Pengusaha Tas Asal Garut Ditipu di Jombang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu pelaku penipuan (kaos abu-abu) yang diamankan polisi beserta barang bukti tas. (SP/Ist)
Salah satu pelaku penipuan (kaos abu-abu) yang diamankan polisi beserta barang bukti tas. (SP/Ist)

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Berdalih membeli tas sekolah, seorang warga asal Kecamatan Ujung Pangkah melakukan penipuan terhadap Asep Sumpena (22), warga Kampung Kiaradodot, RT/RW 04/01, Gandamekar, Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Tersangka yakni Ahmad Fatkhullah (35), Jalan Sitarda, RT/RW 001/003, Desa Bolo, Kecamatan Ujung Pangkah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Kejadian berada di Dusun/Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, pada Selasa, (08/9/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kapolsek Mojowarno, AKP Yogas mengatakan, kronologi berawal saat korban dihubungi para pelaku dan akan bertransaksi jual beli tas sekolah sebanyak kurang lebih 90 lusin.

"Setelah korban ketemu dengan pelaku bersama dengan dua orang temannya, yakni Khusnun dan Unggul (DPO), korban diminta menurunkan barang oleh pelaku di sebuah ruko yang tertutup," katanya, Senin (21/9/2020).

Ruko itu, papar Yogas, dipasangi banner dengan tulisan 'Grosir Sepatu Dan Tas Haji Syukur'. Pelaku mengaku bahwa ruko tersebut adalah miliknya, sehingga korban percaya dan menurunkan tas sebanyak +- 90  lusin di teras ruko.

"Saat itu pelaku mengatakan kepada korban bahwa kunci ruko dibawa anak buahnya, jadi yang akan memasukan tas sekolah tersebut biar anak buahnya. Usai menurunkan tas, lantas korban diajak makan oleh Unggul," paparnya.

Korban diajak makan di rumah pelaku yang tidak jauh dari ruko tersebut, sehingga korban setuju dan mengikuti Unggul dengan mengendari mobil truk box. Dan Unggul yang mengendarai motor Honda Vario.

"Korban diajak masuk ke jalan sempit di Desa Mojoduwur, dan kemudian jalan tersebut buntu. Lalu Unggul langsung meninggalkan korban dengan mobil truknya tersebut dijalan buntu," ujar Yogas.

Setelah itu pelaku bersama dengan temannya yang bernama Khusnun (DPO) menaikkan tas yang sudah di bongkar menggunakan mobil box Grandmax nopol S 8201 WG  yang sudah di persiapkanya.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 45 juta. Lalu melapor ke Polsek Mojowarno dan kemudian anggota reskrim Polsek mojowarno melakukan penyelidikan," ujarnya.

Kemudian, lanjut Yogas, pada Kamis, (17/9/2020) sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku Ahmad Fatkhullah di amankan di Dusun Grogolan, Desa Rejoslamet, Mojowarno.

"Saat diinterogasi pelaku mengakui, kemudian anggota Reskrim Polsek Mojowarno melakukan pencarian barng bukti tas dan menemukan tas tersebut sebanyak kurang lebih 40 lusin tas sekolah," tandasnya.

Barang bukti yang diamankan yakni satu buah mobil box Daihatsu Grandmax nopol S 8201 WG, 40 lusin tas sekolah, banner dengan tulisan toko grossir tas.

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 378 Subs  372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara," pungkasnya.  suf

Berita Terbaru

Indonesia Kuasai 80 Persen Pasien Asing, Industri Kesehatan Malaysia Panen dari Wisata Medis

Indonesia Kuasai 80 Persen Pasien Asing, Industri Kesehatan Malaysia Panen dari Wisata Medis

Kamis, 16 Jul 2026 20:01 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 20:01 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Fenomena warga Indonesia berobat ke luar negeri kian menguat, khususnya ke Malaysia. Selain faktor kepercayaan terhadap layanan k…

Diduga Buang Limbah Sembarangan, SPPG Grogol Ponorogo Viral

Diduga Buang Limbah Sembarangan, SPPG Grogol Ponorogo Viral

Kamis, 16 Jul 2026 18:37 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 18:37 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kendati belum genap seminggu beroperasi namun program Menu Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ponorogo kembali bermasalah.  Ini …

Wakil Ketua DPRD Surabaya Minta Penataan PKL Harus Dibarengi dengan Solusi

Wakil Ketua DPRD Surabaya Minta Penataan PKL Harus Dibarengi dengan Solusi

Kamis, 16 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 18:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) dinilai memiliki peran penting dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Selain…

JPU Tetap pada Tuntutan, Replik Tegaskan Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Dipakai Tak Sesuai Peruntukan

JPU Tetap pada Tuntutan, Replik Tegaskan Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Dipakai Tak Sesuai Peruntukan

Kamis, 16 Jul 2026 17:56 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 17:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Kejaksaan Negeri Gresik bergeming menyikapi pledoi tiga terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur…

Pertamina Turunkan Harga Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg, Berlaku di Seluruh Indonesia

Pertamina Turunkan Harga Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg, Berlaku di Seluruh Indonesia

Kamis, 16 Jul 2026 16:33 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Pertamina (Persero) menurunkan harga liquefied petroleum gas (LPG) nonsubsidi Bright Gas ukuran 5,5 kilogram (kg) dan 12 kg yang…

PLN UID Jawa Timur Pamerkan Dua Karya Inovasi Terbaik di Surabaya Electric Forum 2026

PLN UID Jawa Timur Pamerkan Dua Karya Inovasi Terbaik di Surabaya Electric Forum 2026

Kamis, 16 Jul 2026 16:24 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 16:24 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur menampilkan dua inovasi unggulan di bidang distribusi tenaga listrik, yakni ASTROLT d…