Alasan Balas Budi, Anak 12 Tahun Dinikahkan Pria 3 Istri di Banyuwangi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ibu angkat korban sedang diperiksa penyidik. SP/ DECOM
Ibu angkat korban sedang diperiksa penyidik. SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Warga Kecamatan Siliragung, Banyuwangi dihebohkan dengan pernikahan sangat dini. Seorang anak 12 tahun dinikahkan dengan seorang pria berusia 40-an tahun.

Meski pernikahan itu hanya pernikahan siri, namun ada yang tak terima dan melaporkan kasus itu ke polisi. Polisi sudah memproses kasus ini.

"Benar memang ada dugaan pernikahan anak di bawah umur. Korban baru lulus SD usia 12 tahun. Saat ini kita laporkan ke Polresta Banyuwangi," ujar Imam Ghozali, pendamping korban saat ditemui detikcom di Mapolresta Banyuwangi, Senin (13/7/2020).

Imam mengatakan yang menikahkan korban adalah orang tua angkat nya. Orang tua kandung korban yang mendengar hal ini tak terima. Mereka mengadu ke ketua RT dan kepala dusun setempat, karena mendapat informasi jika anak kandungnya yang diangkat anak oleh orang tua angkat telah dinikahkan siri dengan seseorang.

"Yang melaporkan adalah orangtua kandung korban ke polisi. Saat itu orangtua kandung korban mendengar anaknya dinikahkan dengan orang yang sudah tua," kata Imam.

Kasus dugaan pernikahan siri anak usia 12 tahun oleh ibu angkatnya di Banyuwangi diduga karena balas budi. Sang mempelai pria selalu membantu secara finansial saat korban sakit dan butuh biaya sekolah.

Kasus ini terungkap bermula dari orang tua kandung korban yang tidak terima buah hatinya dinikahkan secara siri oleh ibu angkatnya. Selain karena masih duduk di bangku sekolah dasar, pria yang menikahi putrinya tersebut diketahui sudah memiliki isteri.

"Ibu Bapak korban tidak terima. Karena pernikahan tersebut tidak sepertujuan mereka," kata Imam Ghozali, pendamping korban saat ditemui di Mapolresta Banyuwangi, Selasa (13/7/2020).

Menurut Ghozali, ibu angkat korban beralasan menikahkan korban dengan NW karena yang bersangkutan sering membantu membiayai pengobatan korban saat sakit.

"Alasan Ibu angkat korban untuk membantu biaya sang anak. Anak ini katanya sering sakit, dan si laki-laki ini katanya sering bantu biaya pengobatan," kata Ghozali.

Berdasarkan pengakuan ibu angkat korban, usia pernikahan korban dengan NW sudah 4 minggu lamanya. Selama itu pula, mereka tinggal seatap di rumahnya.

"Sudah menikah selama 4 minggu. Setiap hari si laki-laki ada di situ. Untuk digauli atau tidak, kita tidak tahu ya. Itu kewenangannya polisi untuk melakukan penyidikan termasuk melakukan visum," pungkas Ghozali.

Sementara itu, Sugiyanto, paman korban mengaku ibu angkat korban memang kurang mampu. Namun begitu, tidak dibenarkan jika alasan balas budi menjadi alasan menikahkan anak angkatnya dengan pria beristeri 3.

"Ya kalau balas budi masak harus menikahkan anak masih bau kencur. Kita minta polisi bertindak tegas dalam kasus ini," tegasnya.

Dugaan pernikahan dini dengan korban anak di bawah umur berusia 12 tahun terjadi di Banyuwangi. Seorang anak yang baru saja lulus Sekolah Dasar (SD) dinikahkan dengan orang tua berusia 40 tahun. Kasus ini dilaporkan oleh warga sekitar ke aparat kepolisian.

Keluarga korban datang mengadu ke ketua RT dan Kepala Dusun yang berada di Kecamatan Siliragung, Banyuwangi, Minggu (12/7/2020). Warga pun kemudian melaporkan masalah ini ke aparat kepolisian.   dsy1

Berita Terbaru

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Transformasi Bank Madiun dari Perumda menjadi Perseroda ( PT BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun) tinggal tunggu izin operasional dari …

Masih Tunggu Sarana dari Pusat, 159 KDKMP di Ponorogo Belum Beroperasi

Masih Tunggu Sarana dari Pusat, 159 KDKMP di Ponorogo Belum Beroperasi

Rabu, 15 Jul 2026 15:46 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Meski sejumlah ratusan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Ponorogo rampung di bangun, namun Pemerintah…

Panggil Seluruh Kepsek SMPN, DPRD Kota Mojokerto Hearing Bahas Seragam Sekolah

Panggil Seluruh Kepsek SMPN, DPRD Kota Mojokerto Hearing Bahas Seragam Sekolah

Rabu, 15 Jul 2026 15:40 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Komisi III DPRD Kota Mojokerto menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama seluruh kepala SMP negeri se-Kota Mojokerto di G…

Jatim Kian Kokoh sebagai Motor Industri, Manufacturing Surabaya 2026 Perluas Kolaborasi Bisnis

Jatim Kian Kokoh sebagai Motor Industri, Manufacturing Surabaya 2026 Perluas Kolaborasi Bisnis

Rabu, 15 Jul 2026 15:35 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 15:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pamerindo Indonesia resmi membuka Manufacturing Surabaya 2026 yang digelar pada 15–18 Juli di Grand City Convention & Exhibition Cen…

Serapan Setara Beras Bulog Capai 3,4 Juta Ton, Lima Wilayah Lampaui Target Pengadaan

Serapan Setara Beras Bulog Capai 3,4 Juta Ton, Lima Wilayah Lampaui Target Pengadaan

Rabu, 15 Jul 2026 15:31 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 15:31 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Lima wilayah kerja Perum Bulog berhasil melampaui target pengadaan beras hingga pertengahan Juli 2026. Kelima wilayah tersebut yakni…

Kedepankan Solusi, Pemkot Surabaya Fasilitasi 2.700 Stan Kosong Pedagang Pasar Tumpah

Kedepankan Solusi, Pemkot Surabaya Fasilitasi 2.700 Stan Kosong Pedagang Pasar Tumpah

Rabu, 15 Jul 2026 15:28 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai salah satu wujud nyata kebijakan penataan yang mengedepankan solusi agar para pedagang tetap dapat menjalankan usahanya,…