Tukang Sapu PN Surabaya Raih Gelar Doktor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Nasib seseorang hanya Tuhan yang tahu. Siapa sangka seorang pria biasa yang awal karirnya hanya sebagai tukang sapu di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, kini mampu meraih gelar doktor Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya dengan hasil memuaskan. Memang butuh waktu cukup lama bagi Panitera Tingkat Pertama di PN Kendal ini untuk menuntaskan kuliah S3-nya. Penyebabnya karena tugas sebagai Panitera di lingkungan PN Kendal sangat menyita waktunya. Untuk itu, pihaknya harus pandai mengatur dan membagi waktu antara kerja, keluarga dan kuliah. Meski sempat pontang-panting, akhirnya Ia sukses menyelesaikan disertasinya sebagai syarat utama dia berhak menyandang gelar doktor. Ujian terbuka yang dilaksanakan di Ruang Meeting lantai 1, Gedung Graha Wiyata Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Jumat (3/8). Tukang sapu tersebut tak lain adalah Panitera Tingkat Pertama di PN Kendal, Dr Soedi Wibowo. Ia mengaku sangat bersyukur dengan hidayah dari Allah SWT ini. "Alhamdulillah, saya bersyukur dengan apa yang diberikan Allah kepada saya. Usaha ini saya mulai dari nol, sejak jadi tukang sapu di PN Surabaya hingga sampai seperti ini," katanya usai rapat terbuka penyampaian disertasinya, Jumat (3/8). Mantan Wakil Panitera PN Surabaya ini pun mengangkat disertasi yang tak jauh dari pekerjaannya saat ini. Judulnya yakni "Urgensi Berita Acara Sidang Berbasis Teknologi Infomasi Untuk Mewujudkan Visi Peradilan Yang Agung" (Studi kasus di wilayah PN Kendal). Soedi mengaku, mengangkat masalah pentingnya berita acara sidang ini menjadi disertasi telah melalui berbagai pertimbangan matang. Menurut dia, pemahaman terkait pentingnya berita acara persidangan ini digunakan sebagai dokumen dalam persidangan. Sebab menurutnya berita acara persidangan memilik karakter penting dalam suatu sidang. "Berita acara merupakan dokumen penting dalam peradilan. Dan juga sebagai akta otentik dalam menyatakan pertimbangan hukum dan amar putusan," ucapnya. Ia menambahkan, sebelum dipercaya menjabat Panitera Pertama PN Kendal hingga memperoleh gelar doktor. Soedi memulai karir dari nol. Ia bercerita, awalnya bekerja sebagai tukang sapu di PN Surabaya. Saat itu, Ia meneruskan pekerjaan ayahnya, almarhum Ridwan, dan ibunya, Pati, yang juga bekerja sebagai tukang sapu dan jaga malam di PN Surabaya. "Sejak kecil saya hidup di Pengadilan. Memang saya bukan lahir dari keluarga yang mampu, jadi harus membantu ayah saya membersihkan Pengadilan. Alhamdulillah, berkat doa dan usaha keras, akhirnya saya berhasil mendapat gelar dokter ini," ungkapnya. Pria yang beberapa tahun lagi memasuki masa pensiun ini mengaku, tidak pernah menyangka jika dirinya yang awalnya menjadi tukang sapu, bisa meraih gelar dan jabatan seperti sekarang ini. Meski pernah menjadi tukang sapu, Ia tak pernah merasa malu atau gengsi dengan pekerjaannya yanh dulu. Justru sebaliknya, dengan meneruskan pekerjaan sang ayah dengan rasa senang dan bangga, Ia mengaku bisa seperti sekarang ini. "Hasil yang saya dapat dan peroleh ini merupakan buah dari kerja keras dan doa dari semua orang. Terutama saya berterima kasih kepada Allah dan orang tua saya yang telah membuat saya sampai sekarang ini," pungkasnya.nbd
Tag :

Berita Terbaru

Perkuat Layanan Investor, PINTU Resmi Luncurkan Program Eksklusif Pintu VIP untuk Pengguna Loyal

Perkuat Layanan Investor, PINTU Resmi Luncurkan Program Eksklusif Pintu VIP untuk Pengguna Loyal

Senin, 09 Mar 2026 20:47 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:47 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Platform investasi aset kripto PT Pintu Kemana Saja (PINTU) meluncurkan program Pintu VIP, layanan eksklusif yang ditujukan bagi p…

Yaqut Mulai Dibela Mantan Pejabat

Yaqut Mulai Dibela Mantan Pejabat

Senin, 09 Mar 2026 20:36 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:36 WIB

Rabu Esok Putusan Praperadilan yang Diajukan Mantan Menteri Agama    SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus kuota tambahan haji yang menjerat mantan Menteri Agama …

Terdakwa Korupsi Pertamina, Jaksa dan Aktivis Hukum Sama-sama Dongkol Gegara Riza Chalid Belum Ditangkap

Terdakwa Korupsi Pertamina, Jaksa dan Aktivis Hukum Sama-sama Dongkol Gegara Riza Chalid Belum Ditangkap

Senin, 09 Mar 2026 20:34 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hingga Senin (9/3) kasus korupsi yang merugikan perekonomian negara sebesar Rp 171 triliun, masih ngambang alias belum berkekuatan…

Giliran Ombudsman Dibidik Kejagung Pasal Perintangan Penyidikan 

Giliran Ombudsman Dibidik Kejagung Pasal Perintangan Penyidikan 

Senin, 09 Mar 2026 20:32 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:32 WIB

Kejagung Sebut Ombudsman diduga Berikan Rekomendasi Korporasi Minyak Goreng untuk Gugatan Perdata ke PTUN   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung …

Purbaya Minta Dukungan Pedagang Pasar Tanah Abang

Purbaya Minta Dukungan Pedagang Pasar Tanah Abang

Senin, 09 Mar 2026 20:30 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan kunjungan ke Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta Pusat. Dalam kesempatan ini ia…

Putra Khamenei, Berhak Putuskan Program Nuklir Iran

Putra Khamenei, Berhak Putuskan Program Nuklir Iran

Senin, 09 Mar 2026 20:28 WIB

Senin, 09 Mar 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Teheran - Pemimpin tertinggi Iran yang baru memegang hak untuk mengambil keputusan akhir dalam urusan negara, termasuk kebijakan luar negeri…