Jokowi Sebut Penanganan Kasus Jiwasraya Butuh Waktu Lama

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Proses penyelesaian masalah keuangan yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan akan membutuhkan waktu yang lama. "Ini perlu proses yang tidak sehari dua hari. Perlu proses yang agak panjang," ujar Jokowi di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (2/1/2020). Pasalnya, masalah yang menimpa perusahaan asuransi tertua di Indonesia tersebut menyangkut soal korporasi dan hukum serta melibatkan beberapa kementerian dan lembaga (K/L). Dari sisi korporasi, persoalan Jiwasraya sedang ditangani oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sementara, Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang menangani dari sisi hukum. Pada konteks ini, Jokowi menyebut upaya pencekalan beberapa orang kel luar negeri dapat menjadi titik terang kasus perusahaan asuransi pelat merah tersebut. "Sudah dicegah 10 orang agar dibuka semuanya (persoalannya). Sebetulnya masalahnya di mana. Ini mengangkut proses yang panjang," jelas Jokowi. Meskipun begitu, persoalan ini harus tetap segera diselesaikan semaksimal mungkin agar tidak memberikan efek negatif terhadap industri asuransi di Tanah Air. Secara terpisah, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan pihaknya siap bekerja sama dengan Kejagung untuk mengusut kasus di tubuh Jiwasraya. Ia tak mempersoalkan pemeriksaan yang dilakukan Kejagung terhadap sejumlah perusahaan manajer investasi beberapa waktu lalu. "Nggak ada masalah. Itu silahkan proses hukum kami ikuti saja," ucap Wimboh singkat. Diketahui, Kejagung telah memanggil dua pihak dari perusahaan manajer investasi pada Senin (30/12) kemarin. Mereka adalah Direktur Utama PT Trimegah Stephanus Turangan dan Direktur PT Prospera Yosep Chandra. Selain itu, Kejagung juga melakukan pemeriksaan kepada mantan Kepala Pusat Bancassurance PT Asuransi Jiwasraya Eldin Rizal Nasution. Sementara, mantan Direktur Utama Jiwasraya Asmawi Syam telah dipanggil lebih dulu pada pekan lalu. Sebelumnya, Kejagung melakukan pencegahan dan penangkalan terhadap 10 orang terkait pengusutan kasus dugaan korupsi di balik defisit anggaran PT Asuransi Jiwasraya. Yakni, HR, DA, HP, NZ, DW, GL, ER, HD, BT, dan AS. Dalam kasus itu, Kejagung menduga ada kerugian negara mencapai Rp13,7 triliun. Hal ini disebabkan penempatan investasi yang salah, sehingga Jiwasraya tak mendapatkan untung.
Tag :

Berita Terbaru

Lewat Hilirisasi Produk Olahan Melon, Pemkab Madiun Dorong Industri Kecil

Lewat Hilirisasi Produk Olahan Melon, Pemkab Madiun Dorong Industri Kecil

Selasa, 21 Apr 2026 14:47 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Pemerintah Kabupaten Madiun mulai mendorong hilirisasi Melon sebagai upaya meningkatkan nilai tambah sekaligus membuka peluang…

Ratusan Calon Jemaah Kloter 1 dan 2 Tiba di Asrama Haji Embarkasi Surabaya

Ratusan Calon Jemaah Kloter 1 dan 2 Tiba di Asrama Haji Embarkasi Surabaya

Selasa, 21 Apr 2026 14:45 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pada Selasa (21/04/2026), sebanyak 760 calon jemaah haji (CHJ) kloter pertama dan kedua tiba di Asrama Haji Embarkasi Surabaya…

Stok Mulai Langka, Harga Minyakita di Surabaya Tembus Rp20 Ribu per Kemasan

Stok Mulai Langka, Harga Minyakita di Surabaya Tembus Rp20 Ribu per Kemasan

Selasa, 21 Apr 2026 14:22 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 14:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Harga minyak goreng merk Minyakita mengalami lonjakan harga yang signifikan di beberapa daerah, salah satunya di Kota Surabaya…

Prioritaskan Fungsi Pedestrian, Pemkot Surabaya Bongkar Fasad Eks Toko Nam

Prioritaskan Fungsi Pedestrian, Pemkot Surabaya Bongkar Fasad Eks Toko Nam

Selasa, 21 Apr 2026 14:11 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 14:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menata ruang publik dengan memprioritaskan fungsi pedestrian,…

Jaga Stabilitas Pangan, TPID Kota Madiun Perkuat Langkah Pengendalian Harga

Jaga Stabilitas Pangan, TPID Kota Madiun Perkuat Langkah Pengendalian Harga

Selasa, 21 Apr 2026 13:48 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 13:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka menjaga stabilitas harga pangan, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Madiun terus memperkuat langkah pengendalian…

Resahkan Rusak Ekosistem, DLH Surabaya Tegaskan Populasi Ikan Sapu-sapu Masih Terkendali

Resahkan Rusak Ekosistem, DLH Surabaya Tegaskan Populasi Ikan Sapu-sapu Masih Terkendali

Selasa, 21 Apr 2026 13:42 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 13:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyikapi viralnya kemunculan banyak populasi ikan sapu-sapu di berbagai daerah, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui…