Pengedar Sabu dan Pil Koplo di Surabaya Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka dan barang bukti saat diamankan di Polrestabes Surabaya. SP/tyn/jemmi
Tersangka dan barang bukti saat diamankan di Polrestabes Surabaya. SP/tyn/jemmi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Yori Eka Kusuma (25) warga Jalan Jemur, Kelurahan Jemur Wonosari, Kecamatan Wonocolo, Surabaya, hanya bisa tertunduk saat diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Selasa (7/7/2020) sekitar pukul 19.00 WIB.


Pemuda yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu dan pil dobel L ini ditangkap petugas, di depan gang I Jalan Jemur Ngawinan Surabaya. Saat itu dia diduga menunggu konsumennya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa, 3 plastik klip berisi sabu-sabu masing-masing seberat 9,3 gram, 0,97 gram, dan 0,25 gram. Selain itu, 1 timbangan elektrik, 2 bendel plastik klip kosong, dan 1 plastik berisi 1.000 butir pil dobel L.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat yang mengetahui peredaran narkoba di wilayahnya. Dari laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan.

Pengintaian petugas akhirnya membuahkan hasil. Saat petugas mendapati gerak-gerik mencurigakan pelaku di gang Jalan Jemur Ngawinan. Tak ingin buruannya lolos, polisi langsung mengerebek dan meringkusnya.

Saat ini, tersangka dijebloskan ke sel tahanan Polrestabes Surabaya untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka terancam dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 196 Subs. Pasal 197 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” pungkas Memo Ardian. (Tyn/Jem

Berita Terbaru

Luar Biasa, Pendaftaran Perlinsos Kota Mojokerto Rangking 4 Nasional

Luar Biasa, Pendaftaran Perlinsos Kota Mojokerto Rangking 4 Nasional

Rabu, 19 Agu 2026 20:48 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 20:48 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Progres pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di Kota Mojokerto terus menunjukkan tren positif menjelang batas …

Rayakan HUT ke-81 RI, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50?gi Pelanggan

Rayakan HUT ke-81 RI, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50?gi Pelanggan

Rabu, 19 Agu 2026 20:44 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 20:44 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) menghadirkan promo spesial t…

Mantan Juara WBO Asia Pasifik Tomy Seran Bakal Berlaga di Predalion Fight Night II Surabaya  ‎

Mantan Juara WBO Asia Pasifik Tomy Seran Bakal Berlaga di Predalion Fight Night II Surabaya  ‎

Rabu, 19 Agu 2026 18:15 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 18:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Magetan – Petinju profesional asal Magetan bakal ikut berlaga di arena tinju profesional Predalion Fight Night II yang digelar di GOR Hayam W…

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan kegiatan Police Goes to School sekaligus sosialisasi keselamatan lalu lintas…

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sekitar pukul ,10.30 warga desa Ringinanyar Kec.Ponggok Kabupaten Blitar hari Rabu 19 Agustus 2026 di kejutkan kobaran api dari…

Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Sebanyak 34 orang telah mengembalikan uang terkait dugaan kelebihan pembayaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten…