Menaker Didesak Terbitkan Aturan Perlindungan untuk Ojol

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (Spai) kembali mendesak Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah untuk segera menerbitkan aturan perlindungan tenaga kerja luar hubungan kerja layanan angkutan berbasis aplikasi (LHKLABA), termasuk ojek online atau Ojol.

Ketua Spai, Lily Pujiati, mengharapkan melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) tersebut, pekerja angkutan berbasis aplikasi diakui sebagai pekerja tetap.

“Kami mendesak pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan untuk segera menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang perlindungan pekerja angkutan berbasis aplikasi yang mengakui kami sebagai pekerja tetap,” kata Lily, Rabu (12/6/2024).

Lebih lanjut, dia menyampaikan, pemerintah harus melibatkan asosiasi angkutan online dalam proses perancangan regulasi tersebut, dengan menyerap aspirasi yang disampaikan oleh asosiasi.

Selain itu, Lily juga mengharapkan agar forum serap aspirasi dapat berjalan dengan adil, tanpa mendesak para pengemudi online untuk menerima keputusan sebagai pekerja luar hubungan kerja atau kemitraan.

“Karena itu sama saja dengan apa yang diinginkan aplikator untuk tetap mempertahankan hubungan kemitraan yang merugikan kami sebagai pekerja,” ujarnya.

Desakan serupa telah dilontarkan Spai pada awal Juni 2024. Lily kala itu mendesak Menaker Ida untuk segera menerbitkan Permenaker tentang LHKLABA sebelum masa tugasnya berakhir pada Oktober 2024.

Menurutnya, dengan mengakui para pengemudi angkutan online sebagai pekerja tetap, pihaknya bisa mendapat upah minimum provinsi setiap bulan serta hak-hak sebagai pekerja sesuai dengan Undang-undang Ketenagakerjaan. 

Berita Terbaru

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …

Demo Tolak BBM Naik 

Demo Tolak BBM Naik 

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk…

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank terbesar kedua di Malaysia, CIMB Group Holdings, menilai ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia meski saat ini…

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut momentum bulan Muharram atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, Polres Gresik memperkuat koordinasi bersama b…