Tukang Sapu PN Surabaya Raih Gelar Doktor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Nasib seseorang hanya Tuhan yang tahu. Siapa sangka seorang pria biasa yang awal karirnya hanya sebagai tukang sapu di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, kini mampu meraih gelar doktor Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya dengan hasil memuaskan. Memang butuh waktu cukup lama bagi Panitera Tingkat Pertama di PN Kendal ini untuk menuntaskan kuliah S3-nya. Penyebabnya karena tugas sebagai Panitera di lingkungan PN Kendal sangat menyita waktunya. Untuk itu, pihaknya harus pandai mengatur dan membagi waktu antara kerja, keluarga dan kuliah. Meski sempat pontang-panting, akhirnya Ia sukses menyelesaikan disertasinya sebagai syarat utama dia berhak menyandang gelar doktor. Ujian terbuka yang dilaksanakan di Ruang Meeting lantai 1, Gedung Graha Wiyata Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Jumat (3/8). Tukang sapu tersebut tak lain adalah Panitera Tingkat Pertama di PN Kendal, Dr Soedi Wibowo. Ia mengaku sangat bersyukur dengan hidayah dari Allah SWT ini. "Alhamdulillah, saya bersyukur dengan apa yang diberikan Allah kepada saya. Usaha ini saya mulai dari nol, sejak jadi tukang sapu di PN Surabaya hingga sampai seperti ini," katanya usai rapat terbuka penyampaian disertasinya, Jumat (3/8). Mantan Wakil Panitera PN Surabaya ini pun mengangkat disertasi yang tak jauh dari pekerjaannya saat ini. Judulnya yakni "Urgensi Berita Acara Sidang Berbasis Teknologi Infomasi Untuk Mewujudkan Visi Peradilan Yang Agung" (Studi kasus di wilayah PN Kendal). Soedi mengaku, mengangkat masalah pentingnya berita acara sidang ini menjadi disertasi telah melalui berbagai pertimbangan matang. Menurut dia, pemahaman terkait pentingnya berita acara persidangan ini digunakan sebagai dokumen dalam persidangan. Sebab menurutnya berita acara persidangan memilik karakter penting dalam suatu sidang. "Berita acara merupakan dokumen penting dalam peradilan. Dan juga sebagai akta otentik dalam menyatakan pertimbangan hukum dan amar putusan," ucapnya. Ia menambahkan, sebelum dipercaya menjabat Panitera Pertama PN Kendal hingga memperoleh gelar doktor. Soedi memulai karir dari nol. Ia bercerita, awalnya bekerja sebagai tukang sapu di PN Surabaya. Saat itu, Ia meneruskan pekerjaan ayahnya, almarhum Ridwan, dan ibunya, Pati, yang juga bekerja sebagai tukang sapu dan jaga malam di PN Surabaya. "Sejak kecil saya hidup di Pengadilan. Memang saya bukan lahir dari keluarga yang mampu, jadi harus membantu ayah saya membersihkan Pengadilan. Alhamdulillah, berkat doa dan usaha keras, akhirnya saya berhasil mendapat gelar dokter ini," ungkapnya. Pria yang beberapa tahun lagi memasuki masa pensiun ini mengaku, tidak pernah menyangka jika dirinya yang awalnya menjadi tukang sapu, bisa meraih gelar dan jabatan seperti sekarang ini. Meski pernah menjadi tukang sapu, Ia tak pernah merasa malu atau gengsi dengan pekerjaannya yanh dulu. Justru sebaliknya, dengan meneruskan pekerjaan sang ayah dengan rasa senang dan bangga, Ia mengaku bisa seperti sekarang ini. "Hasil yang saya dapat dan peroleh ini merupakan buah dari kerja keras dan doa dari semua orang. Terutama saya berterima kasih kepada Allah dan orang tua saya yang telah membuat saya sampai sekarang ini," pungkasnya.nbd
Tag :

Berita Terbaru

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wuling bikin kejutan saat meluncurkan Aira ev. Sebab, harga jual Aira ev terbilang murmer! Wuling Aira ev ditawarkan dalam dua varian. Harga …

Harga BBM di Malaysia Turun

Harga BBM di Malaysia Turun

Jumat, 02 Okt 2026 07:10 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:10 WIB

SURABAYAPAGI.com – Harga BBM di Malaysia terpantau mengalami penurunan pada awal bulan ini. Harga BBM jenis RON 95 dan RON 97, termasuk solar di Malaysia, m…