Asing Resmi Diperbolehkan Miliki Saham Lebih Dari 80%

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Pemerintah telah resmi mengubah ketentuan mengenai kepemilikan asing di industri asuransi. Pihak asing kini boleh memiliki lebih dari 80% saham perusahaan asuransi. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Kepemilikan Asing pada Perusahaan Perasuransian. Dalam revisi aturan ini, tertulis bahwa perusahaan asuransi dengan kepemilikan asing lebih dari 80% pada saat PP tersebut berlaku yakni 20 Januari 2020, dikecualikan dari batasan kepemilikan. Selanjutnya perusahaan asuransi tersebut diizinkan menambah modal disetor tanpa batasan persentase. Sebelumnya, dalam PP 14/2018 tertuang bahwa investor asing hanya diizinkan memegang 80% saham perusahaan asuransi. Lalu sisanya harus dimiliki oleh pihak lokal atau dengan mencatatkan sahamnya di pasar modal. Sisanya, 20% suntikan modal ke perusahaan asuransi tersebut wajib berasal dari mitra lokal atau dengan mencatatkan perusahaan di bursa. Selain itu, perusahaan asuransi kini diizinkan menambah modal disetor tanpa batasan persentase. PP baru ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018. Ketentuan ayat (2) Pasal 6 diubah, di antara ayat (2) dan ayat (3) Pasal 6 disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (2a), serta ayat (3) dan ayat (4) Pasal 6 dihapus. Dalam hal Kepemilikan Asing pada Perusahaan Perasuransian yang bukan merupakan perseroan terbuka telah melampaui 80% pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, Perusahaan Perasuransian tersebut dikecualikan dari batasan Kepemilikan Asing. Presiden Joko Widodo telah menetapkan PP ini pada 16 Januari 2019. Lalu PP ini mulai berlaku sejak 20 Januari 2020.JK03
Tag :

Berita Terbaru

Dua Kombes Nyamar Ojek Online, Buru Mafia Sabu

Dua Kombes Nyamar Ojek Online, Buru Mafia Sabu

Rabu, 22 Apr 2026 23:05 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 23:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, telah melakukan pemeriksaan X-ray terhadap paket tersebut dan ternyata benar paket t…

Purbaya, tak Mau Pemerintah Dianggap tak Lakukan apapun Dorong Pertumbuhan

Purbaya, tak Mau Pemerintah Dianggap tak Lakukan apapun Dorong Pertumbuhan

Rabu, 22 Apr 2026 22:58 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 22:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Menkeu Purbaya mengaku tidak suka jika ada yang menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia mentok di kisaran 5%. Menurutnya, pernyataan …

Wamendikdasmen Tinjau TKA Jenjang SD di Surabaya, Pemkot Pastikan Pelaksanaan Berjalan Optimal

Wamendikdasmen Tinjau TKA Jenjang SD di Surabaya, Pemkot Pastikan Pelaksanaan Berjalan Optimal

Rabu, 22 Apr 2026 22:51 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 22:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) turut memastikan kelancaran pelaksanaan Tes Kompetensi A…

Polisi selidiki laporan hilangnya pakaian tampil Madonna di Coachella

Polisi selidiki laporan hilangnya pakaian tampil Madonna di Coachella

Rabu, 22 Apr 2026 22:41 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 22:41 WIB

SURABAYAPAGI.com – Departemen Kepolisian Indio di California, AS, menyelidiki laporan hilangnya dua tas berisi set pakaian dan perhiasan dari arsip lama milik M…

Prediksi Chaos JK, Antara Peringatan konstruktif dan Provokasi

Prediksi Chaos JK, Antara Peringatan konstruktif dan Provokasi

Rabu, 22 Apr 2026 22:27 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 22:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Pernyataan JK mengenai potensi situasi "chaos" pada periode Juli-Agustus 2026, hingga Rabu (22/4) masih menjadi perhatian pakar . K…

Pentingnya Karakter dan Mental Health bagi Generasi Muda

Pentingnya Karakter dan Mental Health bagi Generasi Muda

Rabu, 22 Apr 2026 21:48 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 21:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – "No results can define me, no failure can erase me, and no expectations can define who I am." Prinsip hidup mendalam ini menjadi p…