Hutan Dijadikan Pembuangan Sampah, Perhutani Pasang Spanduk Ekstrim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYA PAGI, Lamongan - Sudah berbagai cara pihak Perhutani mengingatkan warga setempat, mulai lesan, tulisan, pemasangan spanduk agar tidak membuang sampah di lahan Perhutani, namun himbauan itu tidak pernah digubris oleh warga sekitar hutan. Karena sudah kehabisan cara dan akal, bahkan sangking kesalnya akhirnya pengelola hutan di KPH Tuban Timur meliputi Kranji, Sundulan dan Jompong Yang berada wilayah Lamongan sempat memasang spanduk ekstrim. Spanduk yang dipasang di lokasi pembuangan sampah itu berbunyi " Sing Mbuang Sampah Nang Kene Tak Dongakno Uripe Mlarat" dalam bahasa Indonesia disebutkan "Yang Membuang Sampah di Lokasi Ini Saya Doakan Hidupnya Serba Kekurangan". Spanduk ini sudah bisa dilihat oleh warga sekitar. Teryata, spanduk yang bertuliskan bahasa ekstrim dan terkesan mendoakan bagi yang membuang sampah itu, seperti Wawan Gunawan Wakil Administratur Perhutani KPH Tuban Timur, Senin (22/7/2019) cukup efektif dan membuat jera warga sekitar. "Ya Alhamdulillah setelah beberapa kali spanduk himbauan tidak pernah dihiraukan, akhirnya pihak perhutani membuat spanduk dengan tulisan yang agak ekstrim, teryata cukup membuat jera masyarakat,"terang Wawan panggilan akrab Wawan Gunawan kepada Surabaya Pagi. Semua itu dilakukan lanjutnya, agar masyarakat tidak membuang lagi ke hutan, karena selain menggangu keindahan, sampah yang dibuat di hutan juga kerap dibakar dan mengancam membakar hutan. "Ini kan kondisi kemarau, coba bisa anda bayangkan kalau sampah itu dibakar, apa ndak bakar hutan, upaya ini semua untuk menyelamatkan hutan dari ancaman kebakaran," terangnya. Karena sebelum ada spanduk tersebut, warga yang ada di sekitar hutan, se enaknya membuang dan membakar sampah. Kondisi seperti ini sudah terjadi bertahun-tahun. Pihaknya meminta kepada aparat desa dan pihak instansi terkait untuk ikut memberikan edukasi kepada masyarakat, agar membuang sampah pada tempatnya, bukan di buang di pinggir hutan yang bisa mengancam kebakaran hutan.jir
Tag :

Berita Terbaru

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…

Harga Kedelai Melonjak Ugal-ugalan, Produsen Tempe di Lumajang Terancam Tak Sanggup Produksi Lagi

Harga Kedelai Melonjak Ugal-ugalan, Produsen Tempe di Lumajang Terancam Tak Sanggup Produksi Lagi

Minggu, 05 Apr 2026 13:56 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Para produsen tempe di Lumajang, Jawa Timur mengeluh dan menjerit usai harga kedelai melonjak ugal-ugalan yang juga dipicu imbas…

Viral, Sepiring Mi Goreng di Terminal Purabaya Seharga Rp15 Ribu Tanpa Telor

Viral, Sepiring Mi Goreng di Terminal Purabaya Seharga Rp15 Ribu Tanpa Telor

Minggu, 05 Apr 2026 13:46 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 13:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, viral di media sosial (medsos) terkait aksi protes terhadap harga sepiring mi goreng yang dibanderol Rp15 ribu di…

Efisiensi BBM dan Listrik OPD, Pemkab Ponorogo Bakal Terapkan ASN 50 Persen WFH dan 50 Persen WFO

Efisiensi BBM dan Listrik OPD, Pemkab Ponorogo Bakal Terapkan ASN 50 Persen WFH dan 50 Persen WFO

Minggu, 05 Apr 2026 13:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 13:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Dalam rangka menghemat (efisiensi) penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dan listrik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa…