Alasan Balas Budi, Anak 12 Tahun Dinikahkan Pria 3 Istri di Banyuwangi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ibu angkat korban sedang diperiksa penyidik. SP/ DECOM
Ibu angkat korban sedang diperiksa penyidik. SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Warga Kecamatan Siliragung, Banyuwangi dihebohkan dengan pernikahan sangat dini. Seorang anak 12 tahun dinikahkan dengan seorang pria berusia 40-an tahun.

Meski pernikahan itu hanya pernikahan siri, namun ada yang tak terima dan melaporkan kasus itu ke polisi. Polisi sudah memproses kasus ini.

"Benar memang ada dugaan pernikahan anak di bawah umur. Korban baru lulus SD usia 12 tahun. Saat ini kita laporkan ke Polresta Banyuwangi," ujar Imam Ghozali, pendamping korban saat ditemui detikcom di Mapolresta Banyuwangi, Senin (13/7/2020).

Imam mengatakan yang menikahkan korban adalah orang tua angkat nya. Orang tua kandung korban yang mendengar hal ini tak terima. Mereka mengadu ke ketua RT dan kepala dusun setempat, karena mendapat informasi jika anak kandungnya yang diangkat anak oleh orang tua angkat telah dinikahkan siri dengan seseorang.

"Yang melaporkan adalah orangtua kandung korban ke polisi. Saat itu orangtua kandung korban mendengar anaknya dinikahkan dengan orang yang sudah tua," kata Imam.

Kasus dugaan pernikahan siri anak usia 12 tahun oleh ibu angkatnya di Banyuwangi diduga karena balas budi. Sang mempelai pria selalu membantu secara finansial saat korban sakit dan butuh biaya sekolah.

Kasus ini terungkap bermula dari orang tua kandung korban yang tidak terima buah hatinya dinikahkan secara siri oleh ibu angkatnya. Selain karena masih duduk di bangku sekolah dasar, pria yang menikahi putrinya tersebut diketahui sudah memiliki isteri.

"Ibu Bapak korban tidak terima. Karena pernikahan tersebut tidak sepertujuan mereka," kata Imam Ghozali, pendamping korban saat ditemui di Mapolresta Banyuwangi, Selasa (13/7/2020).

Menurut Ghozali, ibu angkat korban beralasan menikahkan korban dengan NW karena yang bersangkutan sering membantu membiayai pengobatan korban saat sakit.

"Alasan Ibu angkat korban untuk membantu biaya sang anak. Anak ini katanya sering sakit, dan si laki-laki ini katanya sering bantu biaya pengobatan," kata Ghozali.

Berdasarkan pengakuan ibu angkat korban, usia pernikahan korban dengan NW sudah 4 minggu lamanya. Selama itu pula, mereka tinggal seatap di rumahnya.

"Sudah menikah selama 4 minggu. Setiap hari si laki-laki ada di situ. Untuk digauli atau tidak, kita tidak tahu ya. Itu kewenangannya polisi untuk melakukan penyidikan termasuk melakukan visum," pungkas Ghozali.

Sementara itu, Sugiyanto, paman korban mengaku ibu angkat korban memang kurang mampu. Namun begitu, tidak dibenarkan jika alasan balas budi menjadi alasan menikahkan anak angkatnya dengan pria beristeri 3.

"Ya kalau balas budi masak harus menikahkan anak masih bau kencur. Kita minta polisi bertindak tegas dalam kasus ini," tegasnya.

Dugaan pernikahan dini dengan korban anak di bawah umur berusia 12 tahun terjadi di Banyuwangi. Seorang anak yang baru saja lulus Sekolah Dasar (SD) dinikahkan dengan orang tua berusia 40 tahun. Kasus ini dilaporkan oleh warga sekitar ke aparat kepolisian.

Keluarga korban datang mengadu ke ketua RT dan Kepala Dusun yang berada di Kecamatan Siliragung, Banyuwangi, Minggu (12/7/2020). Warga pun kemudian melaporkan masalah ini ke aparat kepolisian.   dsy1

Berita Terbaru

Pemkot Kediri Tunggu Legal Opinion Kejaksaan untuk Penyelesaian Proyek RTH Alun-alun

Pemkot Kediri Tunggu Legal Opinion Kejaksaan untuk Penyelesaian Proyek RTH Alun-alun

Kamis, 05 Feb 2026 21:41 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 21:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri masih menunggu Legal Opinion (LO) dari Kejaksaan dalam rangka menentukan langkah penyelesaian proyek…

Dinas Perkim Kabupaten Kediri Jelaskan Status Konflik Fasum Fasos Perum Griya Keraton Sambirejo

Dinas Perkim Kabupaten Kediri Jelaskan Status Konflik Fasum Fasos Perum Griya Keraton Sambirejo

Kamis, 05 Feb 2026 21:35 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 21:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kediri memberikan penjelasan berkaitan dengan masalah fasilitas umum…

Dugaan Penjualan Aset Hibah Gedung Sekolah, DPMD Turun Tangan

Dugaan Penjualan Aset Hibah Gedung Sekolah, DPMD Turun Tangan

Kamis, 05 Feb 2026 20:28 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun — Dugaan penyelewengan aset hibah terus berlanjut, bangunan SD Negeri Tiron 3 yang merupakan aset hibah pemerintah Kabupaten Madiun dib…

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Setelah dilakukan pemeriksaan P warga Desa mBoro Kec.Selorerjo Kabupaten Blitar, yang telah membunuh SN istrinya, dengan beberapa…

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- ‎Sebuah foto jalan berlubang yang ditanami pohon pisang di RT 3 Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, viral di media s…

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho, S.E, yang juga politisi PDI Perjuangan ini, berjibaku menggerakkan kaum…