Pengedar Sabu dan Pil Koplo di Surabaya Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka dan barang bukti saat diamankan di Polrestabes Surabaya. SP/tyn/jemmi
Tersangka dan barang bukti saat diamankan di Polrestabes Surabaya. SP/tyn/jemmi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Yori Eka Kusuma (25) warga Jalan Jemur, Kelurahan Jemur Wonosari, Kecamatan Wonocolo, Surabaya, hanya bisa tertunduk saat diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Selasa (7/7/2020) sekitar pukul 19.00 WIB.


Pemuda yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu dan pil dobel L ini ditangkap petugas, di depan gang I Jalan Jemur Ngawinan Surabaya. Saat itu dia diduga menunggu konsumennya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa, 3 plastik klip berisi sabu-sabu masing-masing seberat 9,3 gram, 0,97 gram, dan 0,25 gram. Selain itu, 1 timbangan elektrik, 2 bendel plastik klip kosong, dan 1 plastik berisi 1.000 butir pil dobel L.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat yang mengetahui peredaran narkoba di wilayahnya. Dari laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan.

Pengintaian petugas akhirnya membuahkan hasil. Saat petugas mendapati gerak-gerik mencurigakan pelaku di gang Jalan Jemur Ngawinan. Tak ingin buruannya lolos, polisi langsung mengerebek dan meringkusnya.

Saat ini, tersangka dijebloskan ke sel tahanan Polrestabes Surabaya untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka terancam dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 196 Subs. Pasal 197 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” pungkas Memo Ardian. (Tyn/Jem

Berita Terbaru

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi, Thariq Siapkan Eksepsi   ‎

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi, Thariq Siapkan Eksepsi  ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 13:39 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 13:39 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Thariq Megah, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, dijadwalkan menjalani sidang perdana kasus d…

Kesadaran Gizi Meningkat, Industri Susu Formula Hadapi Tuntutan Kualitas dan Proses Produksi

Kesadaran Gizi Meningkat, Industri Susu Formula Hadapi Tuntutan Kualitas dan Proses Produksi

Sabtu, 06 Jun 2026 13:25 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 13:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Kesadaran orang tua terhadap pemenuhan gizi anak sejak dini terus meningkat, seiring bertambahnya informasi terkait kandungan nutrisi d…

Kontribusi Besar ke PDB, Industri Mamin Hadapi Tekanan Kurs dan Penurunan Daya Beli

Kontribusi Besar ke PDB, Industri Mamin Hadapi Tekanan Kurs dan Penurunan Daya Beli

Sabtu, 06 Jun 2026 13:19 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 13:19 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin), khususnya sektor minuman dalam kemasan, masih menjadi penopang utama ekonomi nasional di tengah t…

Rumah Duda 77 Tahun Ludes Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

Rumah Duda 77 Tahun Ludes Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

Sabtu, 06 Jun 2026 12:54 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 12:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kebakaran yang melanda rumah Suyitno 77 warga dusun Jatiluhur Desa Jatirengah Kec.Selopuro Kabupaten Blitar pada Jumat malam 5 Juni…