Dilimpahkan Ke Kejari Sidoarjo, Henry J Gunawan Terancam 7 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYA PAGI.com, Sidoarjo - Kasus dugaan penyerobotan dan pemalsuan surat lahan milik Puskopkar Jatim seluas 25 hektare segera masuk persidangan. Ini menyusul berkas dan tersangka kasus ini dilimpahkan dari Bareskrim Mabes Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Rabu (2/10/2019). Dari 5 berkas dan tersangka yang dilimpahkan semuanya sudah dilimpahkan ke Kejari Sidoarjo. Terbaru tersangka yang dilimpahkan yakni Henry J Gunawan, Tersangka Henry Gunawan dilimpahkan pihak Mabes Polri dan Kejagung ke Kejari Sidoarjo, Rabu (2/10/2019). Henry J Gunawan datang didampingi kuasa hukumnya Masbuhin SH dan langsung masuk ruangan Kejari untuk menjalani pemeriksaan pelimpahan. Dalam perkara ini, tim penyidik Bareskrim Mabes Polri menetapkan 5 tersangka. Diantaranya Cen Liang alias Henry Jocosity Gunawan selaku Direktur Utama (Dirut) PT Gala Bumi Perkasa dan Reny Susetyowardhani (anak almarhum Iskandar) sekaligus Dirut PT Dian Fortuna Erisindo. Selain itu, juga menyeret sejumlah notaris di Sidoarjo yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya Umi Chalsum, Yuli Ekawati dan Dyah Nuswantari Ekapsari. Mereka diduga terlibat kasud dugaan pemalsuan akta-akta otentik sebagaimana pasal 264 KUHP dan atau pasal 263 KUHP dan atau pasal 266 KUHP. Bahkan Mabes Polri menerima Surat Pemberitahuan Hasil Penyelidikan (SPHP) dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia dengan nomor: B-3744/E.3/Eku.1/8/2019 dan nomor : B-3745/E.3/Eku.1/8/2019 yang diterima pihak Direktur Tipidum Mabes Polri tertanggal 15 Agustus 2019 lalu. Dalam proses pelimpahan tahap II ini dengan menyerahkan berkas serta tersangka untuk segera disidangkan di Pengadilan Negeri Sidoarjo. Usai penyerahan berkas cukup banyak itu, pihak Mabes Polri dan Jaksa Kejagung yang dipimpin Abdul Rauf SH menyerahkan para tersangka untuk ditahan. “Kelima tersangka kami tahan untuk memudahkan proses penyerahan ke pengadilan untuk proses persidangan,” ucap Abdul Rauf saat di Kejari Sidoarjo, Rabu (2/10/2019). Abdul Rauf menguraikan kelima tersangka akan menjalani persidangan minggu depan, mengenai ancaman hukumannya sesuai dengan pasal yang didakwakan yakni 264 ayat 2 KUHP, pasal 266 dan 385 paling lama 7 tahun penjara. Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Setyawan Budi Cahyono mengatakan pihaknya sudah menerima pelimpahan tahap II kasus yang melibatkan Henry J Gunawan Cs dari Mabes Polri dan Kejagung. "Kita siapkan 7 jaksa untuk menyidangkan kasus ini yakni gabungan jaksa Kejagung dan Kejari Sidoarjo," tegasnya. Sementara Henry J Gunawan menyatakan dirinya merasa dikriminalisasi atas kasus yang menimpanya. "Saya ini hanya pembeli tanah, kok saya malah dijadikan tersangka," kata Henry usai pelimpahan di Kejari Sidoarjo. Masbuhin selaku kuasa hukum Henry J Gunawan mengatakan, bahwa pihaknya akan menelaah lebih detil dakwaan yang disangkakan pada kliennya. "Pak Henry ini pembeli yang berniat baik, tapi malah jadi tersangka, inilah anehnya," katanya. sg
Tag :

Berita Terbaru

Dua Kombes Nyamar Ojek Online, Buru Mafia Sabu

Dua Kombes Nyamar Ojek Online, Buru Mafia Sabu

Rabu, 22 Apr 2026 23:05 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 23:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, telah melakukan pemeriksaan X-ray terhadap paket tersebut dan ternyata benar paket t…

Purbaya, tak Mau Pemerintah Dianggap tak Lakukan apapun Dorong Pertumbuhan

Purbaya, tak Mau Pemerintah Dianggap tak Lakukan apapun Dorong Pertumbuhan

Rabu, 22 Apr 2026 22:58 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 22:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Menkeu Purbaya mengaku tidak suka jika ada yang menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia mentok di kisaran 5%. Menurutnya, pernyataan …

Wamendikdasmen Tinjau TKA Jenjang SD di Surabaya, Pemkot Pastikan Pelaksanaan Berjalan Optimal

Wamendikdasmen Tinjau TKA Jenjang SD di Surabaya, Pemkot Pastikan Pelaksanaan Berjalan Optimal

Rabu, 22 Apr 2026 22:51 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 22:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) turut memastikan kelancaran pelaksanaan Tes Kompetensi A…

Polisi selidiki laporan hilangnya pakaian tampil Madonna di Coachella

Polisi selidiki laporan hilangnya pakaian tampil Madonna di Coachella

Rabu, 22 Apr 2026 22:41 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 22:41 WIB

SURABAYAPAGI.com – Departemen Kepolisian Indio di California, AS, menyelidiki laporan hilangnya dua tas berisi set pakaian dan perhiasan dari arsip lama milik M…

Prediksi Chaos JK, Antara Peringatan konstruktif dan Provokasi

Prediksi Chaos JK, Antara Peringatan konstruktif dan Provokasi

Rabu, 22 Apr 2026 22:27 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 22:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Pernyataan JK mengenai potensi situasi "chaos" pada periode Juli-Agustus 2026, hingga Rabu (22/4) masih menjadi perhatian pakar . K…

Pentingnya Karakter dan Mental Health bagi Generasi Muda

Pentingnya Karakter dan Mental Health bagi Generasi Muda

Rabu, 22 Apr 2026 21:48 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 21:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – "No results can define me, no failure can erase me, and no expectations can define who I am." Prinsip hidup mendalam ini menjadi p…