Asik Pesta Sabu, Tiga Mantan Preman Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap tiga tersangka penyalahguna narkotika jenis sabu di wilayah Gundih Surabaya. Tiga orang tersebut bahkan dikenal sebagai mantan preman di wilayah tersebut. Tiga pria itu adalah Samhaji (33), Mat Niyeh (62) dan Pernadi (42). Ketiganya digrebek unit idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Senin (6/8) malam di rumah Samhaji. Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Yusuf Wahyu menuturkan, penangkapan tiga pelaku itu dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat yang resah terhadap aktifitas penyalahgunaan narkotika di wilayah mereka. Ketiganya tak berkutik saat polisi datang dan menemukan mereka sedang asyik menghisap sabu-sabu. "Kami grebek di rumah SH, dan kami temui ketiganya dalam kondiai setengah sadar akibat pengaruh narkotika ini," beber Yusuf, Kamis (9/8) siang. Lebih lanjut, diantara ketiga tersangka, Samhaji dan Mat Niyeh dikenal pula sebagai pengedar narkotika. Samhaji bertugas sebagai penghubung dan penyuplai barang yang kemudian diedarkan bersama sekaligus digunakan berpesta bersama. Aktifitas melanggar hukum itu diakui ketiganya sudah dilakukan sejak enam bulan terkahir. Dari tangan ketiganya,polisi menemukan tujuh poket sabu dengan berat total 11 gram. "Iseng saja mas dipakai sendiri. Tapi ada juga yang dijual ke teman," aku Samhaji. Akibat perbuatannya itu, mereka mendekam ditahanan Polrestabes Surabaya. Ketiganya dijerat dengan pasal 112, 114 KUHP dan UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman diatas 4 tahun penjara.
Tag :

Berita Terbaru

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

SurabayaPagi.com : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menerima penghargaan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025 dengan Status …

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Awak pekan ini polisi menangkap tersangka inisial MH (29) berikut barang bukti 420 cartridge Etomidate.Ditrektur Reserse Narkoba Polda Riau…

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan Kemendagri menurunkan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memantau aktivitas Gubernur Kaltim.…

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

SURABAYAPAGI : Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud, menggunakan anggaran jumbo hingga berujung aksi demo mahasiswa pada 21 April lalu.Aksi 21 April Rakyat…

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Institusi Polri diguncang anggotanya lagi. Terbaru, mantan Kanit Narkoba Polresta Pulau Ambon berinisial IT ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Pelaku…

Berebut Mahasiswa Baru, PTN Jadi Lembaga Pelatihan Kerja

Berebut Mahasiswa Baru, PTN Jadi Lembaga Pelatihan Kerja

Senin, 27 Apr 2026 22:00 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:00 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco ancang ancang hentikan prodi yang kurang peminat. Badri Munir, berharap…