Hati-Hati! Inilah 10 Larangan Kampanye untuk Peserta Pemilu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Badan Pengawas Pemilu kembali mengingatkan peserta pemilu 2019 untuk menahan diri. Hal ini berkaitan dengan pemasangan iklan kampanye di televisi dan media massa. Kampanye pemilu melalui media massa akan bisa dilakukan pada tanggal 24 Maret sampai 13 April 2019. Untuk itu, peserta pemilu diminta taat aturan agar tak melanggar peraturan yang sudah ditentukan. Komisioner Bawaslu, Mochammad Afifuddin mengatakan, ada beberapa hal larangan dalam kampanye. Sedikitnya ada 10 poin yang perlu diperhatikan peserta pemilu agar tidak melakukan pelanggaran yang menyebabkan hukuman terhadap peserta pemilu. "Ada 10 poin larangan yang kami ingatkan kembali kepada peserta pemilu. Jelas diantaranya tidak boleh kampanye SARA, mengganggu ketertiban umum dan melakukan kegiatan yang membahayakan NKRI," kata Afifuddin di Jakarta Pusat, Rabu 3 Oktober 2018. "Kami harapkan ketentuan yang sudah diatur ini untuk ditaati. Pemilu 2019 beragam karena keserentakan, untuk itu perlu kerja sama mengikuti proses demokrasi secara tertib," tambahnya. Berikut 10 larangan kampanye menurut Bawaslu: 1. Mempersoalkan dasar negara, UUD 1945, bentuk negara. 2. Melakukan kegiatan yang membahayakan NKRI. 3. Membawa atau menggunakan tanda gambar dan atau atribut selain tanda gambar atau atribut peserta pemilu yang bersangkutan. 4. Menghasut dan mengadu domba. 5. Mengganggu keterlibatan umum. 6. Mengancam untuk melakukan kekerasan. 7. Merusak dan atau menghilangkan alat peraga. 8. Menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan, termasuk halaman. 9. Melakukan kampanye SARA. 10. Menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta pemilu.
Tag :

Berita Terbaru

PC Fatayat Lamongan Gelar Pelatihan Kader Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

PC Fatayat Lamongan Gelar Pelatihan Kader Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Minggu, 19 Apr 2026 18:10 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 18:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Bertempat di Aula PC Fatayat NU Lt. 2 Lamongan, sebanyak 30 peserta mengikuti pelatihan kader pendamping korban kekerasan terhadap…

Ketua DPRD Sidoarjo Apresiasi BPC HIPMI Sidoarjo Bangun Sinergi Ekonomi Lokal

Ketua DPRD Sidoarjo Apresiasi BPC HIPMI Sidoarjo Bangun Sinergi Ekonomi Lokal

Minggu, 19 Apr 2026 17:34 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih, bersama  Wakil Bupati Mimik Idayana dan jajaran Forum Koordinator Pimpinan Daerah (Forkopimda) …

Anggota DPRD Sidoarjo Respon Cepat Ambruknya Plafon SDN Sidokepung 1 Buduran

Anggota DPRD Sidoarjo Respon Cepat Ambruknya Plafon SDN Sidokepung 1 Buduran

Minggu, 19 Apr 2026 17:32 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 17:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Elok Suciati. SH anggota Komisi A DPRD Sidoarjo bergerak cepat merespons bencana ambruknya plafon gedung sekolah yang menimpah r…

Sukses Lakukan Transformasi Perbankan, Dirut Bank Jatim Raih Penghargaan dari PWI Jawa Timur

Sukses Lakukan Transformasi Perbankan, Dirut Bank Jatim Raih Penghargaan dari PWI Jawa Timur

Minggu, 19 Apr 2026 15:45 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Direktur Utama Bank Jatim Winardi Legowo sukses meraih penghargaan bergengsi sebagai Tokoh Transformasi Perbankan Daerah dari…

Toko Barang Antik di Padmosusastro Surabaya Tetap Bertahan di Tengah Gempuran Modernitas

Toko Barang Antik di Padmosusastro Surabaya Tetap Bertahan di Tengah Gempuran Modernitas

Minggu, 19 Apr 2026 15:30 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di tengah gempuran modernitas, Sederet toko barang antik di Jalan Padmosusastro, Surabaya, masih bertahan, meski sempat terdampak…

Pemkot Surabaya Fokuskan Pembangunan Infrastruktur Jalan, Khususnya Jalan Menuju Tempat Wisata

Pemkot Surabaya Fokuskan Pembangunan Infrastruktur Jalan, Khususnya Jalan Menuju Tempat Wisata

Minggu, 19 Apr 2026 15:20 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selama periode Tahun 2026-2027, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur bakal memfokuskan sejumlah pembangunan infrastruktur…