OJK Siapkan Kebijakan Konglomerasi Keuangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Bank Dunia sempat menegur pemerintah pada september lalu terkait konglomerasi keuangan. Kini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan kebijakan ihwal konglomerasi keuangan berdasarkan nilai aset. Sejauh ini memang belum ada definisi konglomerasi keuangan berdasarkan aset. Meskipun, sejatinya sudah ada beberapa Peraturan OJK (POJK) soal manajemen resiko, tata kelola dan permodalan konglomerasi keuangan. Berdasarkan draf rancangan POJK (RPOJK) soal konglomerasi keuangan yang didapat, rencananya OJK bakal menetapkan konglomerasi keuangan sebagai kelompok perusahaan jasa keuangan yang bernilai aset minimum Rp 100 triliun. “Konglomerasi keuangan memiliki kriteria pertama LJK (lembaga jasa keuangan) yang berada dalam satu grup atau kelompok karena keterkaitan kepemilikan dan/atau pendendalian dengan total aset kelompok lebih besar atau sama dengan Rp 100 triliun. Lalu memiliki kegiatan bisnis pada lebih dari satu sektor jasa keuangan,” tulis rancangan beleid tersebut. Meskipun belum ada definisi formal terhadap konglomerasi keuangan berdasarkan nilai aset, OJK sejatinya sebelumnya telah menghitung jumlah konglomerasi keuangan dengan asumsi nilai aset minimum Rp 2 triliun. Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK III Slamet Edy Purnomo mengaku hingga akhir 2018 lalu setidaknya ada 48 konglomerasi keuangan di tanah air yang memiliki nilai aset Rp 6.930 triliun atau setara 65,75�ri total aset industri keuangan pada 2018 senilai Rp 10.539 triliun. “Hingga akhir Desember 2018 kami mencatat ada 48 konglomerasi keuangan. 34 konglomerasi berasal merupakan perbankan, 11 konglomerasi merupakan IKNB (industri keuangan non bank), dan 3 konglomerasi adalah lembaga efek,” katanya kala itu. Dalam rancangan beleid ini , ditentukan juga kewajiban satu entitas dalam konglomerasi keuangan menjadi entitas utama atau induk dari konglomerasi. Pun konglomerasi akan diwajibkan membuatcorporate chapteryang memuat hak dan kewajiban komnglomerasi keuangan baik entitas utama, maupun entitas anggota. Tiga ketentuan soal konglomerasi keuangan yang sudah terbit pun dinyatakan masih akan tetap berlaku setelah calon beleid ini terbit. Ketiganya adalah POJK 17/POJK.03/2014 tentang Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan, POJK 18/POJK.03/2014 tentang Penerapan Tata Kelola Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan, dan POJK 26/POJK/03/2015 tentang Kewajiban Minimum Penyediaan Modal Minimum.JK04
Tag :

Berita Terbaru

PC Fatayat Lamongan Gelar Pelatihan Kader Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

PC Fatayat Lamongan Gelar Pelatihan Kader Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Minggu, 19 Apr 2026 18:10 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 18:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Bertempat di Aula PC Fatayat NU Lt. 2 Lamongan, sebanyak 30 peserta mengikuti pelatihan kader pendamping korban kekerasan terhadap…

Ketua DPRD Sidoarjo Apresiasi BPC HIPMI Sidoarjo Bangun Sinergi Ekonomi Lokal

Ketua DPRD Sidoarjo Apresiasi BPC HIPMI Sidoarjo Bangun Sinergi Ekonomi Lokal

Minggu, 19 Apr 2026 17:34 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih, bersama  Wakil Bupati Mimik Idayana dan jajaran Forum Koordinator Pimpinan Daerah (Forkopimda) …

Anggota DPRD Sidoarjo Respon Cepat Ambruknya Plafon SDN Sidokepung 1 Buduran

Anggota DPRD Sidoarjo Respon Cepat Ambruknya Plafon SDN Sidokepung 1 Buduran

Minggu, 19 Apr 2026 17:32 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 17:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Elok Suciati. SH anggota Komisi A DPRD Sidoarjo bergerak cepat merespons bencana ambruknya plafon gedung sekolah yang menimpah r…

Sukses Lakukan Transformasi Perbankan, Dirut Bank Jatim Raih Penghargaan dari PWI Jawa Timur

Sukses Lakukan Transformasi Perbankan, Dirut Bank Jatim Raih Penghargaan dari PWI Jawa Timur

Minggu, 19 Apr 2026 15:45 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Direktur Utama Bank Jatim Winardi Legowo sukses meraih penghargaan bergengsi sebagai Tokoh Transformasi Perbankan Daerah dari…

Toko Barang Antik di Padmosusastro Surabaya Tetap Bertahan di Tengah Gempuran Modernitas

Toko Barang Antik di Padmosusastro Surabaya Tetap Bertahan di Tengah Gempuran Modernitas

Minggu, 19 Apr 2026 15:30 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di tengah gempuran modernitas, Sederet toko barang antik di Jalan Padmosusastro, Surabaya, masih bertahan, meski sempat terdampak…

Pemkot Surabaya Fokuskan Pembangunan Infrastruktur Jalan, Khususnya Jalan Menuju Tempat Wisata

Pemkot Surabaya Fokuskan Pembangunan Infrastruktur Jalan, Khususnya Jalan Menuju Tempat Wisata

Minggu, 19 Apr 2026 15:20 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selama periode Tahun 2026-2027, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur bakal memfokuskan sejumlah pembangunan infrastruktur…