Praktik Aborsi Ilegal Dibongkar, Tujuh Pelaku Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar praktik aborsi ilegal yang kerap beroperasi di wilayah Surabaya dan Sidoarjo. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan 7 orang tersangka dengan peran yang berbeda-beda. Satu di antaranya adalah oknum apoteker. AKBP Arman Asmara Wadir Reskrimsus Polda Jatim mengatakan, praktik ilegal ini sudah berjalan sekitar 2 tahun dengan jumlah klien mencapai 20 orang. Rata-rata usia orang yang menggunakan layanan ini di bawah 30 tahun, dengan kondisi hamil diluar nikah dan karena kasus perselingkuhan. Dalam hal ini, kata dia, LW pelaku aborsi sama sekali tidak memiliki latar belakang sebagai tenaga medis. Pelaku melakukan tindakan aborsi dengan memberikan obat-obatan keras kepada kliennya. Obat tersebut sebelumnya telah diracik oleh oknum apoteker yang bekerja sama dengan pelaku aborsi. "Pelaku tidak menggunakan media sosial untuk memperluas jangkauan praktiknya ini. Dia dibantu sama teman-temannya. Jadi ada perantaranya, kalau ada yang mau aborsi pelaku lainnya akan mengantarkannya ke pelaku LW," kata Arman, Selasa (25/6/2019). Dengan obat racikan itu, kata dia, pelaku memasang tarif mulai Rp1 juta-3,5 juta. Pelaku juga menggunakan rumahnya sendiri sebagai ajang praktik aborsi. Dari hasil penyelidikan sementara, sampai saat ini belum ada laporan klien yang meninggal akibat aborsi tersebut. Secara rinci, tujuh tersangka yang ditangkap adalah LW yang membuka praktik aborsi, FT selaku apoteker, VN selaku suplier obat, MB selaku suplier obat, TS selaku klien atau yang menggugurkan kandungannya, MS selaku pemberi atau penyuplai dana, dan RM selaku pembantu pelaksanaan aborsi. "Pelaku menerima klien yang usia kandungannya maksimal 3 bulan. Terus cara kerja obat itu, ada yang diminum dan ada yang dimasukkan ke alat kelaminnya. Per hari bisa 12 obat yang digunakan. Efeknya? akan mengalami nyeri dan pendarahan. Belum ada laporan yang meninggal, tapi terus akan diselidiki," kata dia. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal berlapis. Yaitu Pasal 83 dan Pasal 64 UU no 36 tahun 2014 tentang tenaga kesehatan, Pasal 194 UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan hingga Pasal 55 ayat 1 KUHP, pasal 56 KUHP, pasal 346 KUHP. "Dari kasus ini, kami mengamankan beberapa barang bukti seperti obat-obatan yang digunakan untuk aborsi, beberapa alat kesehatan yang dilakukan untuk praktik hingga alat komunikasi," kata dia. Selain mengamankan tujuh tersangka, kata dia, polisi juga tengah melakukan penyelidikan terhadap 11 orang. Mereka diduga terlibat dalam praktik aborsi ilegal, dan beroperasi di 7 TKP. Seperti Surabaya, Sidoarjo, Blitar, dan Banyuwangi. (nt/jul)
Tag :

Berita Terbaru

Banggar DPRD Jatim Rekomendasikan Digitalisasi Retribusi Daerah, Cahyo : Pemprov Harus Modern

Banggar DPRD Jatim Rekomendasikan Digitalisasi Retribusi Daerah, Cahyo : Pemprov Harus Modern

Senin, 13 Jul 2026 18:29 WIB

Senin, 13 Jul 2026 18:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memperkuat diversifikasi basis pendapatan a…

Dicecar Hakim, Sekda Madiun Akui Permintaan CSR ke STIKES BHM Tak Sesuai Aturan  ‎

Dicecar Hakim, Sekda Madiun Akui Permintaan CSR ke STIKES BHM Tak Sesuai Aturan ‎

Senin, 13 Jul 2026 18:01 WIB

Senin, 13 Jul 2026 18:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto akui permintaan Corporate Social Responsibility (CSR) ke yayasan STIKES Bakti Husada Mulia (…

Wakili Lomba Wana Lestari Nasional 2026, Tulungagung Komitmen Jaga Kelestarian Hutan Berkelanjutan

Wakili Lomba Wana Lestari Nasional 2026, Tulungagung Komitmen Jaga Kelestarian Hutan Berkelanjutan

Senin, 13 Jul 2026 17:47 WIB

Senin, 13 Jul 2026 17:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Kabupaten Tulungagung melalui Kelompok Tani Hutan Sumber Lestari Desa Samar Kecamatan Pagerwojo sukses meraih juara pertama…

Kagumi Sosok Prabowo, Danrem 082/CPYJ Borong Lukisan Sang Presiden di Pameran Karya Jurnalistik Sunrise Mall

Kagumi Sosok Prabowo, Danrem 082/CPYJ Borong Lukisan Sang Presiden di Pameran Karya Jurnalistik Sunrise Mall

Senin, 13 Jul 2026 17:45 WIB

Senin, 13 Jul 2026 17:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komandan Korem (Danrem) 082/Citra Panca Yudha Jaya (CPYJ), Kolonel Inf. Batara Alex Bulo, memberikan apresiasi tinggi terhadap…

SKANDAL PAJAK INCLUDE! Siasat TP DPRD Ponorogo Berujung Seret Puluhan Dewan ke Kejaksaan

SKANDAL PAJAK INCLUDE! Siasat TP DPRD Ponorogo Berujung Seret Puluhan Dewan ke Kejaksaan

Senin, 13 Jul 2026 17:12 WIB

Senin, 13 Jul 2026 17:12 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Pusaran kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo periode …

PetroNite Fest 2026 Dongkrak Ekonomi Lokal, Transaksi Tembus Rp14,4 Miliar Selama Sembilan Hari

PetroNite Fest 2026 Dongkrak Ekonomi Lokal, Transaksi Tembus Rp14,4 Miliar Selama Sembilan Hari

Senin, 13 Jul 2026 15:37 WIB

Senin, 13 Jul 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PetroNite Fest 2026 yang diselenggarakan PT Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia, k…