Verifikasi BLT UMKM, DPRD Jombang Minta Dilakukan Transparan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi. (SP/M. Yusuf) 
Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi. (SP/M. Yusuf) 

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Usai penutupan tahap II pengumpulan berkas pengajuan bantuan langsung tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Dinas Koperasi dan Usaha Mikro melakukan verifikasi berkas yang telah masuk. 

Banyaknya berkas pengajuan pelaku UMKM yang mengajukan BLT UMKM yang mulai diverifikasi, Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi menegaskan, pihaknya meminta agar dinas melakukan verifikasi dengan transparan. 

”Jadi, saya mengapresiasi semua program yang diberikan pusat untuk pemulihan ekonomi nasional, termasuk khususnya di Kabupaten Jombang,’’ tegasnya, Rabu (02/9/2020). 

Mas'ud memaparkan, seperti program bantuan langsung tunai (BLT), baik yang bersumber dari Kemensos, Kemendes PDTT, Kemenaker maupun Kemenkop. "Nah, yang terbaru ini kan dari Kemenkop," paparnya  

Politisi PKB ini menandaskan, pihaknya mewanti-wanti dinas terkait agar melakukan verifikasi secara profesional. Artinya, agar tidak memunculkan kecemburuan diantara penerima, maka usulan harus benar-benar dipilah sesuai persyaratan. 

"Disamping itu.saya juga mempertanyakan kaitannya verifikasi BLT UMKM. Apakah warga yang sudah mendapat BLT dari pemerintah dapat menerima bantuan tersebut. IItu perlu diperjelas dan disosialisasikan oleh dinas, sehingga warga tidak berharap,’’ tandasnya. 

Mas'ud memaparkan, bantuan bagi pelaku usaha mikro ini memang cukup membantu, khususnya bagi pelaku UMKM terdampak Covid-19. Banyak yang ekonominya merosot akibat turunnya daya beli masyarakat. 

”Nominalnya kan Rp 2,4 juta. Harapannya nanti bisa membantu membangkitkan kembali usaha warga,’’ paparnya. 

Untuk itu Mas'ud mengimbau, agar Dinkop dan UM melayani masyarakat dengan baik. Pihaknya juga mengetahui sendiri jika antrian sejak dua hari kemarin tanpa mematuhi protokol kesehatan. ”Saya lihat antrian selama dua hari berjubel dan tidak mematuhi protokol kesehatan," tukasnya. 

Sementara terpisah, Kepala Dinas Koperasi dan UM Jombang, Muntholip menerangkan, bahwa pemerintah pusat juga melakukan verifikasi terhadap NIK dari KTP dan KK yang disetorkan warga. 

"Jadi warga yang pernah menerima BLT dari pusat kemungkinan tidak bisa mendapat BLT UMKM. Kalau sebelumnya dapat BLT daerah, menurut kementerian masih bisa, tapi kalau sudah pernah dapat BLT pusat dari Kemensos atau Kemendes itu yang tidak boleh,’’ pungkasnya. suf

 

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…