Diduga Hina Prabowo, Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Calon presiden dengan nomor urut 01 Joko Widodo dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Jokowi dilaporkan karena dianggap menghina Prabowo saat debat kandidat capres-cawapres pekan lalu. Jokowi dinilai menghina dengan pernyataan Prabowo menandatangani berkas pencalonan enam orang mantan napi koruptor sebagai calon anggota legislatif. "Faktanya, Pak Prabowo yang merupakan Ketua Umum Partai Gerindra tidak pernah menandatangani berkas caleg tersebut seperti tuduhan Pak Jokowi," kata Ketua Tim Advokat Milenial Peduli Pemilu, Muhajir di gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis 24 Januari 2019. Ia menjelaskan, penandatanganan syarat pencalonan diatur dalam pasal 11 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018. Dalam aturan tersebut Ketua Umum dan sekretaris jenderal dewan pimpinan pusat (DPP) parpol hanya menandatangani persyaratan pengajuan bakal calon anggota DPR RI. Sedangkan untuk anggota DPRD tingkat provinsi, kabupaten dan kota ditandatangani oleh ketua dan sekretaris dewan pimpinan wilayah/daerah partai politik tingkat provinsi atau nama lainnya sesuai AD/ART partai dan dibubuhi cap basah. "Jadi, Pak Prabowo tidak pernah menandatangani berkas caleg mantan narapidana korupsi. Karena itu kami menduga ada pelanggaran kampanye pemilu," katanya. Dalam kasus pernyataan dalam debat perdana itu, Jokowi diduga melanggar pasal 280 ayat (1) huruf c juncto pasal 521 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. "Yang menyatakan peserta dan tim kampanye tidak boleh menghina seseorang. Sementara itu, pernyataan yang disampaikan capres Jokowi itu merupakan penghinaan terhadap capres Prabowo," ucapnya. Muhajir menambahkan, bila Bawaslu memastikan ada pelanggaran dengan pasal tersebut, maka Jokowi terancam sanksi kurungan maksimal dua tahun penjara dan denda maksimal Rp24 juta. Laporan ke Bawaslu ini terdaftar dengan Nomor 08/LP/PP/RI/00.00/1/2019. Tim Advokat Milenial Peduli Pemilu juga membawa bukti berupa foto, print naskah berita dan video saat debat.
Tag :

Berita Terbaru

Peternak Ayam Broiler, Sambat

Peternak Ayam Broiler, Sambat

Minggu, 14 Jun 2026 21:10 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peternak ayam pedaging atau ayam broiler mengaku rugi hingga ratusan juta akibat harga ayam di kandang terjun bebas. Perhimpunan…

Kasih karuniah: 5 Roti dan 2 Ikan

Kasih karuniah: 5 Roti dan 2 Ikan

Minggu, 14 Jun 2026 21:07 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:07 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Saya pernah renungkan bagaimana seharusnya kita menjalani hidup yang diberikan Tuhan ? Apa yang seharusnya menjadi tujuan hidup…

Ketua DPRD Desak Pemkot Tutup Parkir JPC, Singgung Sengketa Lahan dan Izin Bermasalah  ‎

Ketua DPRD Desak Pemkot Tutup Parkir JPC, Singgung Sengketa Lahan dan Izin Bermasalah ‎

Minggu, 14 Jun 2026 21:01 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mendesak Pemkot segera menutup lahan parkir milik PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr Soetomo. M…

Pemasok Motor Listrik BGN, Pernah di Periksa KPK

Pemasok Motor Listrik BGN, Pernah di Periksa KPK

Minggu, 14 Jun 2026 21:00 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi terkait tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Tersangka baru ini…

Perempuan Iran Berkerudung Hitam Turun ke Jalanan

Perempuan Iran Berkerudung Hitam Turun ke Jalanan

Minggu, 14 Jun 2026 20:57 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam video yang dibagikan kantor berita Fars, para perempuan Iran berkerudung hitam turun ke jalanan meneriakkan "matilah…

Dipicu Dana BOS , 326 Kepala sekolah di Sulsel, akan Mundur

Dipicu Dana BOS , 326 Kepala sekolah di Sulsel, akan Mundur

Minggu, 14 Jun 2026 20:55 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dipicu oleh temuan BPK atas dugaan kesalahan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah SMAN di Sulsel,…