Nafsu, Mahasiswa Setubuhi Siswi SMP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tak kuat menahan nafsu syahwatnya,seorang mahasiswa bernama Latipul (23) warga Sidoarjo ini nekat menyetubuhi gadis yang masih dibawah umur. Wartawan Surabaya Pagi, Firman Rachmanudin SURABAYAPAGI.com - Latipul melakukan perbuatan itu dengan bujuk rayu, sehingga korban yang masih pelajar itu menuruti kemauan tersangka. Kejadian tersebut berawal, saat tersangka yang berstatus mahasiswa itu melaksanakan PLP (Pengenalan Lingkungan Persekolahan) di SMPN tempat korban sekolah hingga kemudian kenal dengan korban dan berpacaran. "Selanjutnya tersangka menyetubuhi korban sebanyak 3 kali dengan menjanjikan akan bertanggung jawab dan menikahi korban 12 tahun kemudian, korban disetubuhi oleh tersangka di penginapan Jalan Gunungsari Surabaya ," kata Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni. Tersangka kemudian dilaporkan pihak keluarga korban yang mengetahui kejadian tersebut. "Ayah korban melaporkan kepada kami, setelah korban bercerita tentang perilaku tersangka," tambahnya. Sementara itu, Latipul mengaku jika ia sebenarnya mengetahui jika korban masih dibawah umur. Namun desakan nafsu membuat ia nekat menyetubuhi korban. "Saya nafsu. Saya suka saja sama dia," akunya. Atas perbuatannya itu, kini pelaku harus mendekam di ruang tahanan Mapolrestabes Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku bisa dijerat dengan Pasal 81 UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Sebelum Latipul, ada M Faisal yang dilaporkan oleh istrinya TI (26) yang baru dinikahinya empat bulan lalu. Faisal kepergok menggauli adik iparnya sendiri di kamar mandi. Faisal, yang merupakan warga Dupak Bandarejo, Surabaya, tinggal seatap bersama istri dan adik iparnya, CT (14), di sebuah rumah kos sejak April 2019. Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, TI membawa serta adiknya untuk ikut tinggal bersama dengan sang suami karena kedua orang tuanya telah bercerai. Namun Faisal rupanya adalah laki-laki bejat, ia dengan tega merudapaksa adik iparnya yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu. "Selama menikah empat bulan, perilaku pelaku dua bulan nampak aslinya bahwa dia itu bejat, karena pada saat korban ganti pakaian diintip sehingga menimbulkan nafsu berulang. Saat itulah disetubuhi dengan cara dipegangi," ujar Ruth Yeni, Kamis (29/8/2019) lalu. Aksi tak terpuji itu dilakukan Faisal saat sang istri sedang tidak ada dirumah atau sedang bekerja. Kelakuan Faisal dapat terbongkar, karena IT memergoki tersangka dengan korban berada di dalam kamar mandi dalam kondisi telanjang bulat. Ruth Yeni menambahkan, korban yang masih belia itu mengaku takut jika menceritakan kejadian yang menimpanya kepada TI. Pasalnya ia tak ingin merusak kebahagian sang kakak yang baru saja menikah dengan Faisal. "Korban pun ada tekanan, ada beban kasihan kakaknya baru menikah. Korban tidak berani menyampaikan ke kakaknya takut merusak kebahagiaan kakaknya," bebernya. Sementara itu, Faisal mengaku nafsu dan kerasukan setan saat melakukan aksi bejatnya kepada adik iparnya sendiri hingga berkali-kali. Saat beraksi dia memegangi tangan korban dan merayu agar tidak teriak. "Khilaf saya, sudah tujuh kali tapi yang ke delapan kali tidak jadi karena ketahuan," ujarnya.
Tag :

Berita Terbaru

Membangun Ketahanan Keluarga, FHISIP Unisda Teken MoU dengan Pengadilan Agama

Membangun Ketahanan Keluarga, FHISIP Unisda Teken MoU dengan Pengadilan Agama

Jumat, 24 Apr 2026 07:07 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 07:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Islam Darul ‘Ulum (Unisda) Lamongan, menjalin kerja sama s…

Stok Beras Bulog Cetak Rekor 5 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah RI

Stok Beras Bulog Cetak Rekor 5 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah RI

Jumat, 24 Apr 2026 05:08 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 05:08 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Surabaya – Perum BULOG kembali menorehkan capaian bersejarah dalam pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Untuk pertama kalinya se…

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…