Kesadaran Masyarakat Bayar PBB belum Tingkatkan Anggaran Daerah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - PELAKSANAAN pembangunan di daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional yang berdasarkan prinsip otonomi daerah dengan pelaksanaan yang membuat masyarakat di daerah mandiri dalam melaksanakan pembangunannya. Sebagai daerah otonom, daerah mempunyai kewenangan dan tanggung jawab menyelenggarakan kepentingan masyarakat berdasarkan prinsip-prinsip keterbukaan, partisipasi masyarakat, dan pertanggungjawaban kepada masyarakat. Untuk mendukung penyelenggaraan otonomi daerah diperlukan kewenangan yang nyata, dan bertanggung jawab di daerah secara proporsional yang diwujudkan dengan pengaturan, pembagian, dan pemanfaatan sumber daya nasional yang berkeadilan, serta perimbangan keuangan. Untuk mencapai tujuan tersebut telah dibentuk perangkat pemerintah baik dalam pelaksanaan asas desentralisasi, asas dekonsentrasi dan tugas pembantuan. Kesemuanya itu diwujudkan pemerintah dalam Undang-Undang No. 32 dan No. 33 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah yang dibentuk dengan asas desentralisasi adalah daerah kabupaten dan kota berwenang untuk menentukan dan melaksanakan kebijakan atas prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi-aspirasi masyarakat. Sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan RI No. 1007/KMK.0411985 tentang pelimpahan wewenang pungutan pajak kepada Gubernur kepala pemerintahan propinsi dan Walikota kepala pemerintahan kota dan Bupati kepala pemerintahan kabupaten untuk selanjutnya diserahkan kepada organisasi dibawahnya sebagai usaha mengoptimalkan penerimaan negara yang berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan, untuk itulah peranan kepala daerah sangat dituntut keaktifannya dalam hal pemungutan pajak ini. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu komponen yang mendukung dan perimbangan mempunyai pengaruh terhadap besarnya bagian dana perimbangan yang akan diterima oleh daerah penghasilan. Oleh karena itu PBB perlu mendapat perhatian yang serius dari pemerintah daerah dalam hal penanganannya, sehingga nantinya akan dapat memberikan sumbangan yang besar pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mengingat pentingnya sumbangan yang diberikan oleh penerimaan PBB bagi pembiayaan pembangunan, maka pemungutan PBB harus dilakukan secara efektif, sehingga nantinya dapat memenuhi target pemungutan yang telah ditetapkan. Pajak Bumi dan Bangunan termasuk sumber keuangan negara dan pemungutannyasudah didasarkan pada undang-undang, ini berarti bahwa pemungutan pajak sudah disepakati bersama antara pemerintah dengan masyarakat. Pajak sebagai salah satu sumber penerimaan dalam negeri merupakan sektor yang potensial, penerimaan dari sector pajak ini selanjutnya dimanfaatkan oleh pemerintah untuk membangun sarana dan prasarana kepentingan umum. Mengingat betapa pentingnya peran masyarakat dalam peran sertanya menanggung pembiayaan Negara, maka dituntut adanya kesadaran masyarakat untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan dengan benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, kenyataannya banyak hambatan yang dihadapi dalam pemungutannya. Hal ini disebabkan karena kurangnya kesadaran masyarakat dalam menbayar pajak, kondisi masyarakat yang kurang atau bahkan tidak mengerti pajak, serta tingkat perkembangan intelektual masyarakat, sehingga mereka tidak melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak. Mengingat kesadaran masyarakat dalam membayar PBB sangat pentinguntuk meningkatkan penerimaan Negara yang digunakan sebagian besar untuk daerah wajib pajak itu sendiri.
Tag :

Berita Terbaru

Bayi Laki-laki Dibuang di Ring Road Kota Madiun, Ditemukan Dalam Tas Kertas Coklat 

Bayi Laki-laki Dibuang di Ring Road Kota Madiun, Ditemukan Dalam Tas Kertas Coklat 

Jumat, 15 Mei 2026 12:55 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 12:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Warga di kawasan Ring Road Kota Madiun digegerkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki yang diduga sengaja dibuang di tepi jalan, …

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya…

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Fenomena sungai menghitam dan penumpukan sampah plastik masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Ponorogo. Merespons hal tersebut,…

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Proyek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Proyek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Pengusaha event organizer (EO) Matahari Pink Inspiration (MPI), Faizal Rachman, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ter…

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA — Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Praktisi hukum Ghufron menegaskan p…

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…