Hasan Bisri, Klaim Punya Izin Tanah Kavlingan, Diduga Abal-abal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tanah kavlingan Rukun Barokah milik Hasan Bisri, yang diduga bermasalah.

SP/tim SP
Tanah kavlingan Rukun Barokah milik Hasan Bisri, yang diduga bermasalah. SP/tim SP

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo- Tanah Kavlingan Rukun Barokah’ yang berlokasi di sebelah utara balai Desa Dukuhsari, Kecamatan Jabon, Sidoarjo dan dibangun di atas  persawahan produktif, kini jadi sorotan warga Sidoarjo.

 Diduga kuat, penjualan tanah disana tak dilengkapi izin. Herannya pihak developer sudah melakukan pemasangan umbul umbul dan papan promosi penawaran. Pihak kepolisian menduga kasus ini ada unsur penipuan.

 Hasan Bisri yang mengaku pengembang, saat dikonfirmasi mengklaim jika pihaknya sudah mengurus semua izin yang dibutuhkan. “Sudah dicek BPN, lahan bukan hijau, tapi ungu, dalam arti perumahan,”kata Hasan lagi  tanpa menjelaskan maksud dari hijau dan ungu tadi. Padahal sehari sebelumnya, Hasan mengaku belum melakukan pengurusan izin tanah kavlingan miliknya.

 Tak hanya itu, Hasan juga mengatakan, ia sudah mengurus perizinan di beberapa instansi lain. “Saya bisa menembus rekan-rekan yang ada di BPN dan Bappeda dan Dispenda,”tegas Hasan, Selasa (3/8/2020). Saat ditanyai instansi itu masuk wilayah mana, Sidoarjo atau Pasuruan, Hasan enggan menjawab.  Berdasarkan penelusuran Surabaya Pagi,  Hasan Bisri membeli tanah kavlingan itu dari pemilik sawah benama Ridan. Saat dibeli Hasan, tanah berstatus  letter C.

 Dari pengakuan Hasan, Tim Surabaya Pagi melakukan investigasi ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sidoarjo untuk mengetahui keaslian izin tanah kavlingan ‘Rukun Barokah yang berlokasi di sebelah utara balai Desa Dukuhsari, Kecamatan Jabon, Sidoarjo itu.

Menurut Staf bagian informasi di BPN, pengembang yang sudah mengklaim izin tanah dan mengatakan jika sudah mengurus ke pihak BPN seharusnya bisa menunjukkan nomor berkas permohonan.

"Jadi kalau pengembangnya jujur pasti bukan hanya ngomong kalau sudah mengurus ke BPN, tapi juga bisa menunjukkan nomor berkas permohonan. Banyak yang ngomong secara lisan kalau sudah mengurus ke BPN tapi ternyata tidak bisa menunjukkan nomor berkasnya," ujar staf bagian informasi BPN Kabupaten Sidoarjo kepada Surabaya Pagi, Rabu (5/8/2020).

Dirinya menambahkan jika sekarang sudah banyak yang mengaku sudah mengurus ke BPN dan mampu menunjukkan nomor berkas permohonan, tetapi ternyata nomor berkas tersebut palsu ketika dicek di kantor BPN.

"Banyak juga yang bisa menunjukkan nomor berkas permohonan, tetapi ternyata nomor berkasnya palsu. Maka dari itu harus benar-benar dicek nomornya. Jika nama pemohon cocok dengan nomor berkasnya berarti asli. Kalau tidak ya berarti abal-abal," imbuhnya.

Saat Surabaya Pagi bertanya kira-kira berapa lama waktu yang diperlukan untuk mengurus izin, dan mungkin atau tidak jika hanya membutuhkan sehari untuk mengurus izin, staf BPN mengatakan dengan pasti jika tidak mungkin bisa sehari jadi karena banyaknya jumlah pemohon

"Kok sakti sekali bisa sehari jadi? Kita bisa lihat bersama segini banyaknya lho yang ngurus berkas disini. Semua itu pemohon. Tidak mungkin kalau bisa sehari jadi," pungkasnya.

Senada, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sidoarjo,  Ari Suryono mengatakan, penjualan tanah kavling di Kabupaten Sidoarjo tidak diperbolehkan. DPMPTSP tidak akan mengeluarkan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) karena terbentur banyak aturan tentang pembangunan. “Karena itu, banyak yang terbengkalai,” katanya.

DPMPTSP juga telah membentuk tim untuk menindaklajuti laporan terkait masalah penjualan tanah kavling maupun perumahan yang menyalahi izin. Tim dibentuk bersama dengan OPD terkait. “Termasuk juga Satpol PP yang nantinya akan terjun ke lapangan,” katanya.

 

Sayangnya, terkait kasus ini, Camat Jabon Mukhammad Azis Muslim S. Sos tdk memberikan statemen apa-apa saat dikonfirmasi wartawan.  Aziz memilih bungkam. tim

Berita Terbaru

Aston Villa juara Liga Europa 2025/26, Unai Emery raih trofi kelima

Aston Villa juara Liga Europa 2025/26, Unai Emery raih trofi kelima

Kamis, 21 Mei 2026 04:50 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 04:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM :  Klub Liga Inggris Aston Villa keluar sebagai juara Liga Europa 2025/26 setelah menaklukkan wakil Jerman, Freiburg dengan skor telak 3-0 …

Prabowo, Jadikan Danantara Eksportir Tunggal

Prabowo, Jadikan Danantara Eksportir Tunggal

Kamis, 21 Mei 2026 00:15 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Nanti seluruh penjualan ekspor komoditas sawit dan batubara wajib dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai eksportir…

Prabowo, Tahu Pejabat Punya Bunker Simpan Harta

Prabowo, Tahu Pejabat Punya Bunker Simpan Harta

Kamis, 21 Mei 2026 00:10 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto mengaku akan mengejar harta para pejabat-pejabat korup yang disembunyikan hingga ke bunker-bunker.Prabowo…

Manajemen MBG Sedang Didandani

Manajemen MBG Sedang Didandani

Kamis, 21 Mei 2026 00:05 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:05 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Presiden Prabowo Subianto disebut sedang memperbaiki manajemen Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya penggunaan anggaran. Upaya tersebut…

Menkeu Ungkap Modus Pengusaha Ekspor Nakal

Menkeu Ungkap Modus Pengusaha Ekspor Nakal

Kamis, 21 Mei 2026 00:04 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap potensi keuntungan besar yang bisa didapat negara lewat pembentukan badan tersebut. Lembaga…

Prabowo, Keluhkan Anggaran

Prabowo, Keluhkan Anggaran

Kamis, 21 Mei 2026 00:00 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Prabowo dalam rapat paripurna di DPR RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026), menyoroti praktik berdampak langsung terhadap kemampuan fiskal…