Permohonan Penangguhan Penahanan Bli Jerinx Ditolak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Astina alias Jerinx bersama kuasa hukumnya
Drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Astina alias Jerinx bersama kuasa hukumnya

i

SURABAYAPAGI.com, Bali – Dikhawatirkan mengulangi perbuatannya, Polda Bali menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Astina alias Jerinx atas kasus ujaran kebencian yang menjeratnya.

"[Penangguhan penahanan] ditolak," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi, Selasa (18/8).

Ia mengatakan, alasan penolakan permohonan penangguhan itu, dikarenakan polisi khawatir Jerinx akan kembali mengulangi perbuatannya.

Sebelumnya, pada Jumat (14/8), keluarga Jerinx bersama kuasa hukumnya mendatangi Polda Bali. Mereka mengajukan upaya penangguhan penahanan terhadap penggebuk drum Superman Is Dead (SID) itu.

Sementara itu, Kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana menyatakan pihaknya membawa dua penjamin dalam upaya penangguhan penahanan ini. Pertama adalah ayah Jerinx, I Wayan Arjono, dan kedua adalah istri Jerinx, Nora Alexandra.

Gendo menegaskan upaya penangguhan penahanan diajukan karena hal itu merupakan hak tersangka.

Menurutnya, penangguhan penahanan dilakukan atas pertimbangan Jerinx adalah tulang punggung keluarga. Selama ini, Jerinx sudah hidup secara mandiri.

"Bapak dan Jerinx sudah punya tempat tinggal masing-masing. Keluarganya juga mandiri, karena itu Jerinx adalah tulang punggung keluarga," kata dia.

Dalam perkara ini, Polda Bali menetapkan Jerinx sebagai tersangka kasus ujaran kebencian 'IDI kacung WHO' yang diposting di akun instagramnya @jrxsid.

Penetapan itu setelah dalam gelar perkara penyidik menemukan terpenuhinya unsur pidana. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, langsung dilakukan penahanan terhadap Jerinx pada Rabu (12/8).Polisi menjerat Jerinx dengan pasal 28 ayat (2) jo pasal 45A ayat (2) UU ITE.

Tag :

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…