Perusahaan Nakal Tidak Nikmati Keringanan Bayar Pajak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sri Mulyani
Sri Mulyani

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Sebanyak 215.255 WP badan atau perusahaan ramai-rami mengajukan permohonan untuk keringanan pajak kepada kementerian keuangan. Namun, keringan pajak ini tidak serta-merta bisa dinikmati, melainkan ada syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Jika terbukti tidak memenuhi syarat, permohonan keringanan akan langsung di tolak. Syarat ini diantaranya adalah pelaporan SPT tahunan dan kesesuaian dengan kriteria PMK. Diketahui, karena tidak memenuhi kriteria, 193.151 perusahaan gagal menikmati keringanan pajak.

"Yang ditolak itu 22.104 WP badan karena KLU tidak memenuhi kriteria PMK atau, yang bersangkutan belum menyampaikan SPT Tahunan 2018 sebagai basis menentukan KLU," jelas Sri Mulyani dalam paparannya melalui video conference, Jumat (8/5/2020).

Sebagai informasi, pemerintah memberikan insentif fiskal kepada wajib pajak di sektor tertentu untuk mendorong dunia usaha yang terdampak pandemi virus corona.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2020 dan PMK Nomor 44 Tahun 2020 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Covid-19.

Sri Mulyani pun merinci, wajib pajak yang mengajukan keringanan berupa Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atau pajak gaji karyawan yang sepenuhnya ditanggung pemerintah sebanyak 72.869. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 62.875 wajib pajak yang permohonannya disetujui.

Selain itu, ada 8.613 wajib pajak yang mengajukan permohonan PPh 22 impor. Dari jumlah ini, hanya 5.978 wajib pajak yang disetujui.

Tag :

Berita Terbaru

Thom Haye Curhat Diteror

Thom Haye Curhat Diteror

Senin, 12 Jan 2026 19:48 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:48 WIB

Digaji Persib Rp 750 Juta per Bulan      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Thom Haye curhat di media sosial, usai membantu Persib Bandung mengalahkan Persija Ja…

Pemerintah Iran Anggap Pendemo Ayatollah "Musuh Tuhan”

Pemerintah Iran Anggap Pendemo Ayatollah "Musuh Tuhan”

Senin, 12 Jan 2026 19:43 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:43 WIB

Mata Uang Rial Iran Turun 40 Persen Dorong Inflasi Harga Pangan hingga 70 Persen    SURABAYAPAGI.COM, Teheran - Militer Iran menegaskan bakal membela k…

Prabowo Saksikan Seorang Siswa Beri Aba-aba Makan MBG

Prabowo Saksikan Seorang Siswa Beri Aba-aba Makan MBG

Senin, 12 Jan 2026 19:38 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:38 WIB

Saat Peresmian 166 Sekolah Rakyat Secara Serentak di Banjarbaru, Kalsel      SURABAYAPAGI.COM, Banjarbaru - Presiden Prabowo Subianto tiba di Sekolah Rakyat …

Bulog tak Percaya Harga Beras Naik Jelang Lebaran

Bulog tak Percaya Harga Beras Naik Jelang Lebaran

Senin, 12 Jan 2026 19:36 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengklaim harga beras di lapangan tetap stabil dan sesuai Harga Eceran Tertinggi…

Direktur Jenderal Pajak Malu

Direktur Jenderal Pajak Malu

Senin, 12 Jan 2026 19:29 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dampak tiga Pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara ditangkap oleh KPK, langsung menampar Direktorat Jenderal…

Hakim Minta JPU Serahkan Hasil Audit, Jaksa Ngeyel

Hakim Minta JPU Serahkan Hasil Audit, Jaksa Ngeyel

Senin, 12 Jan 2026 19:26 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:26 WIB

Eksepsi terdakwa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Ditolak     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat meminta jaksa m…