Pengadaan Pesawat, Garuda Mengaku Rugi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – PT Garuda Indonesia mengaku bahwa pihaknya pernah mengalami kerugian akibat dari pengadaan pesawat. Hal itu disampaikan Mantan Vice President CEO Office Garuda Indonesia Rajendra Kartawiria, jika pesawat Sub-100 seater Canadian Regional Jet 1.000 Next Generation (CRJ1.000NG) yang dibeli dari Bombardier Aerospace Commercial Aircraft ternyata tak sesuai rencana. Pesawat itu digunakan untuk rute pendek yang tidak sesuai rencana awal. Itu yang bikin rugi," kata Rajendra saat diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Januari 2020. Rajendra menjadi saksi untuk terdakwa eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar dan eks Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo. Dalam kesaksiannya, Rajendra menjelaskan PT Garuda Indonesia ketika itu sedang mencari pesawat yang mampu menempuh jarak jauh. Tapi, yang didapat justru pesawat jarak dekat. Strategi perusahaan pelat merah itu dinilai tak tepat dalam mempersiapkan pesawat. Rajendra mengatakan kompetitor justru telah mengadakan pesawat dengan jarak tempuh dekat. Sehingga rute untuk jarak tersebut diambil oleh kompetitor. "Lalu ketika itu proses berjalan (pengadaan Bombardier) yang saya pahami tiba-tiba kompetitor memesan pesawat kecil untuk terbang-terbang pendek," ujar Rajendra. Rajendra tak mengetahui saat penuntut umum menanyakan apakah setelah pengadaan pesawat itu, PT Garuda Indonesia memperoleh profit. Ia hanya mengaku sempat melihat laporan keuangan Garuda merosot akibat pengadaan pesawat itu. Rajendra dipindahkan ke divisi lain setelah pengadaan. "Itu saya lihat di laporan tahunan, rugi," ucap Rajendra. Pengadaan pesawat tersebut juga terdapat dalam dakwaan perkara suap Emirsyah. Pesawat itu dipesan melalui melalui Hollingworth Management International (HMI) dan Summerville Pasific Inc. Emirsyah diduga menerima uang dalam bentuk investasi sejumlah USD200 ribu dari pengadaan pesawat tersebut. Emirsyah didakwa menerima suap Rp46,3 miliar. Suap berasal dari pihak Rolls-Royce Plc, Airbus, Avions de Transport Regional (ATR) melalui PT Ardyaparamita Ayuprakarsa milik Soetikno Soedarjo, dan Bombardier Kanada. Suap diberikan karena Emirsyah selaku Dirut Garuda memilih pesawat dari tiga pabrikan dan mesin pesawat dari Rolls Royce. Emirsyah didakwa melanggar Pasal 12 huruf b atau 11 Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. Sementara Soetikno didakwa memberikan uang kepada Emirsyah sebesar Rp5,859 miliar, USD884.200 (Rp12,35 miliar), EUR1.020.975 (Rp15,8 miliar), dan SGD1.189.208 (Rp12,2 miliar). Fulus itu diberikan agar Emirsyah membantu kegiatan dan pengadaan sejumlah barang oleh Garuda Indonesia. Soetikno didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.JK03
Tag :

Berita Terbaru

PC Fatayat Lamongan Gelar Pelatihan Kader Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

PC Fatayat Lamongan Gelar Pelatihan Kader Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Minggu, 19 Apr 2026 18:10 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 18:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Bertempat di Aula PC Fatayat NU Lt. 2 Lamongan, sebanyak 30 peserta mengikuti pelatihan kader pendamping korban kekerasan terhadap…

Ketua DPRD Sidoarjo Apresiasi BPC HIPMI Sidoarjo Bangun Sinergi Ekonomi Lokal

Ketua DPRD Sidoarjo Apresiasi BPC HIPMI Sidoarjo Bangun Sinergi Ekonomi Lokal

Minggu, 19 Apr 2026 17:34 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih, bersama  Wakil Bupati Mimik Idayana dan jajaran Forum Koordinator Pimpinan Daerah (Forkopimda) …

Anggota DPRD Sidoarjo Respon Cepat Ambruknya Plafon SDN Sidokepung 1 Buduran

Anggota DPRD Sidoarjo Respon Cepat Ambruknya Plafon SDN Sidokepung 1 Buduran

Minggu, 19 Apr 2026 17:32 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 17:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Elok Suciati. SH anggota Komisi A DPRD Sidoarjo bergerak cepat merespons bencana ambruknya plafon gedung sekolah yang menimpah r…

Sukses Lakukan Transformasi Perbankan, Dirut Bank Jatim Raih Penghargaan dari PWI Jawa Timur

Sukses Lakukan Transformasi Perbankan, Dirut Bank Jatim Raih Penghargaan dari PWI Jawa Timur

Minggu, 19 Apr 2026 15:45 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Direktur Utama Bank Jatim Winardi Legowo sukses meraih penghargaan bergengsi sebagai Tokoh Transformasi Perbankan Daerah dari…

Toko Barang Antik di Padmosusastro Surabaya Tetap Bertahan di Tengah Gempuran Modernitas

Toko Barang Antik di Padmosusastro Surabaya Tetap Bertahan di Tengah Gempuran Modernitas

Minggu, 19 Apr 2026 15:30 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di tengah gempuran modernitas, Sederet toko barang antik di Jalan Padmosusastro, Surabaya, masih bertahan, meski sempat terdampak…

Pemkot Surabaya Fokuskan Pembangunan Infrastruktur Jalan, Khususnya Jalan Menuju Tempat Wisata

Pemkot Surabaya Fokuskan Pembangunan Infrastruktur Jalan, Khususnya Jalan Menuju Tempat Wisata

Minggu, 19 Apr 2026 15:20 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selama periode Tahun 2026-2027, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur bakal memfokuskan sejumlah pembangunan infrastruktur…