Kejari Kabupaten Kediri Musnahkan Ratusan Ribu Pil

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Kediri - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri memusnahkan ratusan ribu butir obat keras, satu kilo gram sabu sabu, miras dan barang bukti kejahatan lainnya, Rabu (14/11/2018). Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk aktif Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri dalam memerangi narkotika, obat keras dan minuman keras. Pemusnahan barang bukti itu setelah Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri memutuskan perkara tindak pidana tesebut. Sesuai dengan putusan pengadilan yang menyatakan untuk memusnahkan barang bukti, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri melakukan pemusnahan. "Barang bukti yang kita musnahkan ini sudah memiliki ketetapan hukum. Untuk barang bukti adalah perkara yang telah disidangkan selama satu tahun ini," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Subroto. Hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Kepala BNN Kabupaten Kediri. Selain itu hadir pula Kasat Narkoba Polres Kediri, Kepala Lapas, Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri serta instansi terkait. Adapun barang bukti yang dimusnahkan diantaranya 586.419 butir pil dobel l. Selain itu juga dimusnahkan 1.378,635 gram sabu sabu, 6,58 gram daun ganja. Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri juga memusnahkan 397 botol minuman keras berbagai jenis. Broto mengugkapkan pemusnahan tersebut merupakan langkah kejaksaan memberantas narkotika, obat keras dan miras. Dengan dilakukan pemusnahan ini diharapkan tidak akan ada penyalahgunaan narkotika dan obat keras. Pasalnya dampaknya akan berbahaya bagi kesehatan. Sementara itu Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Eko Sanusin mengungkapkan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terhadap perdaran narkotika dan obat keras di Kabupaten Kediri. Pihaknya terus mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam melawan peredaran narkotika. "Kita akan terus memantau dan melakukan pengawasan di lingkungan masyarakat. Kita juga minta masyakarat untuk ikut berperan dalam melawan peredaran narkotika," tegas AKP Eko. Can
Tag :

Berita Terbaru

Hakim Jakarta Tolak Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok

Hakim Jakarta Tolak Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok

Selasa, 21 Apr 2026 23:48 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan mantan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka …

Kasus Video Porno Lisa Mariana dan mantan Manajernya Terus Diusut

Kasus Video Porno Lisa Mariana dan mantan Manajernya Terus Diusut

Selasa, 21 Apr 2026 23:36 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bandung – Polda Jawa Barat mengungkap fakta baru kasus video porno yang menjerat Lisa Mariana dan mantan manajernya sebagai tersangka. Kabid P…

PDIP tak Terusik Klaim JK, yang Jadikan Jokowi

PDIP tak Terusik Klaim JK, yang Jadikan Jokowi

Selasa, 21 Apr 2026 23:22 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira memastikan PDIP tidak terusik dengan pernyataan JK. Andreas awalnya menyampaikan bahwa p…

Anak-anak dan perempuan seringkali jadi korban radikalisme

Anak-anak dan perempuan seringkali jadi korban radikalisme

Selasa, 21 Apr 2026 23:13 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan anak-anak dan perempuan seringkali menjadi korban radikalisme pemahaman k…

Hercules, "tarik" Menteri hingga Satgas Anti-Mafia Tanah

Hercules, "tarik" Menteri hingga Satgas Anti-Mafia Tanah

Selasa, 21 Apr 2026 23:01 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Hercules, Hercules Rosario Marcal, Ketua Umum GRIB Jaya, "tarik" beberapa pejabat, Ketua Satgas Anti-Mafia, tangani lahan yang ia k…

Ustaz Solmed, Klaim tak Terlibat Pelecehan Seksual

Ustaz Solmed, Klaim tak Terlibat Pelecehan Seksual

Selasa, 21 Apr 2026 22:21 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 22:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Belakang ini Ustaz Solmed digunjingkan terlibat kasus pelecehan seksual. Ia tak terima. Ada dampak serius akibat fitnah yang b…