Oknum ASN Sampang Ditangkap Polisi Akibat Narkoba

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Sampang- Jajaran Satnarkoba Polres Sampang, Madura, Jawa Timur telah menangkap salah satu anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Dirinya diduga terlibat kasus narkoba dan saat ini tersangka telah ditahan di mapolres setempat. Informasi yang berkembang, Satpol PP tersebut berinisial A telah diamankan Senin (16/12/2019) malam. Ia ditangkap dalam operasi Cipta Kondisi menjelang pengamanan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Kepala Satpol PP Pemkab Sampang Kusno Abdullah membenarkan adanya anggotanya berinisial A yang ditangkap polisi karena kasus narkoba itu. "Memang benar ada anggota kami yang ditangkap polisi karena kasus narkoba," ucapnya menjelaskan. Kusno mengatakan, A merupakan ASN pindahan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Sampang dan saat ini bertugas di bidang Penegakan Perda dan Ketertiban Umum. "Kami tidak mengetahui segara langsung tentang penangkapan itu, akan tetapi diberitahu secara langsung oleh Satuan Narkoba Polres Sampang dan Wakapolres Sampang," ujar Kusno. Dirinya mengaku, memang sudah mengetahui tindakan yang dilakukan anak buahnya itu. Bahkan, sambung dia, Kusno sudah pernah menyampaikan teguran kepada A untuk segera menghentikan perbuatan yang melawan hukum tersebut. "Tapi rupanya teguran saya tidak diindahkan, hingga pada akhirnya ia tertangkap petugas," ucapnya menegaskan. Kepala Satpol-PP Pemkab Sampang Kusno Abdullah ini lebih lanjut menuturkan, anak buahnya itu juga pernah menjalani rehabilitasi selama tiga bulan di Surabaya, namun setelah masa perawatan selesai yang bersangkutan tetap mengkonsumsi obat haram itu. "Ya akibatnya, seperti ini, dan berpotensi bisa dipecat dari PNS apabila telah tertangkap lagi seperti ini," pungkasnya.
Tag :

Berita Terbaru

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri telah melaporkan harta kekayaan terbarunya. Dalam laporan paling anyar itu, Widiyanti…

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pihak penyelenggara ajang Grammy Awards mengumumkan penambahan kategori penampilan musik pop Asia terbaik, buat ngerayain rilisan…

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tahun Baru Islam, yang baru kita peringati, lebih berfokus pada perenungan spiritual dan muhasabah (evaluasi diri) dibandingkan…

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Eksekusi hotel Sultan di Jakarta, Kamis (18/6) diwarnai kericuhan dan keunikan. Ricuh ada ratusan masa menghadang. Unik, saat…

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Karena Pak Sony tidak jujur. Sebelumnya bersumpah bersih. Tapi info beberapa orang, Sony menerima uang dari Asep secara rutin." Elza Syarief,…