Mediasi Gagal Lanjut Ke Persidangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa hukum dari penggugat, Mahmud SH saat diwawancarai wartawan. SP/Lim
Kuasa hukum dari penggugat, Mahmud SH saat diwawancarai wartawan. SP/Lim

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Mediasi gugatan perdata antara penggugat, AM dengan tergugat, Direktur PT Bumi Subur dan anggota DPRD Lumajang berinisial TR ternyata gagal. Gugatan tersebut akhirnya harus dilanjutkan ke tahap persidangan.

Di kesempatan mediasi terakhir, dari pihak tergugat, nampak tidak ada yang hadir, Rabu (12/8). Mediasi tersebut dijadwalkan dilaksanakan pukul 1 siang. Bahkan hingga pukul 3 sore, kuasa hukum dari tergugat juga tidak terlihat di Pengadilan Negeri Lumajang.

Sementara dari pihak penggugat hadir dalam kesempatan itu.

“Ini ditunggu sampai jam 3 sore, tergugat satu dan dua tidak datang,” kata kuasa hukum dari penggugat, Mahmud SH pada wartawan.

Mahmud menegaskan, sudah 3 kali hakim mediator mengagendakan mediasi. Namun Direktur PT Bumi Subur tak pernah datang. “Menurut hakim mediator, ini tidak ada itikad baik,” ucapnya.

Sementara TR, pernah hadir sekali ketika agenda mediasi yang kedua

Dengan gagalnya mediasi ini, hakim mediator pun mengembalikan persoalan ini ke majelis hakim. “Dalam arti kembali ke ruang sidang, ke persidangan, jalan terus. Jadi nanti siapa yang benar, siapa yang salah, dinilai sesuai aturan yang yang dipakai,” kata Mahmud.

Namun masih belum diketahui, kapan sidang gugatan perdata ini akan dilaksanakan. Nantinya majelis hakim akan memanggil kedua belah pihak dulu. “Majelis hakim akan memanggil para pihak,” pungkasnya.

Sementara pihak tergugat melalui kuasa hukumnya, Adi Riwayanto masih belum berhasil dikonfirmasi terkait ini. Salah satu media mencoba menghubunginya via sambungan telepon, tidak dijawab. Lim

 

Berita Terbaru

Tidak Laporkan Aset Hampir US$ 40 juta, Mantan PM Malaysia, Diadili

Tidak Laporkan Aset Hampir US$ 40 juta, Mantan PM Malaysia, Diadili

Senin, 31 Agu 2026 08:36 WIB

Senin, 31 Agu 2026 08:36 WIB

SURABAYAPAGI.com – Mantan Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob didakwa tidak melaporkan asetnya berdasarkan undang-undang antikorupsi di Negeri J…

Survei SMRC, Ekonomi Nasional Terendah Beberapa Tahun Terakhir

Survei SMRC, Ekonomi Nasional Terendah Beberapa Tahun Terakhir

Senin, 31 Agu 2026 08:34 WIB

Senin, 31 Agu 2026 08:34 WIB

SURABAYAPAGI.com – Dalam survei yang dilakukan Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (PP ISEI),pertumbuhan ekonomi Indonesia positif. Survei d…

Kemenkeu Luruskan Omongan Menkeu, Soal Dana Rp 7 triliun

Kemenkeu Luruskan Omongan Menkeu, Soal Dana Rp 7 triliun

Senin, 31 Agu 2026 08:29 WIB

Senin, 31 Agu 2026 08:29 WIB

SURABAYAPAGI.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluruskan soal dana Rp 7 triliun ke Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memperbaiki Data Tunggal Sosial dan E…

Penasihat Khusus Presiden Ungkap Sebut PHK Capai 43.805 orang

Penasihat Khusus Presiden Ungkap Sebut PHK Capai 43.805 orang

Senin, 31 Agu 2026 08:26 WIB

Senin, 31 Agu 2026 08:26 WIB

SURABAYAPAGI.com – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal, ungkap data PHK yang telah m…

Ada 40 Perusahaan Baja Ngemplang Pajak, Dikejar Menkeu

Ada 40 Perusahaan Baja Ngemplang Pajak, Dikejar Menkeu

Senin, 31 Agu 2026 08:24 WIB

Senin, 31 Agu 2026 08:24 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengejar 40 perusahaan baja yang diduga melakukan pengemplangan pajak. Modus penghindaran pajak t…

AKBP Damus Asa Resmi Jadi Kapolres Ponorogo, Gantikan AKBP Andin Wisnu Sudibyo

AKBP Damus Asa Resmi Jadi Kapolres Ponorogo, Gantikan AKBP Andin Wisnu Sudibyo

Senin, 31 Agu 2026 07:58 WIB

Senin, 31 Agu 2026 07:58 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Jabatan Kapolres Ponorogo resmi berganti. AKBP Damus Asa, ditunjuk sebagai Kapolres Ponorogo menggantikan AKBP Andin Wisnu…