Alasan Balas Budi, Anak 12 Tahun Dinikahkan Pria 3 Istri di Banyuwangi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ibu angkat korban sedang diperiksa penyidik. SP/ DECOM
Ibu angkat korban sedang diperiksa penyidik. SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Warga Kecamatan Siliragung, Banyuwangi dihebohkan dengan pernikahan sangat dini. Seorang anak 12 tahun dinikahkan dengan seorang pria berusia 40-an tahun.

Meski pernikahan itu hanya pernikahan siri, namun ada yang tak terima dan melaporkan kasus itu ke polisi. Polisi sudah memproses kasus ini.

"Benar memang ada dugaan pernikahan anak di bawah umur. Korban baru lulus SD usia 12 tahun. Saat ini kita laporkan ke Polresta Banyuwangi," ujar Imam Ghozali, pendamping korban saat ditemui detikcom di Mapolresta Banyuwangi, Senin (13/7/2020).

Imam mengatakan yang menikahkan korban adalah orang tua angkat nya. Orang tua kandung korban yang mendengar hal ini tak terima. Mereka mengadu ke ketua RT dan kepala dusun setempat, karena mendapat informasi jika anak kandungnya yang diangkat anak oleh orang tua angkat telah dinikahkan siri dengan seseorang.

"Yang melaporkan adalah orangtua kandung korban ke polisi. Saat itu orangtua kandung korban mendengar anaknya dinikahkan dengan orang yang sudah tua," kata Imam.

Kasus dugaan pernikahan siri anak usia 12 tahun oleh ibu angkatnya di Banyuwangi diduga karena balas budi. Sang mempelai pria selalu membantu secara finansial saat korban sakit dan butuh biaya sekolah.

Kasus ini terungkap bermula dari orang tua kandung korban yang tidak terima buah hatinya dinikahkan secara siri oleh ibu angkatnya. Selain karena masih duduk di bangku sekolah dasar, pria yang menikahi putrinya tersebut diketahui sudah memiliki isteri.

"Ibu Bapak korban tidak terima. Karena pernikahan tersebut tidak sepertujuan mereka," kata Imam Ghozali, pendamping korban saat ditemui di Mapolresta Banyuwangi, Selasa (13/7/2020).

Menurut Ghozali, ibu angkat korban beralasan menikahkan korban dengan NW karena yang bersangkutan sering membantu membiayai pengobatan korban saat sakit.

"Alasan Ibu angkat korban untuk membantu biaya sang anak. Anak ini katanya sering sakit, dan si laki-laki ini katanya sering bantu biaya pengobatan," kata Ghozali.

Berdasarkan pengakuan ibu angkat korban, usia pernikahan korban dengan NW sudah 4 minggu lamanya. Selama itu pula, mereka tinggal seatap di rumahnya.

"Sudah menikah selama 4 minggu. Setiap hari si laki-laki ada di situ. Untuk digauli atau tidak, kita tidak tahu ya. Itu kewenangannya polisi untuk melakukan penyidikan termasuk melakukan visum," pungkas Ghozali.

Sementara itu, Sugiyanto, paman korban mengaku ibu angkat korban memang kurang mampu. Namun begitu, tidak dibenarkan jika alasan balas budi menjadi alasan menikahkan anak angkatnya dengan pria beristeri 3.

"Ya kalau balas budi masak harus menikahkan anak masih bau kencur. Kita minta polisi bertindak tegas dalam kasus ini," tegasnya.

Dugaan pernikahan dini dengan korban anak di bawah umur berusia 12 tahun terjadi di Banyuwangi. Seorang anak yang baru saja lulus Sekolah Dasar (SD) dinikahkan dengan orang tua berusia 40 tahun. Kasus ini dilaporkan oleh warga sekitar ke aparat kepolisian.

Keluarga korban datang mengadu ke ketua RT dan Kepala Dusun yang berada di Kecamatan Siliragung, Banyuwangi, Minggu (12/7/2020). Warga pun kemudian melaporkan masalah ini ke aparat kepolisian.   dsy1

Berita Terbaru

Pelayanan Viral Di Medsos, RS Darmayu Ponorogo Beri Penjelasan, Sebut Ada Miskomunikasi

Pelayanan Viral Di Medsos, RS Darmayu Ponorogo Beri Penjelasan, Sebut Ada Miskomunikasi

Rabu, 16 Sep 2026 22:23 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 22:23 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Rumah Sakit Darmayu yang viral di Media Sosial (Medsos) Face Book sejak Selasa (15/09/2026) kemarin pagi, akibat postingan keluarga…

OTT KPK di Lingkungan ATR/BPN, Program PTSL Ponorogo Dipastikan Tetap Berjalan

OTT KPK di Lingkungan ATR/BPN, Program PTSL Ponorogo Dipastikan Tetap Berjalan

Rabu, 16 Sep 2026 19:27 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Ponorogo dipastikan tetap berjalan, kendati Komisi Pemberantasan…

Empat Abad Syekh Yusuf Al-Makassari, Saat Warisan Ulama Nusantara Dibaca Kembali untuk Zaman

Empat Abad Syekh Yusuf Al-Makassari, Saat Warisan Ulama Nusantara Dibaca Kembali untuk Zaman

Rabu, 16 Sep 2026 19:23 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:23 WIB

SurabayaPagi, Mojokerto – Empat abad setelah kelahirannya, pemikiran Syekh Yusuf Al-Makassari kembali dikaji untuk melihat relevansinya dengan persoalan z…

Jalan sehat dan Gowes bersama digelar IKASPEGABAYA

Jalan sehat dan Gowes bersama digelar IKASPEGABAYA

Rabu, 16 Sep 2026 19:20 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Ikatan Alumni SMP Negeri 3 Surabaya (IKASPEGABAYA) menggelar kegiatan jalan sehat dan gowes bersama, Minggu lalu. Kegiatan tersebut menjadi…

Transisi Menuju Era Sepeda Motor Listrik di Indonesia Lebih dari Sekadar Insentif Pembelian

Transisi Menuju Era Sepeda Motor Listrik di Indonesia Lebih dari Sekadar Insentif Pembelian

Rabu, 16 Sep 2026 19:15 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:15 WIB

SURABAYAPAGI : Bagi pengemudi ojek daring, kurir logistik, dan pekerja lainnya yang menghabiskan sebagian besar waktunya di jalan, sepeda motor bukan sekadar…

Semak-semak Kering dan Ilalang diBakar Warga di Sekitar Rel KA Ganggu Perjalanan Kereta Api

Semak-semak Kering dan Ilalang diBakar Warga di Sekitar Rel KA Ganggu Perjalanan Kereta Api

Rabu, 16 Sep 2026 17:43 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - TAR.tar.tar. Secara cepat PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memperketat pengawasan operasional demi menjaga…