Komitmen Keterbukaan Informasi, Bawaslu se-Jatim Luncurkan PPID

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Peluncuran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) secacra daring. SP/SP
Peluncuran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) secacra daring. SP/SP

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Bawaslu se-Jatim meluncurkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).Sebagai wujud komitmen keterbukaan informasi publik, peluncuran tersebut dihadiri langsung oleh Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar secara daring.

Fritz menyampaikan apresiasi dan bangga terhadap peluncuran PPID Bawaslu se-Jawa Timur.“Untuk sampai pada peluncuran ini, harus dipastikan ketersediaan pejabat yang akan mengelola dan melayani informasi, website layanan PPID yang terpisah dengan website utama, ada daftar informasi publik, dan ketersediaan layanan yang diberikan.” ujar Fritz

Fritz  menuturkan semua indikator itu sudah dipenuhi oleh Bawaslu se-Jawa Timur. Pejabatnya sudah ada, website PPID dan isi daftar informasi publik juga telah tersedia. Saatnya kita menerapkan dan melaksanakan tugas dari PPID

Fritz yang tampak berada di Papua tersebut menitipkan pesan agar Bawaslu se-Jawa Timur bisa membedakan antara setiap jenis permohonan informasi.“Saya titip pesan, tolong dibedakan setiap adanya permohonan informasi. Apakah permohonan biasa atau permohonan informasi. Apakah dokumen milik kita atau tidak. Apabila milik kita apakah itu dikecualikan atau tidak dan siapa pejabat yang berhak mengeluarkannya”, tambah Fritz.

Fritz juga mengabarkan bahwa Bawaslu sendiri sedang melakukan uji konsekuensi terhadap informasi dikecualikan berkaitan dengan penyelesaian sengketa dan sebagian penanganan pelanggaran.“Kami sedang melakukan uji konsekuensi tentang informasi publik yang dikecualikan, semoga berjalan tidak terlalu lama”, terangnya.

Ia juga menyampaikan bahwa keberhasilan Bawaslu RI sebagai lembaga peringkat pertama sebagai lembaga yang informatif merupakan kerja semua pihak. “Yang berhak diberikan kredit tidak hanya Bawaslu saja, tetapi semua pihak, termasuk Bawaslu se-Jawa Timur”, pungkasnya.

 

Berita Terbaru

Rugikan Negara Rp3,6 M, Tunjangan DPRD Ponorogo Sempat Jadi Temuan BPK Tahun 2022

Rugikan Negara Rp3,6 M, Tunjangan DPRD Ponorogo Sempat Jadi Temuan BPK Tahun 2022

Jumat, 07 Agu 2026 13:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 13:38 WIB

PONOROGO– Dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun 2023-2026, yang menyeret Mantan Ketua DPRD Sunarto dan Kabag K…

SMA Negeri 1 Porong Unggul Prestasi, Luhur Budi Pekerti Undang Wali Murid dalam Sosialisasi Program Sekolah

SMA Negeri 1 Porong Unggul Prestasi, Luhur Budi Pekerti Undang Wali Murid dalam Sosialisasi Program Sekolah

Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – SMA Negeri 1 Porong, Kabupaten Sidoarjo, mengundang seluruh para wali murid kelas X-1 sampai X-12 dalam acara Sosialisasi Program S…

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Di tengah derasnya arus informasi digital yang mengalir tanpa batas, ruang-ruang diskusi tentang nilai kebangsaan menjadi semakin…

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

  SURABAYAPAGI.com – Pemerintah Indonesia berencana membuat kontrak impor minyak jangka panjang dari Rusia. Saat ini proses impor tersebut sudah masuk tahap ke…

Mendagri, 79 Pemda Butuh Dana Alokasi Umum Rp 14 triliun

Mendagri, 79 Pemda Butuh Dana Alokasi Umum Rp 14 triliun

Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB

SURABAYAPAGI.com – 79 pemerintah daerah butuh tambahan dana alokasi umum dari pemerintah pusat. Jumlahnya mencapai Rp 14 triliun. Mendagri Tito juga bilang s…

UMKM Ajukan KUR Hingga Rp 100 juta tak Perlu Agunan Tambahan

UMKM Ajukan KUR Hingga Rp 100 juta tak Perlu Agunan Tambahan

Jumat, 07 Agu 2026 09:28 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:28 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon hingga R…