Rapid Test Mulai Jadi Ladang Bisnis, Pemerintah Harus Waspada

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Illustrasi Rapid test. SP/ CNN
Illustrasi Rapid test. SP/ CNN

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan rapid test virus corona (Covid-19) tak dijadikan sebagai ajang bisnis oleh sejumlah oknum. Pemerintah pun perlu serius mengawasi agar biaya rapid test ini tak dibanderol melebihi yang sudah ditetapkan Kemenkes.

Mufida mengatakan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan dan Agus Putranto harus turun tangan mengawasi langsung pelayanan rapid test di lapangan. Menurutnya, pemerintah bertugas memastikan rakyat mendapat pelayanan rapid test terbaik.

"Pemerintah harus memberikan kebijakan dalam pengendalian harga rapid test agar tidak dijadikan komoditi bisnis di tengah pandemi ini," kata Mufida, Selasa (7/7) malam.

Mufida mengapresiasi langkah Kemenkes menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/2875/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Tes Antibodi. Namun ia meminta pemerintah serius melakukan pengawasan agar tak ada yang melanggar batasan maksimal biaya rapid test.

Setiap fasilitas kesehatan yang menggelar rapid test harus menandatangani persetujuan mematuhi aturan itu, kata Mufida. Hal ini dilakukan untuk memudahkan pemerintah memastikan tarif rapid test di lapangan sesuai dengan aturan.

"Monitoring bisa dilakukan secara sampling dengan sidak atau secara rutin. Bagus kalau Kemenkes dan jajaran di daerah membuka hotline pengaduan harga rapid test di lapangan," tuturnya.

Mufida juga menyarankan Kemenkes membuat kebijakan rapid test gratis bagi masyarakat kurang mampu. Dia bilang kebijakan itu perlu dipersiapkan menyusul rapid test menjadi persyaratan di sejumlah kegiatan.

"Harus diimbangi dengan kebijakan fasilitas rapid test yang gratis di faskes pemerintah yang gratis untuk masyarakat menengah ke bawah, misal untuk pemegang Kartu BPJS Kelas III," ujarnya.

Sebelumnya, Kemenkes mematok tarif maksimal pemeriksaan rapid test antibodi Rp150 ribu. Aturan itu dituangkan dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/2875/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Tes Antibodi.

Aturan itu menyusul kebijakan Menkes Terawan yang mewajibkan seluruh awak dan calon penumpang angkutan laut maupun udara melampirkan surat keterangan sehat dan hasil pemeriksaan rapid test antibodi saat membeli tiket perjalanan.  dsy4

Berita Terbaru

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik   ‎

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik  ‎

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun berencana menambah 4.000 titik Alat Penerangan Jalan (APJ) setelah proyek penerangan jalan dengan skema …

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menggelar Sarasehan Nasional untuk membahas rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok…

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto di ganjar enam penghargaan…

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait kewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan mengantongi izin tertulis dari…

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi memulai pembangunan 9 proyek infrastruktur pengairan dengan total senilai Rp 5,4…