Verifikasi BLT UMKM, DPRD Jombang Minta Dilakukan Transparan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi. (SP/M. Yusuf) 
Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi. (SP/M. Yusuf) 

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Usai penutupan tahap II pengumpulan berkas pengajuan bantuan langsung tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Dinas Koperasi dan Usaha Mikro melakukan verifikasi berkas yang telah masuk. 

Banyaknya berkas pengajuan pelaku UMKM yang mengajukan BLT UMKM yang mulai diverifikasi, Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi menegaskan, pihaknya meminta agar dinas melakukan verifikasi dengan transparan. 

”Jadi, saya mengapresiasi semua program yang diberikan pusat untuk pemulihan ekonomi nasional, termasuk khususnya di Kabupaten Jombang,’’ tegasnya, Rabu (02/9/2020). 

Mas'ud memaparkan, seperti program bantuan langsung tunai (BLT), baik yang bersumber dari Kemensos, Kemendes PDTT, Kemenaker maupun Kemenkop. "Nah, yang terbaru ini kan dari Kemenkop," paparnya  

Politisi PKB ini menandaskan, pihaknya mewanti-wanti dinas terkait agar melakukan verifikasi secara profesional. Artinya, agar tidak memunculkan kecemburuan diantara penerima, maka usulan harus benar-benar dipilah sesuai persyaratan. 

"Disamping itu.saya juga mempertanyakan kaitannya verifikasi BLT UMKM. Apakah warga yang sudah mendapat BLT dari pemerintah dapat menerima bantuan tersebut. IItu perlu diperjelas dan disosialisasikan oleh dinas, sehingga warga tidak berharap,’’ tandasnya. 

Mas'ud memaparkan, bantuan bagi pelaku usaha mikro ini memang cukup membantu, khususnya bagi pelaku UMKM terdampak Covid-19. Banyak yang ekonominya merosot akibat turunnya daya beli masyarakat. 

”Nominalnya kan Rp 2,4 juta. Harapannya nanti bisa membantu membangkitkan kembali usaha warga,’’ paparnya. 

Untuk itu Mas'ud mengimbau, agar Dinkop dan UM melayani masyarakat dengan baik. Pihaknya juga mengetahui sendiri jika antrian sejak dua hari kemarin tanpa mematuhi protokol kesehatan. ”Saya lihat antrian selama dua hari berjubel dan tidak mematuhi protokol kesehatan," tukasnya. 

Sementara terpisah, Kepala Dinas Koperasi dan UM Jombang, Muntholip menerangkan, bahwa pemerintah pusat juga melakukan verifikasi terhadap NIK dari KTP dan KK yang disetorkan warga. 

"Jadi warga yang pernah menerima BLT dari pusat kemungkinan tidak bisa mendapat BLT UMKM. Kalau sebelumnya dapat BLT daerah, menurut kementerian masih bisa, tapi kalau sudah pernah dapat BLT pusat dari Kemensos atau Kemendes itu yang tidak boleh,’’ pungkasnya. suf

 

Berita Terbaru

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri telah melaporkan harta kekayaan terbarunya. Dalam laporan paling anyar itu, Widiyanti…

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pihak penyelenggara ajang Grammy Awards mengumumkan penambahan kategori penampilan musik pop Asia terbaik, buat ngerayain rilisan…

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tahun Baru Islam, yang baru kita peringati, lebih berfokus pada perenungan spiritual dan muhasabah (evaluasi diri) dibandingkan…

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Eksekusi hotel Sultan di Jakarta, Kamis (18/6) diwarnai kericuhan dan keunikan. Ricuh ada ratusan masa menghadang. Unik, saat…

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Karena Pak Sony tidak jujur. Sebelumnya bersumpah bersih. Tapi info beberapa orang, Sony menerima uang dari Asep secara rutin." Elza Syarief,…