Residivis Curanmor Tewas Ditembak Petugas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Mojokerto AKBP Feby Hutagalung saat jumpa pers dengan awak media. Foto : Dwy Agus Susanti
Kapolres Mojokerto AKBP Feby Hutagalung saat jumpa pers dengan awak media. Foto : Dwy Agus Susanti

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto tembak mati Sunyoto (39), warga Desa Cangkring, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo. Residivis curanmor ini terpaksa dikirim ke akhirat lantaran berusaha melawan saat ditangkap.

Selain menembak mati Sunyoto, petugas juga menangkap Eko Wahono (38) asal Kecamatan Porong, Sidoarjo dan Mohammad Rifa’i (50) warga Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. 

Kapolres Mojokerto AKBP Feby Hutagalung mengatakan, pelaku terpaksa ditembak mati karena menyerang petugas saat akan ditangkap dengan menggunakan senjata api rakitan revolver.

"Pelaku mencoba melumpuhkan petugas dengan senjata api, alhamdulilah disaat pelaku menembakkan tapi pelurunya kett tidak sampai meletus dengan cepat petugas melakukan tindakan tegas terukur dan pelaku meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit," kata Feby di Mapolres Mojokerto, Senin (8/6/2020).

Pelaku yang meninggal masuk dalam daftar pencarian orang yang sudah lama dicari oleh petugas sejak tahun 2018 karena beberapa kali beraksi mencuri kendaraan bermotor di Mojokerto dan Pasuruan.

"Eksekutornya Eko Wahono sementara Rifai penadah hasil pencurian," beber Feby.

Petugas berhasil menyita satu senpi rakitan revolver, 5 butir peluru tajam kaliber 9 milimeter dan beberapa barang bukti lainnya.

"Pelaku Eko dijerat pasal 363 KUHP ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun. Sementara untuk pelaku Wahono dijerat pasal 480 KUHP," pungkasnya. 

Terungkapnya kasus pencurian ini berawal dari aksi para pelaku di wilayah Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Saat itu pelaku berhasil mencuri sepeda Honda Beat nopol S-3786-QT milik Pa’i yang terparkir di depan warung Jalan Raya Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

Atas laporan korban, polisi kemudian melakukan pengejaran berdasarkan ciri-ciri pelaku yang sempat tertangkap kamera CCTV. Tim Satreskrim Polres Mojokerto kemudian melihat para pelaku (Sunyoto,dkk) diduga akan melakukan tindak kejahatan pencurian di kandang ayam milik orang yang belum diketahui identitasnya.

Polres Mojokerto hingga saat ini terus mengembangkan kasus ini, mengingat masih ada tersangka lain yang belum berhasil diamankan. Mereka adalah BN dan YN, yang saat ini masih dalam pengejaran. dwy

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…