Pengemplang Pajak Akan Diberikan Keringanan Hukuman

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan sebagian isi Omnibus Law Perpajakan. Melalui terobosan regulasi ini, para pengemplang pajak penghasilan akan diberikan keringanan oleh pemerintah. "Di Omnibus Law kita kasih denda yang lebih rendah, jadi nggak usah takut buat bayar tax," kata Sri Mulyani di Mandiri Investment Forum, Jakarta, Rabu (5/2). Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah memang ingin ada keringanan sanksi bagi warga yang ingin melunasi tagihan pajak penghasilannya. Oleh sebab itulah Sri Mulyani meminta masyarakat untuk memanfaatkan hal tersebut. Sri Mulyani mengakui bahwa pajak penghasilan atau income tax di Indonesia masih rendah. Apalagi yang non-payroll tax. Untuk itu, ia mengatakan akan terus mendorong para middle hingga upper class untuk membayar pajak. "Sekarang akses informasi terbuka," tutur Sri Mulyani. "Kalau mereka mau taubat dan bayar tax kita hitung. Orang masih banyak yang sembunyi jadi kita kasih denda yang sedikit biar ngga takut penuhi aturan," tegas Sri Mulyani. Untuk diketahui, omnibus law perpajakan mencakup enam kluster. Salah satu kluster adalah tentang cara meningkatkan kepatuhan perpajakan yakni kluster keempat. Pemerintah akan mengatur ulang sanksi dan bunga pelanggar pajak. Selama ini bunganya ditetapkan sebesar 2 persen sampai dengan 24 bulan sehingga totalnya mencapai 48 persen. "Jadi kami coba menyelesaikan masalah ini dan dendanya lebih masuk akal," katanya. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu melanjutkan, lewatomnibus law pemerintah juga membentuk kluster untuk ekonomi digital. Nantinya, perusahaan yang tidak berstatus badan usaha tetap di Indonesia akan tetap dipungut pajaknya. Dengan demikian, pemerintah dapat menarik pajak perusahaan-perusahaan digital, seperti Netflix, Spotify, dan Amazon. "Kami melihat potensi pajak tanpa membunuh sektor tersebut, inifair tax yang sudah diterapkan di global untuk potensi pajak digital," katanya. Sebelumnya, Sri Mulyani telah menyerahkan Surat Presiden (Surpres) atas omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu (29/1) sore. Bersamaan dengan itu, pemerintah juga telah melampirkan menyerahkan rancangan (draft) RUU Omnibus Law Perpajakan.JK06
Tag :

Berita Terbaru

PC Fatayat Lamongan Gelar Pelatihan Kader Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

PC Fatayat Lamongan Gelar Pelatihan Kader Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Minggu, 19 Apr 2026 18:10 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 18:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Bertempat di Aula PC Fatayat NU Lt. 2 Lamongan, sebanyak 30 peserta mengikuti pelatihan kader pendamping korban kekerasan terhadap…

Ketua DPRD Sidoarjo Apresiasi BPC HIPMI Sidoarjo Bangun Sinergi Ekonomi Lokal

Ketua DPRD Sidoarjo Apresiasi BPC HIPMI Sidoarjo Bangun Sinergi Ekonomi Lokal

Minggu, 19 Apr 2026 17:34 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih, bersama  Wakil Bupati Mimik Idayana dan jajaran Forum Koordinator Pimpinan Daerah (Forkopimda) …

Anggota DPRD Sidoarjo Respon Cepat Ambruknya Plafon SDN Sidokepung 1 Buduran

Anggota DPRD Sidoarjo Respon Cepat Ambruknya Plafon SDN Sidokepung 1 Buduran

Minggu, 19 Apr 2026 17:32 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 17:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Elok Suciati. SH anggota Komisi A DPRD Sidoarjo bergerak cepat merespons bencana ambruknya plafon gedung sekolah yang menimpah r…

Sukses Lakukan Transformasi Perbankan, Dirut Bank Jatim Raih Penghargaan dari PWI Jawa Timur

Sukses Lakukan Transformasi Perbankan, Dirut Bank Jatim Raih Penghargaan dari PWI Jawa Timur

Minggu, 19 Apr 2026 15:45 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Direktur Utama Bank Jatim Winardi Legowo sukses meraih penghargaan bergengsi sebagai Tokoh Transformasi Perbankan Daerah dari…

Toko Barang Antik di Padmosusastro Surabaya Tetap Bertahan di Tengah Gempuran Modernitas

Toko Barang Antik di Padmosusastro Surabaya Tetap Bertahan di Tengah Gempuran Modernitas

Minggu, 19 Apr 2026 15:30 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di tengah gempuran modernitas, Sederet toko barang antik di Jalan Padmosusastro, Surabaya, masih bertahan, meski sempat terdampak…

Pemkot Surabaya Fokuskan Pembangunan Infrastruktur Jalan, Khususnya Jalan Menuju Tempat Wisata

Pemkot Surabaya Fokuskan Pembangunan Infrastruktur Jalan, Khususnya Jalan Menuju Tempat Wisata

Minggu, 19 Apr 2026 15:20 WIB

Minggu, 19 Apr 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selama periode Tahun 2026-2027, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur bakal memfokuskan sejumlah pembangunan infrastruktur…