Paksa Layani Pria Hidung Belang, Enam Pelaku Eksploitasi Anak Di Bawah Umur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM-Enam pelaku eksploitasi anak di bawah umur telah diperiksa Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Dalam kasus ini masing-masing berinisial R, A, D, TW, A dan E. Keenam tersangka tersebut diamankan Subdit Renakta V Direskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (13/1/2020) lalu. "Tanggal 13 Januari di satu kafe di daerah Penjaring telah berhasil mengamankan dan menangkap enam tersangka, dengan perannya masing-masing, mereka semua ini yang mengeksploitasi anak di bawah umur," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (21/01/2020). Adapun modus operandi yang digunakan pelaku dalam kasus ini dengan cara menjual anak di bawah umur untuk menemani para hidung belang di salah satu kafe di daerah Rawa bebek penjaringan melalui Mami berinisial R alias Mami A, yang menyediakan tempat sekaligus pemilik dari kafe yang digunakan untuk menjual anak-anak tersebut. "Pertama anak-anak ini disuruh menemani para tamu minum, tapi kemudian sampai dengan menemani untuk berhubungan badan," tutur Yusri Yunus. Para korban dijual kepada mai-mami dengan tarif 750-1.5 jt. "TY dan D ini berperan mencari anak-anak muda kemudian dijual kepada dua orang mami ini, R dan A, seharga Rp 750-1.5 juta," ungkap Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020). Kasus penjual anak dibawah umur itu, sebut Yusri bukanlah hal yang kecil. Sebab, para pelaku memaksa anak di bawah umur untuk melayani kebutuhan seks pria hidung belang. "Karena ini sudah hal yang memang bukan hal kecil lagi, bagaimana para pelaku ini mengeksploitasi, menjual anak-anak di bawah umur untuk kebutuhan seks para hidung belang," tuturnya. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis yaitu, UU RI Nomor 32 tahun 2002 tentang perlindungan anak, ancaman 10 tahun penjara. Kita lapis dengan pasal 269 KUHP dan pasal 506 KUHP harapan kita para tersangka ini akan dihukum yang seberat-beratnya.
Tag :

Berita Terbaru

Dua Kombes Nyamar Ojek Online, Buru Mafia Sabu

Dua Kombes Nyamar Ojek Online, Buru Mafia Sabu

Rabu, 22 Apr 2026 23:05 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 23:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, telah melakukan pemeriksaan X-ray terhadap paket tersebut dan ternyata benar paket t…

Purbaya, tak Mau Pemerintah Dianggap tak Lakukan apapun Dorong Pertumbuhan

Purbaya, tak Mau Pemerintah Dianggap tak Lakukan apapun Dorong Pertumbuhan

Rabu, 22 Apr 2026 22:58 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 22:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Menkeu Purbaya mengaku tidak suka jika ada yang menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia mentok di kisaran 5%. Menurutnya, pernyataan …

Wamendikdasmen Tinjau TKA Jenjang SD di Surabaya, Pemkot Pastikan Pelaksanaan Berjalan Optimal

Wamendikdasmen Tinjau TKA Jenjang SD di Surabaya, Pemkot Pastikan Pelaksanaan Berjalan Optimal

Rabu, 22 Apr 2026 22:51 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 22:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) turut memastikan kelancaran pelaksanaan Tes Kompetensi A…

Polisi selidiki laporan hilangnya pakaian tampil Madonna di Coachella

Polisi selidiki laporan hilangnya pakaian tampil Madonna di Coachella

Rabu, 22 Apr 2026 22:41 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 22:41 WIB

SURABAYAPAGI.com – Departemen Kepolisian Indio di California, AS, menyelidiki laporan hilangnya dua tas berisi set pakaian dan perhiasan dari arsip lama milik M…

Prediksi Chaos JK, Antara Peringatan konstruktif dan Provokasi

Prediksi Chaos JK, Antara Peringatan konstruktif dan Provokasi

Rabu, 22 Apr 2026 22:27 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 22:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Pernyataan JK mengenai potensi situasi "chaos" pada periode Juli-Agustus 2026, hingga Rabu (22/4) masih menjadi perhatian pakar . K…

Pentingnya Karakter dan Mental Health bagi Generasi Muda

Pentingnya Karakter dan Mental Health bagi Generasi Muda

Rabu, 22 Apr 2026 21:48 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 21:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – "No results can define me, no failure can erase me, and no expectations can define who I am." Prinsip hidup mendalam ini menjadi p…