Namanya Tidak Masuk DCT, Dua Caleg Perindo Segera Gugat KPU Lamongan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Berdalih karena MA sudah memutuskan membatalkan PKPU No 20 Tahun 2018 tentang larangan eks napi korupsi nyaleg, dan namanya terpental dari Daftar Caleg Tetap (DCT), dua Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari partai Perindo Barali dan Harist Udin Auda bakal menggugat KPU Lamongan. Rencana gugatan tersebut disampaikan keduanya Jum’at (21/9/2019), karena ia mengaku diperlakukan tidak adil oleh penyelenggara pemilu, karena sesama anak bangsa yang punya hak mencalonkan sebagai anggota DPRD, padahal alasan eks napi korupsi dilarang nyaleg sudah dimentahkan oleh Mahkamah Agung (MA) melalui keputusanya beberapa waktu lalu. "Saya akan mengajukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), karena sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung (MA), mantan napi korupsi boleh menjadi bacaleg, dan yang sebelumnya berstatus TMS bisa berubah status memenuhi syarat (MS)," aku Barali. **foto** Hal senada disampaikan oleh Harist Udin Auda, dirinya bersama Barali akan mengajukan gugatan ini, lantaran karena menurutnya sudah tidak ada larangan mantan napi korupsi menjadi bacaleg. "Aturanya sudah jelas, jadi tidak tepat jika saya tidak masuk di DCT, harusnya saya juga masuk," tandasnya serius. Karena itu, untuk menggugat keputusan KPU Lamongan yang tidak memasukan namanya di DCT, maka pihaknya sudah menyiapkan kuasa hukum untuk mendampinginya melakukan gugatan sengketa pemilu ini. "Kami sudah menghubungi kuasa hukum untuk mendampingi," sambungnya. Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan, Miftahul Badar menegaskan, bahwa sampai hari ini pihaknya belum menerima gugatan dari pihak manapun. "Pasca penetapan DCT belum ada yang mengajukan gugatan," terangnya. Menurut Badar, jika nantinya ada yang mengajukan sengketa pemilu, pihaknya akan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kalau ada yang gajukan sengketa, ya akan kita kaji dan tangani sesuai ketentuan yang ada," paparnya menegaskan. Terpisah, Devisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan, Nursalam mengatakan, mereka yang tidak masuk DCT dikarenakan sebelumnya tidak masuk dalam daftar calon sementara atau DCS. "Dasar kami ya dari DCS kemarin itu, karena caleg tersebut, sudah tidak masuk, mantan terpidana korupsi," terangnya. Nursalam menegaskan, bagi yang tidak menerima DCT yang sudah ditetapkan bisa mengajukan gugatan melalui Bawaslu. "Bisa mengajukan gugatan ke Bawaslu," pungkasnya. jir
Tag :

Berita Terbaru

Anggota DPR Novita Hardini Desak Penyelenggara Event Nasional Libatkan UMKM Desa

Anggota DPR Novita Hardini Desak Penyelenggara Event Nasional Libatkan UMKM Desa

Minggu, 10 Mei 2026 17:55 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 17:55 WIB

SURABAYAPAGI, Ponorogo– Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, mendorong perubahan mendasar dalam paradigma penyelenggaraan acara (event) nasional di I…

Rapat Perdana DPC PAMDI Sidoarjo Rumuskan Pelaksanaan Konsilidasi Internal

Rapat Perdana DPC PAMDI Sidoarjo Rumuskan Pelaksanaan Konsilidasi Internal

Minggu, 10 Mei 2026 16:58 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 16:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Organisasi DPC Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI) Sidoarjo 2026 – 2031 menggelar rapat perdana usai terbentuk k…

Wabub Mimik Idayana Apresiasi Tim Kreasi Formasi Berbaris SMPN 1 Sedati

Wabub Mimik Idayana Apresiasi Tim Kreasi Formasi Berbaris SMPN 1 Sedati

Minggu, 10 Mei 2026 15:34 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Turut serta meramaikan CFD (Car Free Day) Kabupaten Sidoarjo, SMP Negeri 1 Sedati dengan peserta didiknya yang tergabung dalam…

Daya Jual di Pasaran Tinggi, Peternak di Ponorogo Kembangkan Budidaya Ayam Sengkuni

Daya Jual di Pasaran Tinggi, Peternak di Ponorogo Kembangkan Budidaya Ayam Sengkuni

Minggu, 10 Mei 2026 14:58 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Melihat potensi budidaya ayam hasil persilangan yang dikenal dengan sebutan ayam Sengkuni yang banyak diminati karena…

Dana Pusat Belum Cair, Operasional 24 SPPG di Surabaya Terpaksa Berhenti Sementara

Dana Pusat Belum Cair, Operasional 24 SPPG di Surabaya Terpaksa Berhenti Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 14:26 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 14:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti keterlambatan pencairan dana dari pemerintah pusat, kini sejumlah operasional satuan pelayanan pemenuhan gizi…

Diserang Hama Tikus, Petani di Lumajang Meringis: Jagung - Cabai Rusak Terancam Gagal Panen

Diserang Hama Tikus, Petani di Lumajang Meringis: Jagung - Cabai Rusak Terancam Gagal Panen

Minggu, 10 Mei 2026 14:15 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 14:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Serangan hama tikus di kawasan Lumajang, Jawa Timur mengakibatkan sejumlah petani meringis. Pasalnya, imbas hama tikus tersebut,…