UD SMN Impor Daging Kerbau Langgar Sanitasi Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Diduga tak memenuhi sanitasi pangan, satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar peredaran pangan berupa daging sapi dan daging kerbau impor serta daging sapi lokal yang tak memenuhi sanitasi pangan. Menurut Wadireskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin didampingi Kasubdit 1 Tipid Indagsi AKBP Ambaryadi, pengungkapan ini setelah satgas Pangan bersama Dinas Peternakan provinsi Jatim melakukan penyelidikan dan diketahui unit usaha UD SMN alamat Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, diduga melanggar pidana pangan dengan cara menyelenggarakan kegiatan atau proses produksi berupa daging sapi daging kerbau impor. Selanjutnya, polisi melakukan penangkapan terhadap pemilik UD SMN berinisial SWR warga Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Sedangkan kata Juliani Poliswari Kabid Kesmavet ( Kesehatan masyarakat dan veterian), setelah dilakukan penyelidikan ternyata UD SMN ini melanggar sanitasi. Artinya, kehigienisan daging harus bersih dan layak dikonsumsi masyarakat. Sedangkan disini, ternyata tidak ada dokter hewan, tidak punya jenset, kontruksi bangunan. " Ketika daging tiba dokter hewan ternyata tidak ada, daging harus pada suhu tertentu dan perlu jenset, serta bentuk bangunan harus seperti tempat penyimpanan,"terangnya. Sedangkan barang bukti yang diamankan 5.549 kilogram daging sapi impor, 740 kilogram daging kerbau impor, 1000 kilogram kikil sapi lokal, 3 kepala sapi lokal. Akibat perbuatannya dikenakan pasal 135 Jo pasal 71 ayat 2 UU nomer 18 tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman pidana penjara maksimal 2 tahun atau denda paling banyak Rp 4 Miliar.nt
Tag :

Berita Terbaru

Tegaskan Masih Uji Lab, Bantuan Seragam Gratis di Lumajang Molor Hingga Oktober 2026

Tegaskan Masih Uji Lab, Bantuan Seragam Gratis di Lumajang Molor Hingga Oktober 2026

Kamis, 01 Okt 2026 13:09 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 13:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang menegaskan adanya keterlambatan distribusi seragam gratis bagi…

Warga Baosan Lor Ponorogo Jadi Korban KM Virgo Transport 8, Hingga Kini Masih Hilang

Warga Baosan Lor Ponorogo Jadi Korban KM Virgo Transport 8, Hingga Kini Masih Hilang

Kamis, 01 Okt 2026 12:29 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:29 WIB

SURABAYAPAGI.com,Ponorogo — Keluarga Menika Susanti, warga Dukuh Krajan, Desa Baosan Lor, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, hingga kini masih menunggu k…

Usai Dinas Kominfo, Kini Giliran Kantor Dinas Perdagangan Kota Madiun Yang Digeledah KPK

Usai Dinas Kominfo, Kini Giliran Kantor Dinas Perdagangan Kota Madiun Yang Digeledah KPK

Kamis, 01 Okt 2026 12:28 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:28 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mad…

Akibat Konsleting Listrik, Rumah di Jalan Semeru Kota Blitar Ludes Terbakar

Akibat Konsleting Listrik, Rumah di Jalan Semeru Kota Blitar Ludes Terbakar

Kamis, 01 Okt 2026 12:20 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:20 WIB

SURABAYAPAGI.com,Blitar - Kebakaran terjadi lagi, kali ini  rumah milik Alm. Bapak Abdul Rochim yang dihuni oleh anak cucunya di Jalan Semeru Kota Blitar yang …

Cegah Anak dan Remaja Terpapar Mihol, Satpol PP Surabaya Segel Toko di Wonokromo

Cegah Anak dan Remaja Terpapar Mihol, Satpol PP Surabaya Segel Toko di Wonokromo

Kamis, 01 Okt 2026 12:15 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna mencegah peredaran minuman beralkohol (mihol) secara ilegal sekaligus membatasi akses anak-anak dan remaja terhadap minuman…

Tegaskan Tak Ada Toleransi, Pemkot Surabaya Sanksi 58 ASN hingga September 2026

Tegaskan Tak Ada Toleransi, Pemkot Surabaya Sanksi 58 ASN hingga September 2026

Kamis, 01 Okt 2026 12:09 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sepanjang Januari hingga September 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mendisiplinkan dengan memberikan sanksi kepada…