Praktik Aborsi Ilegal Dibongkar, Tujuh Pelaku Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar praktik aborsi ilegal yang kerap beroperasi di wilayah Surabaya dan Sidoarjo. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan 7 orang tersangka dengan peran yang berbeda-beda. Satu di antaranya adalah oknum apoteker. AKBP Arman Asmara Wadir Reskrimsus Polda Jatim mengatakan, praktik ilegal ini sudah berjalan sekitar 2 tahun dengan jumlah klien mencapai 20 orang. Rata-rata usia orang yang menggunakan layanan ini di bawah 30 tahun, dengan kondisi hamil diluar nikah dan karena kasus perselingkuhan. Dalam hal ini, kata dia, LW pelaku aborsi sama sekali tidak memiliki latar belakang sebagai tenaga medis. Pelaku melakukan tindakan aborsi dengan memberikan obat-obatan keras kepada kliennya. Obat tersebut sebelumnya telah diracik oleh oknum apoteker yang bekerja sama dengan pelaku aborsi. "Pelaku tidak menggunakan media sosial untuk memperluas jangkauan praktiknya ini. Dia dibantu sama teman-temannya. Jadi ada perantaranya, kalau ada yang mau aborsi pelaku lainnya akan mengantarkannya ke pelaku LW," kata Arman, Selasa (25/6/2019). Dengan obat racikan itu, kata dia, pelaku memasang tarif mulai Rp1 juta-3,5 juta. Pelaku juga menggunakan rumahnya sendiri sebagai ajang praktik aborsi. Dari hasil penyelidikan sementara, sampai saat ini belum ada laporan klien yang meninggal akibat aborsi tersebut. Secara rinci, tujuh tersangka yang ditangkap adalah LW yang membuka praktik aborsi, FT selaku apoteker, VN selaku suplier obat, MB selaku suplier obat, TS selaku klien atau yang menggugurkan kandungannya, MS selaku pemberi atau penyuplai dana, dan RM selaku pembantu pelaksanaan aborsi. "Pelaku menerima klien yang usia kandungannya maksimal 3 bulan. Terus cara kerja obat itu, ada yang diminum dan ada yang dimasukkan ke alat kelaminnya. Per hari bisa 12 obat yang digunakan. Efeknya? akan mengalami nyeri dan pendarahan. Belum ada laporan yang meninggal, tapi terus akan diselidiki," kata dia. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal berlapis. Yaitu Pasal 83 dan Pasal 64 UU no 36 tahun 2014 tentang tenaga kesehatan, Pasal 194 UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan hingga Pasal 55 ayat 1 KUHP, pasal 56 KUHP, pasal 346 KUHP. "Dari kasus ini, kami mengamankan beberapa barang bukti seperti obat-obatan yang digunakan untuk aborsi, beberapa alat kesehatan yang dilakukan untuk praktik hingga alat komunikasi," kata dia. Selain mengamankan tujuh tersangka, kata dia, polisi juga tengah melakukan penyelidikan terhadap 11 orang. Mereka diduga terlibat dalam praktik aborsi ilegal, dan beroperasi di 7 TKP. Seperti Surabaya, Sidoarjo, Blitar, dan Banyuwangi. (nt/jul)
Tag :

Berita Terbaru

Agar Lebih Fokus Belajar, SRMP Larang Siswa Bawa Gawai ke Asrama dan Sekolah

Agar Lebih Fokus Belajar, SRMP Larang Siswa Bawa Gawai ke Asrama dan Sekolah

Jumat, 17 Apr 2026 12:49 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 12:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Guna agar para siswa lebih fokus untuk belajar, Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) Pamekasan, Jawa Timur melarang semua siswa…

Demi Tak Ganggu Aktivitas Warga, DLH Kota Surabaya Ubah Jadwal Angkut Sampah Jadi Malam Hari

Demi Tak Ganggu Aktivitas Warga, DLH Kota Surabaya Ubah Jadwal Angkut Sampah Jadi Malam Hari

Jumat, 17 Apr 2026 12:42 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 12:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya memperlancar proses pengiriman sampah dari TPS ke TPA Benowo agar tidak mengganggu aktivitas warga, kini Pemerintah…

45 SPPG Ditemukan Bermasalah, Satgas MBG Pamekasan Bakal Tegas Beri Teguran

45 SPPG Ditemukan Bermasalah, Satgas MBG Pamekasan Bakal Tegas Beri Teguran

Jumat, 17 Apr 2026 12:20 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 12:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Dalam rangka memastikan kelayakan dan kualitas menu dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), Satuan Tugas (Satgas) di Kabupaten…

Perkuat Kolaborasi dengan Pemkot Surabaya Dorong Gaya Hidup Aktif

Perkuat Kolaborasi dengan Pemkot Surabaya Dorong Gaya Hidup Aktif

Jumat, 17 Apr 2026 12:12 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 12:12 WIB

SURABAYAPAGI-SURABAYA : Surabaya kembali menjadi lokasi perhelatan ajang lari ISOPLUS, setelah sukses meninggalkan impresi positif pada pelaksanaan sebelumnya.…

Harga BBM tak akan Naik hingga Akhir Tahun.

Harga BBM tak akan Naik hingga Akhir Tahun.

Jumat, 17 Apr 2026 12:10 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 12:10 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA  : Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026, kata Menteri …

Beri Kuliah Umum di Unisda, Prof. Mahfud Ajak Dunia Akademik Menjaga Integritas dan Kualitas Pendidikan

Beri Kuliah Umum di Unisda, Prof. Mahfud Ajak Dunia Akademik Menjaga Integritas dan Kualitas Pendidikan

Jumat, 17 Apr 2026 11:32 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 11:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Perguruan Tinggi harus menjaga etika akademik, dalam menjaga integritas dan kualitas pendidikan di tengah dinamika sosial, dan…