KPU Tuban Umumkan DPS Pilkada Tuban

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penempelan DPS Pilkada Kabupaten Tuban 2020, disalah satu kantor desa.
Penempelan DPS Pilkada Kabupaten Tuban 2020, disalah satu kantor desa.

i

SURABAYAPAGI.COM, Tuban-  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban mulai melakukan pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember mendatang.

Pengumuman DPS tersebut, sesuai jadwal bakal dilakukan mulai tanggal 19- 28 September secara serentak di 328 desa/ kelurahan se- Kabupaten Tuban.

Komisioner Divisi Data KPU Tuban, M. Nur Rokib mengatakan, pengumunan DPS merupakan bagian dari proses pra Pilkada yang sesuai amanah PKPU 19 tahun 2019. Dengan tujuan, agar masyarakat dapat mengetahui data pemilih yang dipaparkan oleh lembar DPS, sehingga bisa memberi tanggapan untuk perbaikan DPS sebelum nantinya disahkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Tanggapan yang dimaksud, dijelaskan Rokhib, yakni berupa masukan atau laporan ketika ditemukan ketidaksesuaian elemen data pemilih dalam DPS dengan data asli. Semisal, ada kesalahan NIK, nama, alamat atau keterangan lainya. Yang mana semua tanggapan atas DPS tersebut, dapat dilaporkan kepada PPS setempat dimana itu masyarakat berada.

"Tujuan utama dari pengumuman DPS adalah untuk mendapatkan tanggapan masyarakat. Jadi jika ditemukan kekeliruan masyarakat bisa menyampaikan kepada PPS setempat," terangnya. Minggu, (20/9/2020).

Selain bisa membuat laporan menyangkut diri sendiri, lanjut Rokhib, masyarakat juga bisa memberikan laporan jika diketahui ada nama pemilih lain yang belum masuk dalam DPS.

Atau sebaliknya, masyarakat juga dapat memberitahu jika ditemukan nama yang harusnya tidak mendapat hak pilih tapi masih tercantum pada DPS sebagai pemilih.

"Masyarakat juga bisa melaporkan jika  ditemukan kesalahan DPS menyangkut data pemilih lain,"

Mengenai pengumuman DPS sendiri, diterangkan Rokhib, merujuk pada PKPU 19 tahun 2019, harus di tempel di lokasi yang mudah di akses oleh masyarakat, antara lain Dikantor desa/ kelurahan, serta bisa juga di sekretariat RT, RW, atau tempat strategis yang lain.

Yangmana harapan dari penentuan lokasi tersebut, selain sebagai usaha pelaksanaan proses pemilu yang transparan juga agar masyarakat mudah melakukan akses terhadap lembar DPS yang tertempel.

"DPS harus ditempel ditempat strategis dan mudah dijangkau masyarakat umum," pungkas Rokhib. Her

Berita Terbaru

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dalam pelaksanaan Jalan Sehat 1 M…

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekjen Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI, di…

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka suara mengenai kejadian acara diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) berujung digeruduk…

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut partainya tak akan melupakan Jokowi dan menjadikannya sebagai bahan pembelajaran di internal…

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, aset terpidana kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil senilai Rp 51.682.537.000 (51,6…

Damai elektronik, AS-Iran

Damai elektronik, AS-Iran

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Para pejabat AS mengatakan kepada Reuters dan AFP bahwa kesepakatan damai diteken secara elektronik oleh Trump, Wakil Presiden AS…