Menaker Didesak Terbitkan Aturan Perlindungan untuk Ojol

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (Spai) kembali mendesak Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah untuk segera menerbitkan aturan perlindungan tenaga kerja luar hubungan kerja layanan angkutan berbasis aplikasi (LHKLABA), termasuk ojek online atau Ojol.

Ketua Spai, Lily Pujiati, mengharapkan melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) tersebut, pekerja angkutan berbasis aplikasi diakui sebagai pekerja tetap.

“Kami mendesak pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan untuk segera menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang perlindungan pekerja angkutan berbasis aplikasi yang mengakui kami sebagai pekerja tetap,” kata Lily, Rabu (12/6/2024).

Lebih lanjut, dia menyampaikan, pemerintah harus melibatkan asosiasi angkutan online dalam proses perancangan regulasi tersebut, dengan menyerap aspirasi yang disampaikan oleh asosiasi.

Selain itu, Lily juga mengharapkan agar forum serap aspirasi dapat berjalan dengan adil, tanpa mendesak para pengemudi online untuk menerima keputusan sebagai pekerja luar hubungan kerja atau kemitraan.

“Karena itu sama saja dengan apa yang diinginkan aplikator untuk tetap mempertahankan hubungan kemitraan yang merugikan kami sebagai pekerja,” ujarnya.

Desakan serupa telah dilontarkan Spai pada awal Juni 2024. Lily kala itu mendesak Menaker Ida untuk segera menerbitkan Permenaker tentang LHKLABA sebelum masa tugasnya berakhir pada Oktober 2024.

Menurutnya, dengan mengakui para pengemudi angkutan online sebagai pekerja tetap, pihaknya bisa mendapat upah minimum provinsi setiap bulan serta hak-hak sebagai pekerja sesuai dengan Undang-undang Ketenagakerjaan. 

Berita Terbaru

Penggerebekan Harta Febrie, Restu Prabowo

Penggerebekan Harta Febrie, Restu Prabowo

Minggu, 12 Jul 2026 22:16 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kali ini saya memuji pembongkaran kasus 3 korupsi yang sebelumnya ditangani Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya. Ini operasi…

Febrie, Sosok Penyidik Sejumlah Skandal Megakorupsi

Febrie, Sosok Penyidik Sejumlah Skandal Megakorupsi

Minggu, 12 Jul 2026 22:15 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hingga Minggu, Febrie belum ditahan. "Infonya sudah dijadikan tersangka oleh Kakortas. Belum, belum dilakukan penahanan kan…

Dekopin Akui Koperasi Kerap Dipandang Sebelah Mata

Dekopin Akui Koperasi Kerap Dipandang Sebelah Mata

Minggu, 12 Jul 2026 22:12 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Bambang Haryadi mengatakan koperasi kerap dipandang sebelah mata. Dia menegaskan…

Prabowo, Berharap 3 Tahun ke depan Indonesia Produksi Bensin dari Tanaman

Prabowo, Berharap 3 Tahun ke depan Indonesia Produksi Bensin dari Tanaman

Minggu, 12 Jul 2026 22:10 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Prabowo, berharap dalam tiga hingga empat tahun ke depan Indonesia sudah mampu memproduksi bensin dari tanaman. "Dan…

OJK, Ungkap Indosurya, Tiga Tahun Tilep Dana Polis Rp 600 Miliar

OJK, Ungkap Indosurya, Tiga Tahun Tilep Dana Polis Rp 600 Miliar

Minggu, 12 Jul 2026 22:09 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kepala Direktorat Kebijakan dan Dukungan Penyidikan OJK, Greta Joice Siahaan mengatakan Henry Surya diduga melakukan penggelapan…

Airlangga Hartarto, Ditantang Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya

Airlangga Hartarto, Ditantang Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya

Minggu, 12 Jul 2026 22:08 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, serta…