Tangkal Politik Uang, Bawaslu Gandeng MUI

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Dugaan maraknya praktik politik uang di Kota Mojokerto langsung direspon cepat Bawaslu. Dengan mengandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat, Bawaslu meminta dikeluarkannya fatwa haram atas praktek politik uang, kampanye hitam dan berita bohong pada Pemilu 2019 berlandaskan Al Qur’an dan Hadist Nabi Muhammad SAW. Hasil keputusan MUI Kota Mojokerto tentang fatwa tersebut disampaikan Ketua MUI kota Mojokerto, KH M Rofi’i Ismail dalam rapat koordinasi stakeholder jelang tahapan hari tenang yang digelar Bawaslu setempat, di Hotel Ayola, Sunrise, Kamis (11/5/2019). Kyai Rofi’i, sapaan KH M Rofi"i Ismail mengatakan, meski praktek kotor politik uang, kampanye hitam maupun hoax tidak bisa dihapus bersih, setidaknya cara-cara yang diharamkan dalam ajaran Islam itu diredam agar tidak menjadi syiar. "Setikdaknya cara-cara yang diharamkan tidak digunakan dalam pemilu, " tuturnya. Menurutnya, selagi demokrasi ada, maka praktek money politics, black campaign dan hoax ada."Yang harus kita cegah agar tidak menjadi syiar atau terang-terangan. Kalau menghapus habis ya mustahil," cetusnya. Menurutnya menghapus praktek-praktek itu, sambung dia, sama sulitnya dengan menghapus prostitusi dan perjudian."Tapi kita harus memberikan pemahaman kepada masyarakat," imbuhnya. Lebih lanjut kyai Rofi’i mengatakan ada empat butir fatwa yang diputuskan MUI Kota Mojokerto terkait Pemilu 2019 yakni tentang money politics, black campaign dan hoax. "Ketiga masalah itu dapat dikategorikan sebagai risywah apabila tujuannya untuk meluluskan sesuatu yang batil atau membatilkan perbuatan yang hak," tukasnya. Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Mojokerto Ulil Abshor mengatakan, fatwa MUI terbit atas permintaan pihaknya. "Secara khusus kami memang meminta MUI Kota Mojokerto menerbitkan fatwa. Ini agar ada penekanan dari MUI, selain tentunya terkait kepastian hukum," terang Ulil. Fatwa MUI itu, katanya, sifatnya himbauan. Tidak ada sanksi hukum jika tidak mematuhi fatwa. "Tapi menjadi kewajiban bagi Bawaslu untuk mensosialisasikannya, " katanya. dw
Tag :

Berita Terbaru

PC Fatayat Lamongan Gelar Pelatihan Kader Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

PC Fatayat Lamongan Gelar Pelatihan Kader Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Minggu, 19 Apr 2026 18:10 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 18:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Bertempat di Aula PC Fatayat NU Lt. 2 Lamongan, sebanyak 30 peserta mengikuti pelatihan kader pendamping korban kekerasan terhadap…

Ketua DPRD Sidoarjo Apresiasi BPC HIPMI Sidoarjo Bangun Sinergi Ekonomi Lokal

Ketua DPRD Sidoarjo Apresiasi BPC HIPMI Sidoarjo Bangun Sinergi Ekonomi Lokal

Minggu, 19 Apr 2026 17:34 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih, bersama  Wakil Bupati Mimik Idayana dan jajaran Forum Koordinator Pimpinan Daerah (Forkopimda) …

Anggota DPRD Sidoarjo Respon Cepat Ambruknya Plafon SDN Sidokepung 1 Buduran

Anggota DPRD Sidoarjo Respon Cepat Ambruknya Plafon SDN Sidokepung 1 Buduran

Minggu, 19 Apr 2026 17:32 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 17:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Elok Suciati. SH anggota Komisi A DPRD Sidoarjo bergerak cepat merespons bencana ambruknya plafon gedung sekolah yang menimpah r…

Sukses Lakukan Transformasi Perbankan, Dirut Bank Jatim Raih Penghargaan dari PWI Jawa Timur

Sukses Lakukan Transformasi Perbankan, Dirut Bank Jatim Raih Penghargaan dari PWI Jawa Timur

Minggu, 19 Apr 2026 15:45 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Direktur Utama Bank Jatim Winardi Legowo sukses meraih penghargaan bergengsi sebagai Tokoh Transformasi Perbankan Daerah dari…

Toko Barang Antik di Padmosusastro Surabaya Tetap Bertahan di Tengah Gempuran Modernitas

Toko Barang Antik di Padmosusastro Surabaya Tetap Bertahan di Tengah Gempuran Modernitas

Minggu, 19 Apr 2026 15:30 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di tengah gempuran modernitas, Sederet toko barang antik di Jalan Padmosusastro, Surabaya, masih bertahan, meski sempat terdampak…

Pemkot Surabaya Fokuskan Pembangunan Infrastruktur Jalan, Khususnya Jalan Menuju Tempat Wisata

Pemkot Surabaya Fokuskan Pembangunan Infrastruktur Jalan, Khususnya Jalan Menuju Tempat Wisata

Minggu, 19 Apr 2026 15:20 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selama periode Tahun 2026-2027, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur bakal memfokuskan sejumlah pembangunan infrastruktur…