Pengacara Dhani Tolak Saksi Ahli IT yang Dihadirkan Jaksa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa musikus Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Surabaya diwarnai penolakan penasihat hukum terhadap ahli teknologi informasi yang dihadirkan jaksa, Selasa, (19/3). Penasihat hukum Dhani, Aldwin Rahardian, keberatan karena latar belakang saksi ahli, Dendy Eka Puspitawadi, yang sarjana bidang kimia. Menurut Aldwin, meski Dendy adalah Kepala Seksi Tata Kelola dan Pemberdayaan Teknologi Informasi dan Komunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, namun dinilai tidak kompeten dan tidak kredibel menjelaskan soal teknologi informasi. Apalagi, kata dia, Dendy belum pernah mengambil pendidikan khusus soal teknologi informasi. "Kami keberatan, ahli yang dihadirkan jaksa tak kredibel. Sehingga kami tidak ada pertanyaan," kata Aldwin. Karena pihak terdakwa keberatan, majelis hakim pun meminta Dendy tak melanjutkan keterangannya. Dendy akhirnya mundur dari kursi saksi ahli sebelum sempat memaparkan pendapatnya. Saat ditanya wartawan, Dendy tak mempermasalahkan keberatan kubu Ahmad Dhani tersebut. Menurut dia penolakan itu sesuatu hal yang biasa. "Saya hanya ingin katakan bahwa sudah jelas vlog Ahmad Dhani masuk ranah transaksi elektronik. Dan ia mentransmisikan vlog tersebut," kata Dendy. Kasus Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Surabaya berawal pada beredarnya vlog di media sosial, termasuk Youtube, pada 26 Agustus 2019. Saat itu Dhani yang akan memimpin deklarasi relawan #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan Surabaya tak bisa keluar dari Hotel Majapahit karena dikepung massa. Dhani kemudian membuat vlog dan menyebut massa di luar hotel sebagai ’idiot.’ Perkataan Dhani membuat tersinggung massa yang tergabung dalam Elemen Bela NKRI. Perwakilan pengunjuk rasa melaporkan masalah itu ke Polda Jawa Timur. Dhani dijerat Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang ITE.
Tag :

Berita Terbaru

Hakim Jakarta Tolak Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok

Hakim Jakarta Tolak Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok

Selasa, 21 Apr 2026 23:48 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan mantan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka …

Kasus Video Porno Lisa Mariana dan mantan Manajernya Terus Diusut

Kasus Video Porno Lisa Mariana dan mantan Manajernya Terus Diusut

Selasa, 21 Apr 2026 23:36 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bandung – Polda Jawa Barat mengungkap fakta baru kasus video porno yang menjerat Lisa Mariana dan mantan manajernya sebagai tersangka. Kabid P…

PDIP tak Terusik Klaim JK, yang Jadikan Jokowi

PDIP tak Terusik Klaim JK, yang Jadikan Jokowi

Selasa, 21 Apr 2026 23:22 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira memastikan PDIP tidak terusik dengan pernyataan JK. Andreas awalnya menyampaikan bahwa p…

Anak-anak dan perempuan seringkali jadi korban radikalisme

Anak-anak dan perempuan seringkali jadi korban radikalisme

Selasa, 21 Apr 2026 23:13 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan anak-anak dan perempuan seringkali menjadi korban radikalisme pemahaman k…

Hercules, "tarik" Menteri hingga Satgas Anti-Mafia Tanah

Hercules, "tarik" Menteri hingga Satgas Anti-Mafia Tanah

Selasa, 21 Apr 2026 23:01 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Hercules, Hercules Rosario Marcal, Ketua Umum GRIB Jaya, "tarik" beberapa pejabat, Ketua Satgas Anti-Mafia, tangani lahan yang ia k…

Ustaz Solmed, Klaim tak Terlibat Pelecehan Seksual

Ustaz Solmed, Klaim tak Terlibat Pelecehan Seksual

Selasa, 21 Apr 2026 22:21 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 22:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Belakang ini Ustaz Solmed digunjingkan terlibat kasus pelecehan seksual. Ia tak terima. Ada dampak serius akibat fitnah yang b…