RUU ‘Cilaka’ Permudah Pengadaan Lahan di KEK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) telah dinyatakan oleh Kementerian Agraria Tata Ruang / Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) bahwa akan mempermudah pengadaan tanah pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Direktorat Jenderal Hubungan Hukum Keagrariaan Suyus Windayana mengungkapkan RUU Cilaka akan mengatur jangka waktu pengadaan tanah yang lebih lama untuk KEK. Tak hanya itu saja, RUU Cilaka juga bakal mengatur permudahan perpanjang Hak Guna Usaha (HGU). Ia menjelaskan perusahaan dapat memilih jangka waktu HGU antara 25 atau 35 tahun. Kemudian selanjutnya ketika tenggang waktu HGU akan berakhir, perusahaan dapat minta perpanjangan hingga 25 tahun lagi. Namun, Suyus mengaku belum mendalami lebih lanjut terkait perkara perpanjangan HGU yang bisa dilakukan sekaligus, sehingga total menjadi 70 tahun. "Untuk HGU itu saya belum baca, saya juga baru tahu. Tapi prinsipnya 35 (tahun di awal), nanti boleh diperpanjang 25 (tahun)," tuturnya di Jakarta Pusat, Selasa (21/1). Terkait kekhawatiran rentan akan penguasaan asing dalam perpanjang HGU, Suyus menjelaskan nantinya bakal ada syarat-syarat yang harus dipenuhi perusahaan. Di antaranya, badan hukum perusahaan harus didirikan Indonesia. Perusahaan juga harus melaporkan jika ada peralihan saham. Kemudian HGU perusahaan harus disetujui Kementerian Hukum dan HAM dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Sekretaris Jenderal Arief Sugoto menambahkan permudahan pengadaan tanah di KEK dilakukan untuk mengundang investasi dari berbagai negara. "Sehingga menarik bagi negara kita dibandingkan negara lain yang bahkan memberikan free tanah untuk investasi. Seperti Vietnam memberikan untuk Samsung," jelasnya. Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah Arie Yuriwin menjelaskan terdapat 18 rekomendasi terkait pengadaan lahan yang diatur dalam RUU Cilaka. "Akan ditambahkan kaitannya dengan pengadaan tanah kawasan ekonomi khusus, (seperti) industri, pariwisata dan kawasan lain yang dimiliki pemerintah dan BUMN," tuturnya. Kemudian Arie mengatakan RUU Cilaka juga bakal mengatur penyelesaian objek pengadaan tanah maupun ganti rugi dalam bentuk relokasi.JK03
Tag :

Berita Terbaru

PC Fatayat Lamongan Gelar Pelatihan Kader Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

PC Fatayat Lamongan Gelar Pelatihan Kader Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Minggu, 19 Apr 2026 18:10 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 18:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Bertempat di Aula PC Fatayat NU Lt. 2 Lamongan, sebanyak 30 peserta mengikuti pelatihan kader pendamping korban kekerasan terhadap…

Ketua DPRD Sidoarjo Apresiasi BPC HIPMI Sidoarjo Bangun Sinergi Ekonomi Lokal

Ketua DPRD Sidoarjo Apresiasi BPC HIPMI Sidoarjo Bangun Sinergi Ekonomi Lokal

Minggu, 19 Apr 2026 17:34 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih, bersama  Wakil Bupati Mimik Idayana dan jajaran Forum Koordinator Pimpinan Daerah (Forkopimda) …

Anggota DPRD Sidoarjo Respon Cepat Ambruknya Plafon SDN Sidokepung 1 Buduran

Anggota DPRD Sidoarjo Respon Cepat Ambruknya Plafon SDN Sidokepung 1 Buduran

Minggu, 19 Apr 2026 17:32 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 17:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Elok Suciati. SH anggota Komisi A DPRD Sidoarjo bergerak cepat merespons bencana ambruknya plafon gedung sekolah yang menimpah r…

Sukses Lakukan Transformasi Perbankan, Dirut Bank Jatim Raih Penghargaan dari PWI Jawa Timur

Sukses Lakukan Transformasi Perbankan, Dirut Bank Jatim Raih Penghargaan dari PWI Jawa Timur

Minggu, 19 Apr 2026 15:45 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Direktur Utama Bank Jatim Winardi Legowo sukses meraih penghargaan bergengsi sebagai Tokoh Transformasi Perbankan Daerah dari…

Toko Barang Antik di Padmosusastro Surabaya Tetap Bertahan di Tengah Gempuran Modernitas

Toko Barang Antik di Padmosusastro Surabaya Tetap Bertahan di Tengah Gempuran Modernitas

Minggu, 19 Apr 2026 15:30 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di tengah gempuran modernitas, Sederet toko barang antik di Jalan Padmosusastro, Surabaya, masih bertahan, meski sempat terdampak…

Pemkot Surabaya Fokuskan Pembangunan Infrastruktur Jalan, Khususnya Jalan Menuju Tempat Wisata

Pemkot Surabaya Fokuskan Pembangunan Infrastruktur Jalan, Khususnya Jalan Menuju Tempat Wisata

Minggu, 19 Apr 2026 15:20 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selama periode Tahun 2026-2027, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur bakal memfokuskan sejumlah pembangunan infrastruktur…