Antar Pesanan Ekstasi Warga Bulak Banteng Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Nuruddin, kurir narkoba yang diamankan Satreskrim Polsek Pabean Cantikan. SP/tyan
Nuruddin, kurir narkoba yang diamankan Satreskrim Polsek Pabean Cantikan. SP/tyan

i

SURABAYAPAGI.COMSurabaya - Satreskrim Polsek Pabean Cantikan menangkap budak narkoba bernama Nuruddin (25). Hanya demi mendapat keuntungan Rp 25 ribu rupiah, warga Jalan Bulak Banteng Pandu IV/38 Kenjeran Surabaya ini harus rela  mendekam di dalam penjara Mapolsek Pabean Cantikan.


Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, AKP Endri Subandrio mengatakan, tersangka Nuruddin ditangkap di SPBU Jalan Sidotopo Lor Surabaya. Diketahui saat hendak transaksi narkotika jenis pil ekstasi.

“Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di SPBU tersebut sedang adanya penyalahgunaan narkoba jenis pil ekstasi. Setelah ditelusuri ke lokasi dan kebenaran sesuai laporan, selanjutnya kami melakukan penangkapan terhadap pelaku,” kata Endri di Mapolsek Pabean Cantikan, Kamis (11/6/2020).

Endri mengimbuhkan, saat diinterogasi pelaku Nuruddin mengaku untuk mendapatkan barang haram tersebut dengan membeli dari seseorang berinisial N di Jalan Kunti Surabaya.

“Peran pelaku itu sebagai perantara atau kurir jika ada yang memesan pil ekstasi dengan keuntungan Rp 25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah) per butir,” tandasnya.

Dari tangan tersangka kami dapat mengamankan 2 butir ekstasi warna coklat berlogo mahkota, dan 1 buah sepeda motor dengan nopol L 6465 SK, yang di gunakan tersangka sebagai sarana.

Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Tyn) 

Tag :

Berita Terbaru

Hadapi Musim Kemarau, Pemkab Jember Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan

Hadapi Musim Kemarau, Pemkab Jember Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan

Senin, 27 Apr 2026 11:19 WIB

Senin, 27 Apr 2026 11:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Menindaklanjuti prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tentang potensi kemarau ekstrem yang mencapai…

Rehabilitasi Jembatan Junjung Tulungagung Ditargetkan Rampung Desember 2026

Rehabilitasi Jembatan Junjung Tulungagung Ditargetkan Rampung Desember 2026

Senin, 27 Apr 2026 11:09 WIB

Senin, 27 Apr 2026 11:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti Jembatan Junjung yang berada di Desa Junjung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, kini Pemerintah Kabupaten…

Permudah dan Dongkrak Wisatawan, Pemkot Malang Optimalkan Becak Listrik

Permudah dan Dongkrak Wisatawan, Pemkot Malang Optimalkan Becak Listrik

Senin, 27 Apr 2026 11:02 WIB

Senin, 27 Apr 2026 11:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka mendukung program Presiden Prabowo Subianto, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyusun skema optimalisasi operasional…

Di Tengah Konflik Geopolitik Global, Pemkab Jember Hapus Denda Pajak hingga Juni 2026

Di Tengah Konflik Geopolitik Global, Pemkab Jember Hapus Denda Pajak hingga Juni 2026

Senin, 27 Apr 2026 10:37 WIB

Senin, 27 Apr 2026 10:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Sebagai salah satu upaya meringankan beban warga di tengah konflik geopolitik global, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember…

Komitmen Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Sampang Bangun 19 Unit Rumah Layak Huni

Komitmen Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Sampang Bangun 19 Unit Rumah Layak Huni

Senin, 27 Apr 2026 10:27 WIB

Senin, 27 Apr 2026 10:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sampang - Sebagai bentuk komitmennya dalam menekan angka kemiskinan sekaligus melanjutkan program dari tahun sebelumnya, Pemerintah Kabupaten…

Tinggalkan Seremoni, Penanggungan Malang Hadirkan Posyandu Disabilitas untuk Warga Rentan

Tinggalkan Seremoni, Penanggungan Malang Hadirkan Posyandu Disabilitas untuk Warga Rentan

Minggu, 26 Apr 2026 19:08 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 19:08 WIB

SurabayaPagi, Malang - Anggaran bagi kelompok rentan kerap terserap dalam kegiatan sosialisasi singkat dan seremoni tanpa keberlanjutan. Kelurahan…