Pemalsu Dokumen Negara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYA PAGI, Surabaya – Praktik peredaran dan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) palsu di Surabaya berhasil di bongkar Unit Resmob Stareskrim Polrestabes Surabaya. Ketiga tersangka itu adalah Aceng (36) warga Kesamben Jombang, Alikhun (70) warga Banjarbendo, Sidoarjo dan M Ma’ruf warga Sukodono, Sidoarjo. Dipimpin Kanit Resmob, Iptu Arief Risky Wicaksana, anggota memburu ketiga pelaku sindikat pemalsu dokumen tersebut setelah mendapatkan informasi dari warga “Kami kmeudian melakukan penangkapan awal tresangka AA alias Aching yang menwarkan pembuatan SIM cepat tersebut,” beber Iptu Arief, Kamis (23/1). Setelah menangkap Aceng, polisi kemudian bergerak ke Ali yang merupakan perantara, antara pemesan dan pembuat dokumen palsu tersbeut yan bernama ma’ruf. "Mereka kami tangkap berkat laporan dari rekan-rekan lalu lintas terkait pemalsuan SIM," kata Kanit Resmob Iptu Arief Rizky Wicaksana kepada wartawan, Kamis (23/1/2020). Komplotan tersebut menjalankan aksinya sejak tahun 2016 silam. Dari hasil interogasi, sindikat pembuat SIM palsu tersebut beraksi secara offline atau dari mulut ke mulut. Dalam satu dokumen SIM jadi, Ma’ruf mematok harga sebesar Rp 400 ribu. Lalu oleh tersangka Ali dinaikkan menjadi Rp 600 ribu. Kemudian oleh Aceng dinaikkan pula menjadi Rp 800 ribu ke pemesannya. “Mereka para perantara ini saling mengambil untung 200 ribu. Awalnya mereka tidak bilang SIM tersebut palsu, namun langsung dilaminating untuk menyamarkan keaslian SIM tersebut,” tambah Arief. Dalam proses pembuatan SIM palsu, lanjut Arief, Ma’ruf biasanya mencetak di warnet. Sedangkan format dan datanya mereka ambil dari SIM lama kliennya yang sudah mati. "Mereka tidak punya alat khusus. Jadi kalau mencetaknya ngeprint di warnet dan datanya diambil dari SIM lama milik klien yang sudah mati. Ini juga kami sita flashdisk yang berisi berbagai format SIM," jelasnya. Selain SIM, komplotan ini juga biasa memalsukan surat pajak STNK, KTP, akta cerai dan kartu keluarga. Namun saat ini pihak polisi masih menyelidiki terkait pemalsuan SIM terlebih dahulu. “Selain SIM sebenarnya masih banyak lagi jasa pemalsuan dokumen negara yang mereka buat tapi sementara kami selidiki yang laporan SIM. Untuk yang lainnya kami akan dalami lagi,” tandas Arief. Saat ini ketiganya telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen negara.Sp02
Tag :

Berita Terbaru

Dua Kombes Nyamar Ojek Online, Buru Mafia Sabu

Dua Kombes Nyamar Ojek Online, Buru Mafia Sabu

Rabu, 22 Apr 2026 23:05 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 23:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, telah melakukan pemeriksaan X-ray terhadap paket tersebut dan ternyata benar paket t…

Purbaya, tak Mau Pemerintah Dianggap tak Lakukan apapun Dorong Pertumbuhan

Purbaya, tak Mau Pemerintah Dianggap tak Lakukan apapun Dorong Pertumbuhan

Rabu, 22 Apr 2026 22:58 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 22:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Menkeu Purbaya mengaku tidak suka jika ada yang menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia mentok di kisaran 5%. Menurutnya, pernyataan …

Wamendikdasmen Tinjau TKA Jenjang SD di Surabaya, Pemkot Pastikan Pelaksanaan Berjalan Optimal

Wamendikdasmen Tinjau TKA Jenjang SD di Surabaya, Pemkot Pastikan Pelaksanaan Berjalan Optimal

Rabu, 22 Apr 2026 22:51 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 22:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) turut memastikan kelancaran pelaksanaan Tes Kompetensi A…

Polisi selidiki laporan hilangnya pakaian tampil Madonna di Coachella

Polisi selidiki laporan hilangnya pakaian tampil Madonna di Coachella

Rabu, 22 Apr 2026 22:41 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 22:41 WIB

SURABAYAPAGI.com – Departemen Kepolisian Indio di California, AS, menyelidiki laporan hilangnya dua tas berisi set pakaian dan perhiasan dari arsip lama milik M…

Prediksi Chaos JK, Antara Peringatan konstruktif dan Provokasi

Prediksi Chaos JK, Antara Peringatan konstruktif dan Provokasi

Rabu, 22 Apr 2026 22:27 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 22:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Pernyataan JK mengenai potensi situasi "chaos" pada periode Juli-Agustus 2026, hingga Rabu (22/4) masih menjadi perhatian pakar . K…

Pentingnya Karakter dan Mental Health bagi Generasi Muda

Pentingnya Karakter dan Mental Health bagi Generasi Muda

Rabu, 22 Apr 2026 21:48 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 21:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – "No results can define me, no failure can erase me, and no expectations can define who I am." Prinsip hidup mendalam ini menjadi p…