Mediasi Gagal Lanjut Ke Persidangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa hukum dari penggugat, Mahmud SH saat diwawancarai wartawan. SP/Lim
Kuasa hukum dari penggugat, Mahmud SH saat diwawancarai wartawan. SP/Lim

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Mediasi gugatan perdata antara penggugat, AM dengan tergugat, Direktur PT Bumi Subur dan anggota DPRD Lumajang berinisial TR ternyata gagal. Gugatan tersebut akhirnya harus dilanjutkan ke tahap persidangan.

Di kesempatan mediasi terakhir, dari pihak tergugat, nampak tidak ada yang hadir, Rabu (12/8). Mediasi tersebut dijadwalkan dilaksanakan pukul 1 siang. Bahkan hingga pukul 3 sore, kuasa hukum dari tergugat juga tidak terlihat di Pengadilan Negeri Lumajang.

Sementara dari pihak penggugat hadir dalam kesempatan itu.

“Ini ditunggu sampai jam 3 sore, tergugat satu dan dua tidak datang,” kata kuasa hukum dari penggugat, Mahmud SH pada wartawan.

Mahmud menegaskan, sudah 3 kali hakim mediator mengagendakan mediasi. Namun Direktur PT Bumi Subur tak pernah datang. “Menurut hakim mediator, ini tidak ada itikad baik,” ucapnya.

Sementara TR, pernah hadir sekali ketika agenda mediasi yang kedua

Dengan gagalnya mediasi ini, hakim mediator pun mengembalikan persoalan ini ke majelis hakim. “Dalam arti kembali ke ruang sidang, ke persidangan, jalan terus. Jadi nanti siapa yang benar, siapa yang salah, dinilai sesuai aturan yang yang dipakai,” kata Mahmud.

Namun masih belum diketahui, kapan sidang gugatan perdata ini akan dilaksanakan. Nantinya majelis hakim akan memanggil kedua belah pihak dulu. “Majelis hakim akan memanggil para pihak,” pungkasnya.

Sementara pihak tergugat melalui kuasa hukumnya, Adi Riwayanto masih belum berhasil dikonfirmasi terkait ini. Salah satu media mencoba menghubunginya via sambungan telepon, tidak dijawab. Lim

 

Berita Terbaru

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

SURABAYAPAGI .com: Sejumlah media di Malaysia seperti New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today, The Straits Times dan media dari Inggris BBC ikut…

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Surabaya Pagi.COM - Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat…

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Surabaya Pagi.com  - Memastkan peningkat pelayanan publik terhadap masyarakat Surabaya, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno,melakuan kunjungan kerja …

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), salah satunya dengan mencopit Letjen TNI (Purn) Lodewyk…

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo setelah sampai Indonesia dan pulang Haji lebih cepat demi agenda besar.Dadan dan istrinya yang…

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu…