Menaker Didesak Terbitkan Aturan Perlindungan untuk Ojol

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (Spai) kembali mendesak Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah untuk segera menerbitkan aturan perlindungan tenaga kerja luar hubungan kerja layanan angkutan berbasis aplikasi (LHKLABA), termasuk ojek online atau Ojol.

Ketua Spai, Lily Pujiati, mengharapkan melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) tersebut, pekerja angkutan berbasis aplikasi diakui sebagai pekerja tetap.

“Kami mendesak pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan untuk segera menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang perlindungan pekerja angkutan berbasis aplikasi yang mengakui kami sebagai pekerja tetap,” kata Lily, Rabu (12/6/2024).

Lebih lanjut, dia menyampaikan, pemerintah harus melibatkan asosiasi angkutan online dalam proses perancangan regulasi tersebut, dengan menyerap aspirasi yang disampaikan oleh asosiasi.

Selain itu, Lily juga mengharapkan agar forum serap aspirasi dapat berjalan dengan adil, tanpa mendesak para pengemudi online untuk menerima keputusan sebagai pekerja luar hubungan kerja atau kemitraan.

“Karena itu sama saja dengan apa yang diinginkan aplikator untuk tetap mempertahankan hubungan kemitraan yang merugikan kami sebagai pekerja,” ujarnya.

Desakan serupa telah dilontarkan Spai pada awal Juni 2024. Lily kala itu mendesak Menaker Ida untuk segera menerbitkan Permenaker tentang LHKLABA sebelum masa tugasnya berakhir pada Oktober 2024.

Menurutnya, dengan mengakui para pengemudi angkutan online sebagai pekerja tetap, pihaknya bisa mendapat upah minimum provinsi setiap bulan serta hak-hak sebagai pekerja sesuai dengan Undang-undang Ketenagakerjaan. 

Berita Terbaru

Dorong Penguatan Tata Kelola, 14 Desa di Madiun Naik Status Jadi Desa Mandiri

Dorong Penguatan Tata Kelola, 14 Desa di Madiun Naik Status Jadi Desa Mandiri

Kamis, 13 Agu 2026 12:26 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 12:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Berdasarkan hasil pemutakhiran dan verifikasi data Indeks Desa 2026, sebanyak 14 dari 198 desa di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, naik…

Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkab Banyuwangi Hadirkan 19 PNS Tenaga Kesehatan

Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkab Banyuwangi Hadirkan 19 PNS Tenaga Kesehatan

Kamis, 13 Agu 2026 11:27 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 11:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Guna memperkuat pelayanan kesehatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menghadirkan 19 pegawai negeri sipil (PNS) tenaga…

Perkuat Layanan Pendidikan, Pemkab Sidoarjo Targetkan Tak Ada Lagi Siswa Putus Sekolah Akibat Ekonomi

Perkuat Layanan Pendidikan, Pemkab Sidoarjo Targetkan Tak Ada Lagi Siswa Putus Sekolah Akibat Ekonomi

Kamis, 13 Agu 2026 11:26 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 11:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai langkah strategis dalam memperkuat layanan pendidikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menargetkan tak ada lagi…

Atasi Sampah Organik, Pemkot Madiun Kembangkan Budidaya Maggot

Atasi Sampah Organik, Pemkot Madiun Kembangkan Budidaya Maggot

Kamis, 13 Agu 2026 10:48 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 10:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna mengatasi masalah sampah organik yang dihasilkan masyarakat serta mendukung gerakan pemilahan sampah dari rumah, Pemerintah…

Masuki Panen, Pemkab Bojonegoro Dorong Kenaikan Harga Jual Tembakau Rajangan Kering

Masuki Panen, Pemkab Bojonegoro Dorong Kenaikan Harga Jual Tembakau Rajangan Kering

Kamis, 13 Agu 2026 10:44 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 10:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Memasuki masa panen, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terus berupaya mendorong kenaikan harga jual tembakau rajangan…

2.056 Wisatawan Berbondong-bondong Ajukan ‘Refund Imbas Bromo Ditutup Total

2.056 Wisatawan Berbondong-bondong Ajukan ‘Refund Imbas Bromo Ditutup Total

Kamis, 13 Agu 2026 10:36 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 10:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti pasca insiden meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan tersebut dalam beberapa hari…