Rapid Test Mulai Jadi Ladang Bisnis, Pemerintah Harus Waspada

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Illustrasi Rapid test. SP/ CNN
Illustrasi Rapid test. SP/ CNN

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan rapid test virus corona (Covid-19) tak dijadikan sebagai ajang bisnis oleh sejumlah oknum. Pemerintah pun perlu serius mengawasi agar biaya rapid test ini tak dibanderol melebihi yang sudah ditetapkan Kemenkes.

Mufida mengatakan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan dan Agus Putranto harus turun tangan mengawasi langsung pelayanan rapid test di lapangan. Menurutnya, pemerintah bertugas memastikan rakyat mendapat pelayanan rapid test terbaik.

"Pemerintah harus memberikan kebijakan dalam pengendalian harga rapid test agar tidak dijadikan komoditi bisnis di tengah pandemi ini," kata Mufida, Selasa (7/7) malam.

Mufida mengapresiasi langkah Kemenkes menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/2875/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Tes Antibodi. Namun ia meminta pemerintah serius melakukan pengawasan agar tak ada yang melanggar batasan maksimal biaya rapid test.

Setiap fasilitas kesehatan yang menggelar rapid test harus menandatangani persetujuan mematuhi aturan itu, kata Mufida. Hal ini dilakukan untuk memudahkan pemerintah memastikan tarif rapid test di lapangan sesuai dengan aturan.

"Monitoring bisa dilakukan secara sampling dengan sidak atau secara rutin. Bagus kalau Kemenkes dan jajaran di daerah membuka hotline pengaduan harga rapid test di lapangan," tuturnya.

Mufida juga menyarankan Kemenkes membuat kebijakan rapid test gratis bagi masyarakat kurang mampu. Dia bilang kebijakan itu perlu dipersiapkan menyusul rapid test menjadi persyaratan di sejumlah kegiatan.

"Harus diimbangi dengan kebijakan fasilitas rapid test yang gratis di faskes pemerintah yang gratis untuk masyarakat menengah ke bawah, misal untuk pemegang Kartu BPJS Kelas III," ujarnya.

Sebelumnya, Kemenkes mematok tarif maksimal pemeriksaan rapid test antibodi Rp150 ribu. Aturan itu dituangkan dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/2875/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Tes Antibodi.

Aturan itu menyusul kebijakan Menkes Terawan yang mewajibkan seluruh awak dan calon penumpang angkutan laut maupun udara melampirkan surat keterangan sehat dan hasil pemeriksaan rapid test antibodi saat membeli tiket perjalanan.  dsy4

Berita Terbaru

Lomba Rakyat Demokrat di Ponorogo, Emak-emak Adu Seru Rayakan Kemerdekaan

Lomba Rakyat Demokrat di Ponorogo, Emak-emak Adu Seru Rayakan Kemerdekaan

Minggu, 23 Agu 2026 19:55 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 19:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Suasana perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Jalan Nanas, Kelurahan Keniten, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur,…

Jaga Ketahanan Pangan Daerah, Pemkab Tulungagung Antisipasi Fluktuasi Harga Akibat Perubahan Iklim

Jaga Ketahanan Pangan Daerah, Pemkab Tulungagung Antisipasi Fluktuasi Harga Akibat Perubahan Iklim

Minggu, 23 Agu 2026 18:29 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 18:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung terus memperkuat upaya menjaga ketahanan pangan daerah ditengah perubahan iklim yang…

Lepas Jalan Sehat Warga Ketabang, DPR RI Soroti Peran UMKM sebagai Penopang Ekonomi

Lepas Jalan Sehat Warga Ketabang, DPR RI Soroti Peran UMKM sebagai Penopang Ekonomi

Minggu, 23 Agu 2026 18:01 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 18:01 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Suasana peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa semarak di Jalan Kanginan, RW 1, Kelurahan…

Eko Yunianto  Siap All Out  Jalankan Perintah Bu Mega dan Maksimalkan Medsos

Eko Yunianto Siap All Out Jalankan Perintah Bu Mega dan Maksimalkan Medsos

Minggu, 23 Agu 2026 17:20 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 17:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Arahan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri dalam konsolidasi internal kader PDIP se-Jawa Timur siap d…

Di Depan Bu Mega, PDIP Jatim Larang Kader Pasang Baliho, Wajib Aktif di Medsos

Di Depan Bu Mega, PDIP Jatim Larang Kader Pasang Baliho, Wajib Aktif di Medsos

Minggu, 23 Agu 2026 16:05 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Timur, Said Abdullah, melarang seluruh kader dan pengurus partai memasang banner di pinggir j…

Diikuti Ribuan Peserta, Turnamen Karate Danrem 082/CPYJ Cup Meriah

Diikuti Ribuan Peserta, Turnamen Karate Danrem 082/CPYJ Cup Meriah

Minggu, 23 Agu 2026 16:05 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Komandan Korem 082/CPYJ, Kolonel Inf Batara S.Hub.Int., M.Hub.Int., secara resmi membuka Kejuaraan Karate Open Turnamen Piala B…