Pengusaha Tas Asal Garut Ditipu di Jombang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu pelaku penipuan (kaos abu-abu) yang diamankan polisi beserta barang bukti tas. (SP/Ist)
Salah satu pelaku penipuan (kaos abu-abu) yang diamankan polisi beserta barang bukti tas. (SP/Ist)

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Berdalih membeli tas sekolah, seorang warga asal Kecamatan Ujung Pangkah melakukan penipuan terhadap Asep Sumpena (22), warga Kampung Kiaradodot, RT/RW 04/01, Gandamekar, Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Tersangka yakni Ahmad Fatkhullah (35), Jalan Sitarda, RT/RW 001/003, Desa Bolo, Kecamatan Ujung Pangkah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Kejadian berada di Dusun/Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, pada Selasa, (08/9/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kapolsek Mojowarno, AKP Yogas mengatakan, kronologi berawal saat korban dihubungi para pelaku dan akan bertransaksi jual beli tas sekolah sebanyak kurang lebih 90 lusin.

"Setelah korban ketemu dengan pelaku bersama dengan dua orang temannya, yakni Khusnun dan Unggul (DPO), korban diminta menurunkan barang oleh pelaku di sebuah ruko yang tertutup," katanya, Senin (21/9/2020).

Ruko itu, papar Yogas, dipasangi banner dengan tulisan 'Grosir Sepatu Dan Tas Haji Syukur'. Pelaku mengaku bahwa ruko tersebut adalah miliknya, sehingga korban percaya dan menurunkan tas sebanyak +- 90  lusin di teras ruko.

"Saat itu pelaku mengatakan kepada korban bahwa kunci ruko dibawa anak buahnya, jadi yang akan memasukan tas sekolah tersebut biar anak buahnya. Usai menurunkan tas, lantas korban diajak makan oleh Unggul," paparnya.

Korban diajak makan di rumah pelaku yang tidak jauh dari ruko tersebut, sehingga korban setuju dan mengikuti Unggul dengan mengendari mobil truk box. Dan Unggul yang mengendarai motor Honda Vario.

"Korban diajak masuk ke jalan sempit di Desa Mojoduwur, dan kemudian jalan tersebut buntu. Lalu Unggul langsung meninggalkan korban dengan mobil truknya tersebut dijalan buntu," ujar Yogas.

Setelah itu pelaku bersama dengan temannya yang bernama Khusnun (DPO) menaikkan tas yang sudah di bongkar menggunakan mobil box Grandmax nopol S 8201 WG  yang sudah di persiapkanya.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 45 juta. Lalu melapor ke Polsek Mojowarno dan kemudian anggota reskrim Polsek mojowarno melakukan penyelidikan," ujarnya.

Kemudian, lanjut Yogas, pada Kamis, (17/9/2020) sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku Ahmad Fatkhullah di amankan di Dusun Grogolan, Desa Rejoslamet, Mojowarno.

"Saat diinterogasi pelaku mengakui, kemudian anggota Reskrim Polsek Mojowarno melakukan pencarian barng bukti tas dan menemukan tas tersebut sebanyak kurang lebih 40 lusin tas sekolah," tandasnya.

Barang bukti yang diamankan yakni satu buah mobil box Daihatsu Grandmax nopol S 8201 WG, 40 lusin tas sekolah, banner dengan tulisan toko grossir tas.

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 378 Subs  372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara," pungkasnya.  suf

Berita Terbaru

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

SurabayaPagi, Semarang - Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) secara resmi telah menyelenggarakan Seminar…

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN - BRI Kantor Cabang Madiun didugat perdata oleh  pengusaha Ponorogo terkait lelang aset yang diklaim milik Yunan Helmy Nasution. Guga…

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencairkan gaji ke-13 bagi 3.692 pegawai dengan total anggaran Rp13,2 miliar. Menariknya, selain PNS,…

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi di internal Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memicu efek domino di…

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyusul adanya keluhan masyarakat terkait perilaku berkendara yang dinilai kurang tertib, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…