Alasan Balas Budi, Anak 12 Tahun Dinikahkan Pria 3 Istri di Banyuwangi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ibu angkat korban sedang diperiksa penyidik. SP/ DECOM
Ibu angkat korban sedang diperiksa penyidik. SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Warga Kecamatan Siliragung, Banyuwangi dihebohkan dengan pernikahan sangat dini. Seorang anak 12 tahun dinikahkan dengan seorang pria berusia 40-an tahun.

Meski pernikahan itu hanya pernikahan siri, namun ada yang tak terima dan melaporkan kasus itu ke polisi. Polisi sudah memproses kasus ini.

"Benar memang ada dugaan pernikahan anak di bawah umur. Korban baru lulus SD usia 12 tahun. Saat ini kita laporkan ke Polresta Banyuwangi," ujar Imam Ghozali, pendamping korban saat ditemui detikcom di Mapolresta Banyuwangi, Senin (13/7/2020).

Imam mengatakan yang menikahkan korban adalah orang tua angkat nya. Orang tua kandung korban yang mendengar hal ini tak terima. Mereka mengadu ke ketua RT dan kepala dusun setempat, karena mendapat informasi jika anak kandungnya yang diangkat anak oleh orang tua angkat telah dinikahkan siri dengan seseorang.

"Yang melaporkan adalah orangtua kandung korban ke polisi. Saat itu orangtua kandung korban mendengar anaknya dinikahkan dengan orang yang sudah tua," kata Imam.

Kasus dugaan pernikahan siri anak usia 12 tahun oleh ibu angkatnya di Banyuwangi diduga karena balas budi. Sang mempelai pria selalu membantu secara finansial saat korban sakit dan butuh biaya sekolah.

Kasus ini terungkap bermula dari orang tua kandung korban yang tidak terima buah hatinya dinikahkan secara siri oleh ibu angkatnya. Selain karena masih duduk di bangku sekolah dasar, pria yang menikahi putrinya tersebut diketahui sudah memiliki isteri.

"Ibu Bapak korban tidak terima. Karena pernikahan tersebut tidak sepertujuan mereka," kata Imam Ghozali, pendamping korban saat ditemui di Mapolresta Banyuwangi, Selasa (13/7/2020).

Menurut Ghozali, ibu angkat korban beralasan menikahkan korban dengan NW karena yang bersangkutan sering membantu membiayai pengobatan korban saat sakit.

"Alasan Ibu angkat korban untuk membantu biaya sang anak. Anak ini katanya sering sakit, dan si laki-laki ini katanya sering bantu biaya pengobatan," kata Ghozali.

Berdasarkan pengakuan ibu angkat korban, usia pernikahan korban dengan NW sudah 4 minggu lamanya. Selama itu pula, mereka tinggal seatap di rumahnya.

"Sudah menikah selama 4 minggu. Setiap hari si laki-laki ada di situ. Untuk digauli atau tidak, kita tidak tahu ya. Itu kewenangannya polisi untuk melakukan penyidikan termasuk melakukan visum," pungkas Ghozali.

Sementara itu, Sugiyanto, paman korban mengaku ibu angkat korban memang kurang mampu. Namun begitu, tidak dibenarkan jika alasan balas budi menjadi alasan menikahkan anak angkatnya dengan pria beristeri 3.

"Ya kalau balas budi masak harus menikahkan anak masih bau kencur. Kita minta polisi bertindak tegas dalam kasus ini," tegasnya.

Dugaan pernikahan dini dengan korban anak di bawah umur berusia 12 tahun terjadi di Banyuwangi. Seorang anak yang baru saja lulus Sekolah Dasar (SD) dinikahkan dengan orang tua berusia 40 tahun. Kasus ini dilaporkan oleh warga sekitar ke aparat kepolisian.

Keluarga korban datang mengadu ke ketua RT dan Kepala Dusun yang berada di Kecamatan Siliragung, Banyuwangi, Minggu (12/7/2020). Warga pun kemudian melaporkan masalah ini ke aparat kepolisian.   dsy1

Berita Terbaru

Gelar Recovery Air Bushing 500 kV di GISTET Paiton, PLN Perkuat Keandalan untuk Stakeholder Strategis

Gelar Recovery Air Bushing 500 kV di GISTET Paiton, PLN Perkuat Keandalan untuk Stakeholder Strategis

Sabtu, 11 Apr 2026 21:00 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 21:00 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo - PLN kembali menunjukkan respons cepat, sigap, dan terukur dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan di Jawa Timur, khususnya pada…

IBT GISTET 500 kV Waru Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, PLN Sokong Kelistrikan Jawa Timur

IBT GISTET 500 kV Waru Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, PLN Sokong Kelistrikan Jawa Timur

Sabtu, 11 Apr 2026 17:29 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 17:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB) kembali mencatat kemajuan signifikan dalam p…

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- – Kegiatan halal bihalal yang digelar PC SAPMA Kota Madiun tak sekadar menjadi ajang silaturahmi, namun juga dimanfaatkan sebagai mo…

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyalurkan bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada ribuan warga di…

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memperkuat kolaborasi dengan pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat u…

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menutup Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Pendidikan Menengah (Dikmen) Tingkat Provinsi Jawa …