Disidang, Ratu Mucikari Mewek

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Yunita Wang alias Swan Love alias Keyko akhirnya menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (25/9/2018). Perempuan asal Bali itu didakwa menjalankan praktik muncikari dengan ‘menjual’ perempuan untuk melayani hidung belang via online. Namun saat sidang, janda cantik yang kerap dijuluki ‘Ratu Mucikari’ ini malah menangis (mewek). Ini merupakan kasus kedua yang menjerat Keyko, setelah sebelumnya divonis 1 tahun penjara dalam perkara sama. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jatim, Sabetania R Paembonan dalam dakwaannya menyebutkan, perkara ini bermula saat Polda Jatim menggerebek Hotel Malibu Jalan Ngagel Surabaya di kamar 105 dan 107 pada Juni lalu. Saat itu, polisi mengamankan 6 orang. Diantaranya 4 pria dan 2 wanita yang disewa dalam keadaan telanjang bulat. Dua wanita itu bernama Yunita Indah Lestari alias Olin dan Arie Indriyani alias Windy. “Dari keterangan dua perempuan itu, mereka mengaku menjadi anak buah Keyko,” katanya. Dari keterangan tersebut, polisi langsung menemukan identitas Keyko dan mencari keberadaannya. Janda dua anak itu kemudian ditangkap di rumahnya di jalan By Pass Ngurah Rai, Denpasar, Bali. Saksi 2 perempuan itu berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). Anak buah Keyko melayani tamu dengan tarif Rp2 juta sampai Rp4 juta. “Dari tarif itu, terdakwa menerima keuntungan 35 persen dari setiap anak buahnya dengan pembayaran melalui rekening atas nama Eka Ayu Febrianti,” tandas jaksa. Sementara itu, saat duduk di kursi pesakitan, wajah Keyko terlihat sembab. Sebelum masuk ruang sidang, Keyko terlihat sudah berurai air mata. Melihat hal tersebut, Ketua Majelis Hakim Maxi Sigarlaki lantas bertanya pada terdakwa. “Apa saudara sehat, kenapa saudara menangis? Apa saudara tidak menanggapi dakwaan jaksa? Apa saudara mengerti apa yang didakwakan jaksa?,” tanya Maxi pada Keyko yang terus saja menunduk di hadapan majelis hakim. “Saya tidak enak badan bapak hakim,” jawab Keyko. Dia kemudian menyatakan bahwa dirinya sehari sebelum sidang sempat terserang demam. “Sejak kemarin saya demam bapak hakim,” kata Keyko. Melihat keadaan terdakwa yang kurang sehat, sidang yang rencananya dilanjutkan dengan agenda mendengar keterangan saksi, akhirnya ditunda. Ini juga karena tidak ada saksi yang dihadirkan dalam sidang ini. “Sidang dinyatakan selesai dan akan dilanjutkan minggu depan,” kata Maxi sembari mengetuk palu sidang. Pada Agustus 2012, Polrestabes Surabaya menangkap wanita kelahiran Jakarta, 15 Oktober 1978, itu di Bali karena perkara prostitusi online, yang melibatkan 2.000 lebih pekerja seks komersial. Karena kasus itu, dia divonis 1 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Vonis itu lebih ringan 4 bulan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut Keyko dihukum 16 bulan penjara. n bd
Tag :

Berita Terbaru

Akibat Insiden Viral! Benturan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek, 2 KJJ Dibatalkan

Akibat Insiden Viral! Benturan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek, 2 KJJ Dibatalkan

Selasa, 28 Apr 2026 13:09 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 13:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - KAI Daop 7 Sampaikan Duka Mendalam atas Insiden di Stasiun Bekasi Timur Wilayah Daop 1 Jakarta, juga berdampak pada perjalanan…

Sambut Hardiknas, Dikbud Sidoarjo Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Donor Darah

Sambut Hardiknas, Dikbud Sidoarjo Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Donor Darah

Selasa, 28 Apr 2026 13:05 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 13:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo…

Imbas Aksi Demo Ojol di Surabaya, Aktivitas Lalin Padat dan Kendaraan Dialihkan dari Raya Darmo

Imbas Aksi Demo Ojol di Surabaya, Aktivitas Lalin Padat dan Kendaraan Dialihkan dari Raya Darmo

Selasa, 28 Apr 2026 13:01 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 13:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti fenomena akibat pergerakan massa aksi demo ojol di Surabaya, saat ini laju lalu lintas di kawasan Jalan Raya…

Viral di Medsos! Jembatan Darurat di Bondowoso Terlihat Usang, Padahal Baru Diluncurkan

Viral di Medsos! Jembatan Darurat di Bondowoso Terlihat Usang, Padahal Baru Diluncurkan

Selasa, 28 Apr 2026 12:51 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Baru-baru ini media sosial tengah dihebohkan terkait progres pembangunan jembatan darurat di perbatasan Desa Sukowiryo, Kecamatan…

Diterjang Banjir Sejak 2025, Dua Jembatan di Ponorogo Putus - Warga Terisolasi

Diterjang Banjir Sejak 2025, Dua Jembatan di Ponorogo Putus - Warga Terisolasi

Selasa, 28 Apr 2026 12:42 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 12:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Akibat diterjang banjir sepanjang Tahun 2025, kini dua jembatan di Desa Grogol, Kecamatan Sawoo, Ponorogo dikabarkan putus hingga…

Pembangunan 79 Fasilitas KDMP di Kabupaten MalangSudah Selesai 100 Persen

Pembangunan 79 Fasilitas KDMP di Kabupaten MalangSudah Selesai 100 Persen

Selasa, 28 Apr 2026 12:35 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 12:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait lapangan kerja, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang turut…