Guru Honorer SD Ancam Bunuh Presiden Jokowi

“Saya Refleks saja, karena Saya Pendukung Paslon 02…”

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hendarwanto, Hermi Tim Wartawan Surabaya Pagi Seorang guru honorer di Sekolah Dasar (SD) Pamekasan, mengunggah beberapa konten dengan kata-kata kasarnya di media sosialnya. Kata-kata kasarnya pun tak tanggung-tanggung, ia berani mengancam akan membunuh Presiden RI Joko Widodo di medsos. Bahkan ia pun berani menantang polisi untuk melacak dirinya, dan menangkap dirinya. Kini, Hairil Anwar, (35), Guru honorer SD, sudah diciduk oleh tim anggota Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim, Sabtu (18/5/2019). Tidak hanya menghina dan mengucapkan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi, Hairil juga menghina intitusi Polri dan menghina Menkopolhukam Wiranto di akun Facebook miliknya yang bernama Putra Kurniawan. "Refleks aja, ya dari saking panasnya politik saat ini. Ya endak refleks aja," kata Hairil, enteng, kepada puluhan wartawan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Minggu (19/5/2019). Kemudian saat ditanya apakah dia merasa jengkel atau marah pada Jokowi, Hairil menegaskan dirinya hanya refleks saja. Terlepas dari itu, Hairil mengakui dirinya sebagai pendukung Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. "Iya (pendukung 02)," pungkasnya. Sementara, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, menjelaskan, Hairil adalah seorang guru honorer SD, dan bahkan menantang Polri. “Mirisnya, yang bersangkutan ini seorang guru yang seharusnya mengajarkan hal-hal yang positif kepada anak-anak kita. Tetapi justru ditemukan di akun medsosnya, isinya hinaan semua. Total sekitar ada 90an lebih yang diposting Hairil berisi ujaran kebencian,” kata Kombes Pol Frans Barung Mangera, Minggu (19/5/2019). Ditangkap Saat Mengajar Mantan Kabid Humas Polda Sulselbar menceritakan, berdasarkan postingan dan juga berita Bohong atau Hoax tersebut yang mendasari anggota Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan analisa. Hingga pada Sabtu, 18 Mei 2019 sekira pukul 07.30 WIB, didukung Satreskrim Polres Sumenep, telah berhasil mengamankan terduga pemilk akun Facebook Putra Kurniawan. “Pemilik akun ini ditangkap ketika sedang mengajar di salah satu Sekolah Dasar karena akunnya melakukan penginaan terhadap Presiden dan beberapa tokoh pejabat,” beber Barung. Tantang Polisi Dalam tulisan salah satu akunnya, dia juga menulis jika menantang pihak berwajib yang akan menangkapnya agar segera melakukan penangkapan. "Dia bahkan pernah mengatakan mana ini polisi yang mau menangkap kita. Sambil begini jarinya (dua jari). Ditunggu katanya ada yang mau nangkap saya, sekarang sudah tertangkap gimana? Cita-citanya sudah tercapai," kata Barung. Namun saat ditanya polisi mengenai perasaannya usai ditangkap, Hairil justru mengaku dirinya hanya bisa pasrah. Dia juga menyesal telah menulis status seperti itu. “"Ya pasrah aja menyesal," ucap Hairil. Dengan didampingi Kasubdit V Cybercrime AKBP Cecep atas perbuatannya pelaku kini ditahan dan dijerat UU RI No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2). Pasal 28 ayat (2), dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda banyak Rp 1 milyar rupiah. Respon BPN Terpisah, Direktur Advokasi dan Hukum BPN, Sufmi Dasco Ahmad, saat dihubungi, menjelaskan, tidak pernah menganjurkan para pendukungnya untuk melakukan kampanye negatif. "Ya kita kan... bisa aja orang ngaku-ngaku pendukung Jokowi, pendukung Pak Prabowo. Tapi yang pasti kami dari BPN Prabowo-Sandi atau dari Pak Prabowo sendiri kan tidak pernah menganjurkan apalagi kemudian memerintahkan orang- orang untuk melakukan kampanye negatif atau kemudian melakukan pengancaman-pengancaman terhadap paslon 01," kata Sufmi Dasco, saat dihubungi. Dasco menyoroti pernyataan Hairil usai ditangkap Polda Jatim karena mengancam akan membunuh Jokowi. Dia menyoroti kata ’refleks’ yang diucapkan Hairil. "Apalagi kemudian yang bersangkutan juga mengaku tidak direncanakan alias refleks sehingga kemudian dia menulis hal seperti itu di akun medsosonya, Dia mengaku hanya refleks saja," kata Dasco. n
Tag :

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…