Alasan Balas Budi, Anak 12 Tahun Dinikahkan Pria 3 Istri di Banyuwangi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ibu angkat korban sedang diperiksa penyidik. SP/ DECOM
Ibu angkat korban sedang diperiksa penyidik. SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Warga Kecamatan Siliragung, Banyuwangi dihebohkan dengan pernikahan sangat dini. Seorang anak 12 tahun dinikahkan dengan seorang pria berusia 40-an tahun.

Meski pernikahan itu hanya pernikahan siri, namun ada yang tak terima dan melaporkan kasus itu ke polisi. Polisi sudah memproses kasus ini.

"Benar memang ada dugaan pernikahan anak di bawah umur. Korban baru lulus SD usia 12 tahun. Saat ini kita laporkan ke Polresta Banyuwangi," ujar Imam Ghozali, pendamping korban saat ditemui detikcom di Mapolresta Banyuwangi, Senin (13/7/2020).

Imam mengatakan yang menikahkan korban adalah orang tua angkat nya. Orang tua kandung korban yang mendengar hal ini tak terima. Mereka mengadu ke ketua RT dan kepala dusun setempat, karena mendapat informasi jika anak kandungnya yang diangkat anak oleh orang tua angkat telah dinikahkan siri dengan seseorang.

"Yang melaporkan adalah orangtua kandung korban ke polisi. Saat itu orangtua kandung korban mendengar anaknya dinikahkan dengan orang yang sudah tua," kata Imam.

Kasus dugaan pernikahan siri anak usia 12 tahun oleh ibu angkatnya di Banyuwangi diduga karena balas budi. Sang mempelai pria selalu membantu secara finansial saat korban sakit dan butuh biaya sekolah.

Kasus ini terungkap bermula dari orang tua kandung korban yang tidak terima buah hatinya dinikahkan secara siri oleh ibu angkatnya. Selain karena masih duduk di bangku sekolah dasar, pria yang menikahi putrinya tersebut diketahui sudah memiliki isteri.

"Ibu Bapak korban tidak terima. Karena pernikahan tersebut tidak sepertujuan mereka," kata Imam Ghozali, pendamping korban saat ditemui di Mapolresta Banyuwangi, Selasa (13/7/2020).

Menurut Ghozali, ibu angkat korban beralasan menikahkan korban dengan NW karena yang bersangkutan sering membantu membiayai pengobatan korban saat sakit.

"Alasan Ibu angkat korban untuk membantu biaya sang anak. Anak ini katanya sering sakit, dan si laki-laki ini katanya sering bantu biaya pengobatan," kata Ghozali.

Berdasarkan pengakuan ibu angkat korban, usia pernikahan korban dengan NW sudah 4 minggu lamanya. Selama itu pula, mereka tinggal seatap di rumahnya.

"Sudah menikah selama 4 minggu. Setiap hari si laki-laki ada di situ. Untuk digauli atau tidak, kita tidak tahu ya. Itu kewenangannya polisi untuk melakukan penyidikan termasuk melakukan visum," pungkas Ghozali.

Sementara itu, Sugiyanto, paman korban mengaku ibu angkat korban memang kurang mampu. Namun begitu, tidak dibenarkan jika alasan balas budi menjadi alasan menikahkan anak angkatnya dengan pria beristeri 3.

"Ya kalau balas budi masak harus menikahkan anak masih bau kencur. Kita minta polisi bertindak tegas dalam kasus ini," tegasnya.

Dugaan pernikahan dini dengan korban anak di bawah umur berusia 12 tahun terjadi di Banyuwangi. Seorang anak yang baru saja lulus Sekolah Dasar (SD) dinikahkan dengan orang tua berusia 40 tahun. Kasus ini dilaporkan oleh warga sekitar ke aparat kepolisian.

Keluarga korban datang mengadu ke ketua RT dan Kepala Dusun yang berada di Kecamatan Siliragung, Banyuwangi, Minggu (12/7/2020). Warga pun kemudian melaporkan masalah ini ke aparat kepolisian.   dsy1

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…