56 Persen Pengangguran Orang Berpendidikan Tinggi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Ketenagakerjaan (Kemnaker) Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan (Kemnaker) Ida Fauziyah

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Kemnaker) Ida Fauziyah menyayangkan angka pengangguran di Indonesia. Pasalnya, pengangguran di Indonesia didominasi oleh orang-orang dengan berpendidikan tinggi.

Ia mengungkapkan, 56 persen yang bekerja adalah orang-orang berpendidikan SMP ke bawah.

“Sementara, mereka yang nganggur, ini kebalikannya justru pendidikan yang lebih tinggi, SMK, perguruan tinggi dan Diploma. Yang bekerja pendidikannya rendah, yang nganggur justru pendidikannya tinggi. Ini ironi,” ucapnya.

Menyikap hal itu, Menakerk akan berupaya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM). Dengan cara pelatihan dan meningkatkan pendidikan.

"Kita akan dapat bonus demografi sampai tahun 2030 puncaknya. (Ini) harus ada percepatan. Caranya percepatan adalah melalui peningkatan sumber daya manusia, penguatan pendidikan dan pelatihan vokasi," ujarnya. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, tahun depan persentase pengangguran diproyeksi akan berada di kisaran 7,7 persen hingga 9,1 persen. Sementara itu persentase kemiskinan di perkirakan sebesar 9,2 persen hingga 9,7 persen. 

"Dengan menekankan pada penurunan kelompok kemiskinan ekstrem, tingkat ketimpangan di kisaran 0,377-0,379, serta indeks pembangunan kualitas manusia (IPM) di kisaran 72,78-72,95," ujar Jokowi ketika memberikan pidato dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU Tentang APBN Tahun Anggaran 2021 beserta Nota Keuangannya di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta. 

Jokowi mengatakan, target-target tersebut harapannya dapat tercapai dengan RAPBN 2021 yang diarahkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi virus corona (Covid-19). 




Tag :

Berita Terbaru

Kantor Imigrasi Blitar Edukasi Bahaya TPPO dan TPPM ke Masyarakat di Kecamatan Bakung

Kantor Imigrasi Blitar Edukasi Bahaya TPPO dan TPPM ke Masyarakat di Kecamatan Bakung

Kamis, 17 Sep 2026 10:18 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 10:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Blitar memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana…

Adaptasi Era Teknologi, Pemkab Tulungagung Maksimal Peran Medsos untuk Pelayanan Masyarakat

Adaptasi Era Teknologi, Pemkab Tulungagung Maksimal Peran Medsos untuk Pelayanan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 10:10 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 10:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Ditengah perubahan pola komunikasi masyarakat yang semakin bergeser ke ruang digital, keberadaan media sosial tidak hanya…

Peringati Harhubnas 2026, Khofifah Gratiskan Trans Jatim dan Ajak Warga Beralih ke Transportasi Publik

Peringati Harhubnas 2026, Khofifah Gratiskan Trans Jatim dan Ajak Warga Beralih ke Transportasi Publik

Kamis, 17 Sep 2026 10:08 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 10:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menggratiskan tarif layanan Trans Jatim selama satu hari, Kamis (17/9/2026), dalam rangka …

BPPD Optimis Perolehan Pajak PBB 2026 Bakal Melebihi Target

BPPD Optimis Perolehan Pajak PBB 2026 Bakal Melebihi Target

Kamis, 17 Sep 2026 10:08 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 10:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo optimis target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pedesaan dan…

Jadi Terdakwa Kasus Investasi, Agustin Widyawati Mengaku Ikut Rugi Rp50 Miliar dan Berharap Hati Nurani Hakim

Jadi Terdakwa Kasus Investasi, Agustin Widyawati Mengaku Ikut Rugi Rp50 Miliar dan Berharap Hati Nurani Hakim

Kamis, 17 Sep 2026 10:05 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 10:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Perkara dugaan penipuan investasi yang menyeret Agustin Widyawati ke meja hijau Pengadilan Negeri (PN) Surabaya tidak hanya b…

JPU DIDUGA MANIPULASI DATA DAN PUTARBALIKAN FAKTA

JPU DIDUGA MANIPULASI DATA DAN PUTARBALIKAN FAKTA

Kamis, 17 Sep 2026 07:56 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 07:56 WIB

Pembaca Yth, Era sekarang pejabat penegak hukum tidak bisa kucing kucingan sembunyikan fakta peristiwa. Artinya di era keterbukaan sekarang ini penegak hukum…