Tipidter Polda Jatim, Kembali Bongkar Merkuri Terlarang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap hasil tindak pidana pertambangan mineral dan batubara di daerah Sidoarjo. Disini polisi mengamankan AW, 41, warga Surabaya. "Dari sini polisi menangkap AW dan mengembangkan kasus ini," terbangnya. Dari pengembangan kasus, berawal dari Sabtu tanggal 6 Juli 2019, sekitar pukul 09.00 wib, melakukan penyelidikan disebuh rumah yang berada di kabupaten Sidoarjo, selanjutnya di rumah tersebut ditemukan kegiatan pengemasan air raksa atau merkuri tanpa disertai izin yang sudah siap untuk diperdagangkan yang dilakukan oleh tersangka AW. Setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap tersangka AW, terkait merkuri tersebut berasal, selanjutnya, Minggu tanggal 7 Juli 2019, melakukan pengembangan dengan menangkap tersangka AB, 49, warga Waralohi, warga Maluku, disebuah hotel di Surabaya tempat tersangka menginap selama melakukan kegiatan usaha berjualan merkuri, di wilayah Jawa timur. Setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap tersangka AB, untuk mengetahui dimana merkuri tersebut diolah. Dari keterangan tersangka AB, petugas langsung melakukan pengecekan dilokasi pengolahan batu cinnabar menjadi merkuri di Sidoarjo. Di lokasi ini ditemukan kegiatan pengolahan dan pemurnian batu cinnabar yang bukan dari pemegang iup, IUPK, atau ijin dari pemerintah sebagaimana dimaksud dalam pasal 161 UU no 4 tahun 2009, tentang pertambangan minerba dengan cara proses pembakaran yang dilakukan oleh tersangka AH, 35, warga Sidoarjo, atas perintah dari tersangka AB. Saat diperiksa, dan dikembangkan terhadap para pembeli merkuri lainnya dari tersangka AB yaitu tersangka AS, 50, warga hulu sungai selatan, Kalimantan. Disini petugas melakukan pengembangan terhadap para pembeli merkuri lainnya dari tersangka AB yaitu tersangka AS, dan tersangka MR, 35, warga Banjarmasin yang berasal dari Kalimantan Selatan. Modusnya, merkuri ini dibuat dari dibuat dengan bahan batu sinabar dan hasil batu sinabar ini didapat dari provinsi Maluku tepatnya Pulau Buru atau sebelah Gunung Botak. Selanjutnya, di mana setiap pembuatan dengan kapasitas 1 ton batu sinabar setelah dicampur dengan sianida dan biji besi kemudian, dibolehkan di tabung-tabung ini kuranglebih 1 ton menjadi 500 kg dan satu tabung ini kapasitas ini kurang lebih 10 kilo, hasilnya yang dikeluarkan 5 kilo merkuri yang secara konsisten. Pelaku dan barang bukti, merkuri sebanyak 414 kg barang sudah jadi merah gold ini adalah merek resmi dari Jerman. Sedangkan Indonesia, negara kita melarang peredaran ataupun memproduksi daripada Mercury, artinya di Indonesia tidak ada industri yang memproduksi Mercury Apabila membutuhkan merkuri baik untuk kesehatan ataupun untuk penambangan maka harus mengimpor dari luar. Dan undang-undang mengatur terkait hal tersebut dan kemudian dari hasil pengembangan kami melakukan penangkapan pelaku pendistribusian di wilayah Kalteng, dua tersangka di antaranya dan menyita barang-barang terbentuk sudah jadi dan didiskusikan di wilayah Kalteng untuk melaku daripada pesan ini aku pun kurang kurang lebih sudah berjalan di tahun 2006. Untuk satu kemasan ini sangat berharga, daripada pemerintah mengingat ini masuk pada golongan, bahan berbahaya dan beracun dan apabila menangani akan melakukan kerusakan lingkungan maka bisa juga akhir dari distamben maupun dari perdagangan maupun dari lingkungan hidup dan untuk 10 tahun dengan denda Rp10 Begitu juga dengan terkait dengan perdagangan tanpa izin dengan ancaman 6 tahun 10 miliar rupiah dengan dendanya dan saat ini masih dalam proses pengembangan kami sudah membuka, transaksi keuangan ke mana aliran dana ini keluar maupun konsumen pengguna sehingga kami dapat melakukan pengembangan perkara ini lebih luas untuk mengantisipasi tidak terjadi lagi dan bahkan kami udah koordinasi juga dengan pihak agar mengantisipasi masuknya barang-barang bahan baku batu sinabar masuk ke wilayah Jatim yang akan diproduksi menjadi merkuri yang saat ini kita temukan mungkin tersebut.nt
Tag :

Berita Terbaru

Komitmen Permudah Layanan Publik, Pemkab Jember Hadirkan MPP Mini di Wilayah Pinggiran

Komitmen Permudah Layanan Publik, Pemkab Jember Hadirkan MPP Mini di Wilayah Pinggiran

Jumat, 24 Apr 2026 13:01 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 13:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Sebagai upaya mendekatkan sejumlah layanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menghadirkan Mal Pelayanan Publik…

Demi Verval Data Warga Miskin, Guru di Jember Rela Tempuh Jarak Jauh hingga Medan Ekstrem

Demi Verval Data Warga Miskin, Guru di Jember Rela Tempuh Jarak Jauh hingga Medan Ekstrem

Jumat, 24 Apr 2026 12:53 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Baru-baru ini, salah seorang guru di Jember harus menempuh perjalanan sulit termasuk medan ekstrem di wilayah terpencil saat…

Pemkab Dorong Penataan Berkelanjutan, Alun-alun Jombang Bersih dari PKL Liar

Pemkab Dorong Penataan Berkelanjutan, Alun-alun Jombang Bersih dari PKL Liar

Jumat, 24 Apr 2026 12:34 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Demi arus lalu lintas yang lebih lancar serta meningkatnya kenyamanan bagi pengunjung, program penataan kawasan Alun-alun Jombang…

Dongkrak Sektor Pariwisata Berkelanjutan, Pemkab Dorong Kebijakan Presisi

Dongkrak Sektor Pariwisata Berkelanjutan, Pemkab Dorong Kebijakan Presisi

Jumat, 24 Apr 2026 12:28 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 12:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka mendongkrak sektor pariwisata yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi perekonomian masyarakat, Pemerintah…

Uji Coba Drone Semprot Pupuk Disambut Antusias Sejumlah Petani di Bojonegoro 

Uji Coba Drone Semprot Pupuk Disambut Antusias Sejumlah Petani di Bojonegoro 

Jumat, 24 Apr 2026 12:14 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 12:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Terbaru, sektor pertanian kini didukung dengan alat-alat canggih untuk mempermudah para petani, salah satunya di areal…

Tahun 2027, Pemkot Madiun Target Tambahkan 10 Ribu Peserta Pro JKK-JKM

Tahun 2027, Pemkot Madiun Target Tambahkan 10 Ribu Peserta Pro JKK-JKM

Jumat, 24 Apr 2026 11:46 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai langkah dan fokus Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur khususnya untuk membantu keluarga penerima ketika terjadi…