Diduga Hina Prabowo, Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Calon presiden dengan nomor urut 01 Joko Widodo dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Jokowi dilaporkan karena dianggap menghina Prabowo saat debat kandidat capres-cawapres pekan lalu. Jokowi dinilai menghina dengan pernyataan Prabowo menandatangani berkas pencalonan enam orang mantan napi koruptor sebagai calon anggota legislatif. "Faktanya, Pak Prabowo yang merupakan Ketua Umum Partai Gerindra tidak pernah menandatangani berkas caleg tersebut seperti tuduhan Pak Jokowi," kata Ketua Tim Advokat Milenial Peduli Pemilu, Muhajir di gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis 24 Januari 2019. Ia menjelaskan, penandatanganan syarat pencalonan diatur dalam pasal 11 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018. Dalam aturan tersebut Ketua Umum dan sekretaris jenderal dewan pimpinan pusat (DPP) parpol hanya menandatangani persyaratan pengajuan bakal calon anggota DPR RI. Sedangkan untuk anggota DPRD tingkat provinsi, kabupaten dan kota ditandatangani oleh ketua dan sekretaris dewan pimpinan wilayah/daerah partai politik tingkat provinsi atau nama lainnya sesuai AD/ART partai dan dibubuhi cap basah. "Jadi, Pak Prabowo tidak pernah menandatangani berkas caleg mantan narapidana korupsi. Karena itu kami menduga ada pelanggaran kampanye pemilu," katanya. Dalam kasus pernyataan dalam debat perdana itu, Jokowi diduga melanggar pasal 280 ayat (1) huruf c juncto pasal 521 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. "Yang menyatakan peserta dan tim kampanye tidak boleh menghina seseorang. Sementara itu, pernyataan yang disampaikan capres Jokowi itu merupakan penghinaan terhadap capres Prabowo," ucapnya. Muhajir menambahkan, bila Bawaslu memastikan ada pelanggaran dengan pasal tersebut, maka Jokowi terancam sanksi kurungan maksimal dua tahun penjara dan denda maksimal Rp24 juta. Laporan ke Bawaslu ini terdaftar dengan Nomor 08/LP/PP/RI/00.00/1/2019. Tim Advokat Milenial Peduli Pemilu juga membawa bukti berupa foto, print naskah berita dan video saat debat.
Tag :

Berita Terbaru

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun, Rabu (29/4/2026) siang. Seorang bocah berinisial IZ (sekitar 5 tahun)…

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…