BEI Suspensi 5 Saham Terkait Jiwasraya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan lima saham dan beserta waran yang tercatat di bursa. Suspensi ini dilakukan terhitung sejak perdagangan sesi I pada hari Kamis (23/1/2020) hingga pengumuman bursa lebih lanjut. Keputusan ini diambil sebagai tindak lanjut pemeriksaan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Disebutkan bahwa penghentian perdagangan saham-saham ini atas perintah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. SR-11/PM.21/2020 tanggal 22 Januari 2020 perihal Perintah Penghentian Sementara Perdagangan Efek. Tujuannya untuk menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien. Lima emiten yang dimaksud, antara lain PT inti Agri Resources Tbk (IIKP), PT SMR Utama Tbk (SMRU), PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP), dan PT Hanson International Tbk (MYRX). "Iya (suspensi ini bagian dari pemeriksaan kasus Jiwasraya)," ucap Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo, Kamis (23/01). Ia menuturkan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan transaksi terhadap lima saham tersebut bersama OJK. Untuk itu, perdagangan saham kelima emiten disetop sementara. "Ini bagian dari pemeriksaan yang dilakukan oleh otoritas secara bersama-sama," terang Laksono. Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Yulianto Aji Sadono menyatakan status perdagangan efek emiten Inti Agri Resources, SMR Utama, dan Trada Alam Minera sebelumnya aktif. Kemudian, untuk perdagangan saham Eureka Prima Jakarta dan Hanson International memang sudah disuspensi masing-masing sejak 2 Mei 2019 dan 16 Januari 2020. Artinya, ada tiga saham yang perdagangannya baru dihentikan sementara. Kemudian, BEI melanjutkan suspensi terhadap dua saham lainnya. "Penghentian dilakukan pada seluruh pasar sejak sesi I perdagangan efek Kamis 23 Januari 2020 hingga pengumuman bursa lebih lanjut," jelasnya dalam keterangan resmi. Yulianto mengatakan pembukaan suspensi hanya dilakukan jika manajemen dari lima perusahaan tersebut telah memenuhi kewajiban kepada BEI. Selain itu, suspensi baru bisa dibuka setelah mendapatkan izin OJK. Diketahui, emiten-emiten tersebut sedang menjadi perhatian publik lantaran sebagian sahamnya dimiliki oleh Jiwasraya. Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko sebelumnya menyatakan manajemen terdahulu banyak menginvestasikan dana di aset berisiko tinggi (high risk) demi mendapatkan keuntungan yang tinggi. Ia membeberkan portofolio saham yang dimiliki Jiwasraya, antara lain SMR Utama, Eureka Prima Jakarta, hingga Trada Alam Minera. Secara keseluruhan, Hexana mencatat 22,4 persen dari total aset ditempatkan di saham bervaluasi rendah (undervalue) dan hanya 5 persen ada di saham LQ-45. Kemudian, sebanyak 59,1 persen diinvestasikan di reksa dana saham. Namun, mayoritas reksa dana dikelola perusahaan manajer investasi berkinerja buruk. Hanya 2 persen dana yang diinvestasikan di rekasa dana dan saham dikelola perusahaan manajer investasi berkualitas. Jiwasraya tak mendapatkan untung dari investasi tersebut. Hexana bilang portofolio sahamnya turun dari Rp5,6 triliun menjadi Rp1,5 triliun dan reksa dana berbasis saham turun dari Rp12,7 triliun menjadi tinggal Rp4 triliun. Selain itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga sudah menetapkan Direktur Utama Hanson International Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris Trada Alam Mineral Tbk Heru Hidayat sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di tubuh Jiwasraya. Diketahui, keuangan Jiwasraya kian memburuk. Perusahaan bahkan menunda pembayaran klaim produk saving plan per Oktober 2018 lalu sebesar Rp802 miliar. Catatan Jiwasraya menunjukkan ekuitas perusahaan negatif sebesar Rp10,24 triliun dan defisit sebesar Rp15,83 triliun pada 2018. Kemudian, Ekuitas per September 2019 tercatat negatif sebesar Rp23,92 triliun.JK01
Tag :

Berita Terbaru

PC Fatayat Lamongan Gelar Pelatihan Kader Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

PC Fatayat Lamongan Gelar Pelatihan Kader Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Minggu, 19 Apr 2026 18:10 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 18:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Bertempat di Aula PC Fatayat NU Lt. 2 Lamongan, sebanyak 30 peserta mengikuti pelatihan kader pendamping korban kekerasan terhadap…

Ketua DPRD Sidoarjo Apresiasi BPC HIPMI Sidoarjo Bangun Sinergi Ekonomi Lokal

Ketua DPRD Sidoarjo Apresiasi BPC HIPMI Sidoarjo Bangun Sinergi Ekonomi Lokal

Minggu, 19 Apr 2026 17:34 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih, bersama  Wakil Bupati Mimik Idayana dan jajaran Forum Koordinator Pimpinan Daerah (Forkopimda) …

Anggota DPRD Sidoarjo Respon Cepat Ambruknya Plafon SDN Sidokepung 1 Buduran

Anggota DPRD Sidoarjo Respon Cepat Ambruknya Plafon SDN Sidokepung 1 Buduran

Minggu, 19 Apr 2026 17:32 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 17:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Elok Suciati. SH anggota Komisi A DPRD Sidoarjo bergerak cepat merespons bencana ambruknya plafon gedung sekolah yang menimpah r…

Sukses Lakukan Transformasi Perbankan, Dirut Bank Jatim Raih Penghargaan dari PWI Jawa Timur

Sukses Lakukan Transformasi Perbankan, Dirut Bank Jatim Raih Penghargaan dari PWI Jawa Timur

Minggu, 19 Apr 2026 15:45 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Direktur Utama Bank Jatim Winardi Legowo sukses meraih penghargaan bergengsi sebagai Tokoh Transformasi Perbankan Daerah dari…

Toko Barang Antik di Padmosusastro Surabaya Tetap Bertahan di Tengah Gempuran Modernitas

Toko Barang Antik di Padmosusastro Surabaya Tetap Bertahan di Tengah Gempuran Modernitas

Minggu, 19 Apr 2026 15:30 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di tengah gempuran modernitas, Sederet toko barang antik di Jalan Padmosusastro, Surabaya, masih bertahan, meski sempat terdampak…

Pemkot Surabaya Fokuskan Pembangunan Infrastruktur Jalan, Khususnya Jalan Menuju Tempat Wisata

Pemkot Surabaya Fokuskan Pembangunan Infrastruktur Jalan, Khususnya Jalan Menuju Tempat Wisata

Minggu, 19 Apr 2026 15:20 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selama periode Tahun 2026-2027, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur bakal memfokuskan sejumlah pembangunan infrastruktur…