KPK Tetapkan Mantan Dirut Petral Sebagai Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta –Bambang Irianto selaku mantan Direktur Utama Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) ditetapkan sebagi tersangka dalam kasus suap terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Service Pte Ltd oleh KPK. Bambang diduga menerima hadiah atau janji terkait kegiatan perdagangan minyak dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte Ltd selaku subsidiary company PT Pertamina (Persero). Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, Bambang diduga menerima suap sekurangnya 2,9 juta dolar AS atau setara Rp 40.729.775.000 sesuai nilai tukar saat ini. Penerimaan tersebut terjadi dalam rentang 2010 hingga 2013 melalui rekening perusahaan Siam Group Holding yang berkedudukan hukum di British Virgin Island. "Bahwa pada periode tahun 2010 sampai dengan 2013, tersangka BTO (Bambang) melalui rekening perusahaan Siam diduga telah menerima uang sekurang-kurangnya 2,9 juta dolar AS atas bantuan yang diberikannya kepada pihak Kernel Oil terkait dengan kegiatan perdagangan produk kilang dan minyak mentah kepada PES/PT Petramina di Singapura dan pengiriman kargo," kata Syarif di gedung KPK Jakarta, Selasa (10/9). Syarif menjelaskan, penyelidikan suap mafia migas ini dilakukan setelah Presiden Joko Widodo menyatakan perang terhadap praktik mafia migas hingga membubarkan Petral pada Mei 2015. Pembubaran itu diyakini karena terdapat praktik mafia migas dalam perdagangan minyak yang ditugaskan pada anak perusahaan Pertamina, termasuk Petral dan PES. "Secara paralel, sebagai bentukconcern dan dukungan KPK terhadap prioritas memerangi mafia migas, maka KPK melakukan penelusuran lebih lanjut dan dalam perkara ini ditemukan bahwa kegiatan sesungguhnya dilakukan oleh PES, sedangkan Petral diposisikan sebagai semacampaper company. Sehingga, KPK fokus mengungkap penyimpangan yang terjadi di PES tersebut," kata dia. KPK mengkonfirmasi sejumlah temuan dugaan praktik mafia migas, bahkan dalam perkara ini ditemukan bagaimana alur suap yang dilakukan lintas negara dan menggunakan perusahaan “cangkang” di yuridiksi asing yang masuk dalam kategori tax heaven countries. Mulanya, Pertamina membentuk fungsi Integrated Supply Chain (ISC) dengan target menciptakan ketahanan nasional di bidang energi. Fungsi ini bertugas melaksanakan kegiatan perencanaan, pengadaan, tukar-menukar, penjualan minyak mentah, intermedia, serta produk kilang untuk komersial dan operasional. Pertamina kemudian mendirikan beberapa perusahaan subsidiari yang dimiliki dan dikendalikan penuh, yakni Petral yang berkedudukan hukum di Hong Kong dan PES yang berkedudukan hukum di Singapura. Petral tidak punya kegiatan bisnis pengadaan dan penjualan yang aktif, sedangkan PES menjalankan kegiatan bisnis utama, yaitu pengadaan dan penjualan minyak mentah dan produk kilang di Singapura untuk mendukung perusahaan induknya yang bertugas menjamin ketersediaan bahan bakar minyak secara nasional. "Kami sangat menyesalkan terjadinya dugaan tindak pidana korupsi dalam sektor migas. Pasalnya, sektor energi ini merupakan sektor yang krusial bagi Indonesia," ujar Syarif. Menurut Syarif, KPK telah melakukan penyelidikan dengan sangat hati-hati dan cermat. Sebanyak 53 orang telah diperiksa sebagai saksi. "Dan dipelajari dokumen dari berbagai instansi serta koordinasi dengan beberapa otoritas di lintas negara," kata dia. Pada periode 2009 sampai Juni 2012, perwakilan Kernel Oil beberapa kali diundang dan menjadi rekanan PES dalam kegiatan impor dan ekspor minyak mentah untuk kepentingan PES/PT Pertamina. Saat itu, Bambang membantu mengamankan jatah alokasi kargo Kernel Oil dalam tender pengadaan. Sebagai imbalannya, diduga Bambang menerima sejumlah uang yang diterima melalui rekening bank di luar negeri. "Untuk menampung penerimaan tersebut, maka Bambang mendirikan SIAM Group Holding Ltd yang berkedudukan hukum di British Virgin Island," kata Syarif. Bambang bersama sejumlah pejabat PES diduga menentukan rekanan yang akan diundang mengikuti tender. NOC menjadi yang sering diundang mengikuti tender. Namun, yang menjadi pengirim kargo adalah Emirates National Oil Company (ENOC). Diduga, ENOC merupakan “perusahaan bendera” yang digunakan perwakilan Kernel Oil. KPK juga menduga NOC diundang sebagai kamuflase agar seolah-olah PES bekerja sama dengan NOC agar memenuhi syarat pengadaan. "Tersangka Bambang diduga mengarahkan untuk tetap mengundang NOC tersebut meskipun mengetahui bahwa NOC itu bukanlah (termasuk) pihak yang mengirim kargo ke PES/PT Pertamina," kata Syarif.
Tag :

Berita Terbaru

Membangun Ketahanan Keluarga, FHISIP Unisda Teken MoU dengan Pengadilan Agama

Membangun Ketahanan Keluarga, FHISIP Unisda Teken MoU dengan Pengadilan Agama

Jumat, 24 Apr 2026 07:07 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 07:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Islam Darul ‘Ulum (Unisda) Lamongan, menjalin kerja sama s…

Stok Beras Bulog Cetak Rekor 5 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah RI

Stok Beras Bulog Cetak Rekor 5 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah RI

Jumat, 24 Apr 2026 05:08 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 05:08 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Surabaya – Perum BULOG kembali menorehkan capaian bersejarah dalam pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Untuk pertama kalinya se…

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…