Kejari Tanjung Perak Selamatkan Kerugian Negara Rp 387 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Press release rangkaian kegiatan HBA dan IAD, serta capaian kinerja Kejari Tanjung Perak.SP/BUDI
Press release rangkaian kegiatan HBA dan IAD, serta capaian kinerja Kejari Tanjung Perak.SP/BUDI

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menorehkan prestasi di Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 60 yang jatuh pada Rabu (22/7). Periode Januari hingga Juli 2020, Kejaksaan yang berkantor di Jl Kemayoran Baru, Krembangan, Surabaya ini berhasil menyelamatkan dan mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp 387.964.255.

Kerugian keuangan negara itu merupakan hasil kerja keras Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tanjung Perak atas penuntasan kasus tindak pidana korupsi. Yaitu kasus korupsi program Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) Pemkot Surabaya 2016. Dan kasus korupsi proyek pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Surabaya.

"Pada HBA tahun ini, Pidsus Kejari Tanjung Perak berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 387.964.255," kata Kepala Kejari (Kajari) Tanjung Perak Surabaya, Wagiyo Santoso, Selasa (21/7) saat press release rangkaian kegiatan HBA dan IAD, serta capaian kinerja Kejari Tanjung Perak.

Wagiyo menjelaskan, saat ini Pidsus sedang menangani penyidikan satu kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait aset negara. Sayangnya pihaknya enggan menjelaskan rinci penyidikan kasus ini. Dengan alasan masih penyidikan umum (dik umum) dan sekaligus strategis Kejaksaan dalam menuntaskan penyidikan kasus tindak pidana korupsi.

"Tim Pidsus sedang menangani penyidikan satu kasus dugaan tindak pidana korupsi. Tapi masih penyidikan umum dan belum bisa diekspose," jelasnya.

Masih kata Wagiyo, Bidang Pidana Umum (Pidum) juga getol menuntaskan semua perkara yang ada. Dengan rincian SPD sebanyak 685, tahap satu ada 530, tahap dua 530 dan pelimpahan 475 perkara. Selanjutnya sidang online sebanyak 1.573 kali.

"Dari 530 kasus, yang mendominasi di Kejari Tanjung Perak adalah kasus narkotika dengan jumlah 234 kasus. Sedangkan diurutan kedua didominasi kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan diikuti kasus perjudian serta senjata tajam," beber Wagiyo.

Wagiyo menambahkan, Bidan Perdata Dan Tata Usaha Negara (Datun) juga menorehkan prestasi. Yakni berhasil melakukan pemulihan keuangan negara sejumlah Rp 2.645.069.952 atau Rp 2,6 miliar lebih.

Sementara rangkaian HBA dan IAD diperingati Kejari Tanjung Perak dengan bermacam kegiatan. Diantaranya Webinar persidangan online sebagai inovasi beracara pidana. Kemudian seminar nasional online. Dilanjutkan dengan kegiatan Bakti Sosial Dinas dan IAD ke panti asuhan, pondok pesantren, pramubakti, purnaja dan masyarkat sekitar.

"Selain rangkaian acara tersebut. Besok (hari ini) kami adakan upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 60 yang dilakukan secara online. Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, kami juga mengadakan syukuran secara sederhana," pungkasnya.Bd

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…