarkan Jawa Timur Terus Dicap sebagai Sarang Peredaran Narkotika

Minggu, 02 Agu 2026 18:43 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 18:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim berharap provinsi ini tidak boleh terus dicap sebagai wilayah rawan peredaran narkotika,…

Menteri PPN Tinjau Kawasan Industri Pantura

Menteri PPN Tinjau Kawasan Industri Pantura

Minggu, 02 Agu 2026 17:42 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 17:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Industri yang terus tumbuh di Kawasan Pantai Utara (Pantura) Lamongan, dan perputaran ekonomi yang terus melesat, membuat…

DPD Matra Lamongan Dikukuhkan, Bupati Ajak Memperkuat SDM Melalui Kelestarian Budaya

DPD Matra Lamongan Dikukuhkan, Bupati Ajak Memperkuat SDM Melalui Kelestarian Budaya

Minggu, 02 Agu 2026 17:40 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 17:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD) MATRA Kabupaten Lamongan Masa Bakti 2026–2031 dikukuhkan oleh Dewan Pengurus Wilayah M…

Pengelolaan Mangrove Lamongan Tuai Apresiasi Tingkat Jatim

Pengelolaan Mangrove Lamongan Tuai Apresiasi Tingkat Jatim

Minggu, 02 Agu 2026 17:01 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 17:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Pengelolaan mangrove dalam rangka menjaga kelestarian ekosistem pesisir oleh Pemkab Lamongan, kembali mendapat apresiasi di…

Beri Kenyamanan Akses Warga, Pemdes Klantingsari Bangun Jalan Paving

Beri Kenyamanan Akses Warga, Pemdes Klantingsari Bangun Jalan Paving

Minggu, 02 Agu 2026 15:24 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Memberi pelayanan prima bagi masyarakat terus dimaksimalkan Pemerintahan Desa (Pemdes) Klantingsari, Kecamatan Tarik. Salah s…