Aturan Soal Tembakau Dinilai Tak Perlu Revisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Isu yang kini tengah marak yaitu mengenai revisi PP 109 Tahun 2012, menurut Ketua Gabungan Produsen Rokok putih Indonesia (Gaprindo) Muhaimin Moefti merupakan isu yang penting untuk dibicarakan bagi pemangku industri tembakau. Hal ini karena bisa berdampak negatif pada pertumbuhan industri tembakau. PP 109 Tahun 2012 sendiri berisi tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Produk Tembakau Bagi Kesehatan. "Kesempatan bagi kita untuk membicarakan isu ini menurut kami krusial, yakni revisi PP Nomor 109 Tahun 2012, kalau ini terjadi akan mengkhawatirkan memberikan dampak yang kurang baik mengganggu pertumbuhan industri tembakau," kata Muhaimin dalam Diskusi Bersama Gaprindo di Hotel Morrissey, Jakarta, Selasa (28/1/2020). Selama beberapa tahun pertumbuhan Industri Hasil Tembakau (IHT) berada pada posisi stabil. Seperti tiga tahun sebelumnya dalam setahun IHT mampu menghasilkan 345 miliar batang. Namun, pada tahun 2018 hanya mampu menghasilkan 330 miliar batang saja. Menurut Muhaimin, bisa dilihat adanya penurunan sebanyak 6 persen. "Ditahun 2019 karena kita tidak ada kenaikan, maka volume IHT dikatakan kembali pada sebelumnya. Namun demikian, meskipun keadaannya membaik, kalau revisi PP 109 Tahun 2012 dilaksanakan maka pertumbuhan IHT akan negatif," ujarnya. Sementara itu, IHT di Indonesia itu sangat spesifik. Kalau dihitung kontribusinya besar sekali kepada pemerintah, menurutnya dalam setahun bisa menyumbang kepada negara sebesar Rp 200 ribu triliun. Selain itu juga berkontribusi menyediakan lapangan kerja, yang sangat besar. "Kementrian perindustrian kalau dihitung dari hulu ke hilir berjumlah 6 juta orang, jumlah orang Indonesia yang ada sangkut pautnya dengan rokok 20 juta, itu sudah 10 persen dari jumlah penduduk Indonesia," jelas dia. Meskipun produk rokok memiliki dampak apda kesehatan, namun dirinya sebagai pemangku IHT paham betul akan aturan tersebut. Dirinya mengaku patuh pada peraturan pemerintah. Maka, menurutnya perlu regulasi yang mengakomodir kepentingan pemerintah itu dengan pihak IHT. Muhaimin menilai PP 109 masih relevan dengan keberadaan IHT, maka tidak perlu adanya revisi. "Yang ada itu PP 109, meskipun dibuat tahun 2012, menurut kami PP ini masih relevan, dan para industri hasil tembakau mengikuti peraturan itu," ujarnya. Begitupun dengan yang disampaikan oleh Akademisi dan Pakar di bidang IHT, Dr. Mochammad Sholichin, yang menilai apabila revisi akan dilakukan, maka perlu untuk mengajak stakeholder pertama IHT untuk diajak diskusi bersama dengan pemerintah. "Inilah tujuan salah satu revisi, industri itu tidak diajak bicara sebagai stakeholder pertama, akan dibawa kemana, dikhawatirkan akan berdampak penurunan penerimaan negara, maunya Industri diajak bicara, Industri dri dulu sudah taat (peraturan)," ungkapnya. Menurut Sholichin, pemerintah harus melihat kembali kontribusi IHT dalam membantu pemerintah. Bila dibandingkan dengan hasil Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saja, tidak akan mencapai Rp 200 triliun. "Produk IHT bisa memberikan kontribusi Rp200 triliun. Kalau dari hasil BUMN hasilnya tidak akan segitu," pungka dia.JK06
Tag :

Berita Terbaru

PC Fatayat Lamongan Gelar Pelatihan Kader Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

PC Fatayat Lamongan Gelar Pelatihan Kader Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Minggu, 19 Apr 2026 18:10 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 18:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Bertempat di Aula PC Fatayat NU Lt. 2 Lamongan, sebanyak 30 peserta mengikuti pelatihan kader pendamping korban kekerasan terhadap…

Ketua DPRD Sidoarjo Apresiasi BPC HIPMI Sidoarjo Bangun Sinergi Ekonomi Lokal

Ketua DPRD Sidoarjo Apresiasi BPC HIPMI Sidoarjo Bangun Sinergi Ekonomi Lokal

Minggu, 19 Apr 2026 17:34 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih, bersama  Wakil Bupati Mimik Idayana dan jajaran Forum Koordinator Pimpinan Daerah (Forkopimda) …

Anggota DPRD Sidoarjo Respon Cepat Ambruknya Plafon SDN Sidokepung 1 Buduran

Anggota DPRD Sidoarjo Respon Cepat Ambruknya Plafon SDN Sidokepung 1 Buduran

Minggu, 19 Apr 2026 17:32 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 17:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Elok Suciati. SH anggota Komisi A DPRD Sidoarjo bergerak cepat merespons bencana ambruknya plafon gedung sekolah yang menimpah r…

Sukses Lakukan Transformasi Perbankan, Dirut Bank Jatim Raih Penghargaan dari PWI Jawa Timur

Sukses Lakukan Transformasi Perbankan, Dirut Bank Jatim Raih Penghargaan dari PWI Jawa Timur

Minggu, 19 Apr 2026 15:45 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Direktur Utama Bank Jatim Winardi Legowo sukses meraih penghargaan bergengsi sebagai Tokoh Transformasi Perbankan Daerah dari…

Toko Barang Antik di Padmosusastro Surabaya Tetap Bertahan di Tengah Gempuran Modernitas

Toko Barang Antik di Padmosusastro Surabaya Tetap Bertahan di Tengah Gempuran Modernitas

Minggu, 19 Apr 2026 15:30 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di tengah gempuran modernitas, Sederet toko barang antik di Jalan Padmosusastro, Surabaya, masih bertahan, meski sempat terdampak…

Pemkot Surabaya Fokuskan Pembangunan Infrastruktur Jalan, Khususnya Jalan Menuju Tempat Wisata

Pemkot Surabaya Fokuskan Pembangunan Infrastruktur Jalan, Khususnya Jalan Menuju Tempat Wisata

Minggu, 19 Apr 2026 15:20 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selama periode Tahun 2026-2027, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur bakal memfokuskan sejumlah pembangunan infrastruktur…