Pemkot Bantah Tudingan Copot Dua Kepala Dinas 

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara. SP/ALQ
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara. SP/ALQ

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Dugaan pencopotan dua Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya sedang ramai di perbincangkan. Keduanya adalah Chalid Buhari Kepala Dinas Kebersihan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) yang dicopot jabatannya dan sebulan sebelumnya ada Dwi Purnomo Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) kota Surabaya.

 Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara mengatakan sudah mendengar informasi tentang pengunduran diri dan pensiun dini Chalid Bukhari, Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya. Ia pun mengaku sudah konfirmasi langsung kepada BKD (Badan Kepegawaian dan Diklat) Surabaya soal pengunduran diri dan pensiun dini itu.

 “Berdasarkan informasi dari teman-teman BKD, beliau (Chalid Bukhari) beberapa waktu lalu, tepatnya pada 25 Juni 2020, telah mengajukan surat permohonan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Kepala DKRTH, sekaligus beliau mengajukan pensiun dini,” kata Febri di kantornya, Rabu (1/7).

 Menurut Febri, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), tentu Chalid Bukhari berhak untuk mengajukan surat permohonan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Kepala DKRTH, sekaligus mengajukan surat pengajuan pensiun dini. Sebab, berdasarkan Undang-undang nomor 5 tahun 2014 hal tersebut dimungkinkan.

 “Nah, yang dilakukan oleh Pak Chalid ini adalah atas permintaan sendiri dan atas kehendak sendiri mengajukan pengunduran diri dan pensiun dini. Jadi bukan masalah-masalah yang lainnya. Murni atas permintaannya sendiri, dia mengajukan pengunduran diri dan pensiun dini,” tegasnya.

 Sesuai undang-undang, surat pengajuan pengunduran diri dan pensiun dini dari Chalid ini dikirimkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yang mana dalam hal ini adalah kepala daerah atau Wali Kota Surabaya. Selanjutnya, surat itu diproses administrasinya oleh BKD sesuai dengan Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan PP nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara.

 “Setelah dicek administrasinya, beliau sudah memenuhi syarat untuk mengajukan pensiun dini, yang mana salah satu syaratnya adalah masa kerjanya sudah selama 20 tahun dan usianya sekurang-kurangnya 50 tahun. Selanjutnya permohonan pensiun dini yang bersangkutan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

 Oleh karena itu, Febri kembali memastikan bahwa yang dilakukan oleh Chalid itu atas permintaan sendiri dan bukan diberhentikan. Karena persyaratannya sudah terpenuhi akhirnya diproses pensiun dininya itu. “Sekali lagi, itu atas permintaan sendiri dan bukan diberhentikan,” pungkasnya.

 Sementara mantan Kepala Dinas Ketenagakerjaan kota Surabaya Dwi Purnomo, saat dikonfirmasi melalui pesan WAnya oleh awak media terkait masalah tersebut mengatakan, "Semua orang tau, ngak usah untuk berita." ucap Dwi. 

 Saat ditanya pencopotan jabatan tersebut, karena ditemukan pelanggaran berat serta adanya dukungan dari serikat buruh untuk maju di Pilwali Surabaya, Dwi menjawab, Itu semua hak walikota. "Politik mas, saya kan orangnya Wisnu. Wajar mas, ngak masalah. " ungkapnya. Alq

 

Berita Terbaru

AS dan Israel Lanjut Cyber Warfare

AS dan Israel Lanjut Cyber Warfare

Senin, 02 Mar 2026 18:35 WIB

Senin, 02 Mar 2026 18:35 WIB

Televisi Iran Mulai Diretas, Siaran Olahraga Diselipi Cuplikan Pidato Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin…

Trump tak Singgung Reza Pahlavi

Trump tak Singgung Reza Pahlavi

Senin, 02 Mar 2026 18:33 WIB

Senin, 02 Mar 2026 18:33 WIB

Untuk Nominasi Pemimpin Iran Pengganti Ayathollah Ali Khamenei    SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden AS Donald Trump telah mengantongi tiga nama yang …

Turis di Bali dan Dubai Kebingungan, Ekses Serangan ke Iran

Turis di Bali dan Dubai Kebingungan, Ekses Serangan ke Iran

Senin, 02 Mar 2026 18:30 WIB

Senin, 02 Mar 2026 18:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Denpasar - Sejumlah penerbangan internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, terganggu. Sejumlah penumpang…

Pakar Ekonomi: Dampak Perang AS-Israel vs Iran, Investor akan Pilih Emas

Pakar Ekonomi: Dampak Perang AS-Israel vs Iran, Investor akan Pilih Emas

Senin, 02 Mar 2026 18:26 WIB

Senin, 02 Mar 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta- Menurut saya, tengah ketegangan ini, Iran memutuskan untuk menutup jalur Selat Hormuz. Padahal, jalur ini menjadi arteri utama…

Try Sutrisno, Arek Surabaya Meninggal di Usia 90 Tahun

Try Sutrisno, Arek Surabaya Meninggal di Usia 90 Tahun

Senin, 02 Mar 2026 18:23 WIB

Senin, 02 Mar 2026 18:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming terlihat mengiringi dari belakang peti jenazah mantan Wapres Try Sutrisno. Prosesi…

Manusia Barbar

Manusia Barbar

Senin, 02 Mar 2026 18:20 WIB

Senin, 02 Mar 2026 18:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Publik di seluruh dunia diguncang serangan militer serangan Amerika Serikat (AS) dan Israel, Sabtu. Padahal, hari Kamisnya antar…