Pengusaha Tas Asal Garut Ditipu di Jombang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu pelaku penipuan (kaos abu-abu) yang diamankan polisi beserta barang bukti tas. (SP/Ist)
Salah satu pelaku penipuan (kaos abu-abu) yang diamankan polisi beserta barang bukti tas. (SP/Ist)

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Berdalih membeli tas sekolah, seorang warga asal Kecamatan Ujung Pangkah melakukan penipuan terhadap Asep Sumpena (22), warga Kampung Kiaradodot, RT/RW 04/01, Gandamekar, Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Tersangka yakni Ahmad Fatkhullah (35), Jalan Sitarda, RT/RW 001/003, Desa Bolo, Kecamatan Ujung Pangkah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Kejadian berada di Dusun/Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, pada Selasa, (08/9/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kapolsek Mojowarno, AKP Yogas mengatakan, kronologi berawal saat korban dihubungi para pelaku dan akan bertransaksi jual beli tas sekolah sebanyak kurang lebih 90 lusin.

"Setelah korban ketemu dengan pelaku bersama dengan dua orang temannya, yakni Khusnun dan Unggul (DPO), korban diminta menurunkan barang oleh pelaku di sebuah ruko yang tertutup," katanya, Senin (21/9/2020).

Ruko itu, papar Yogas, dipasangi banner dengan tulisan 'Grosir Sepatu Dan Tas Haji Syukur'. Pelaku mengaku bahwa ruko tersebut adalah miliknya, sehingga korban percaya dan menurunkan tas sebanyak +- 90  lusin di teras ruko.

"Saat itu pelaku mengatakan kepada korban bahwa kunci ruko dibawa anak buahnya, jadi yang akan memasukan tas sekolah tersebut biar anak buahnya. Usai menurunkan tas, lantas korban diajak makan oleh Unggul," paparnya.

Korban diajak makan di rumah pelaku yang tidak jauh dari ruko tersebut, sehingga korban setuju dan mengikuti Unggul dengan mengendari mobil truk box. Dan Unggul yang mengendarai motor Honda Vario.

"Korban diajak masuk ke jalan sempit di Desa Mojoduwur, dan kemudian jalan tersebut buntu. Lalu Unggul langsung meninggalkan korban dengan mobil truknya tersebut dijalan buntu," ujar Yogas.

Setelah itu pelaku bersama dengan temannya yang bernama Khusnun (DPO) menaikkan tas yang sudah di bongkar menggunakan mobil box Grandmax nopol S 8201 WG  yang sudah di persiapkanya.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 45 juta. Lalu melapor ke Polsek Mojowarno dan kemudian anggota reskrim Polsek mojowarno melakukan penyelidikan," ujarnya.

Kemudian, lanjut Yogas, pada Kamis, (17/9/2020) sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku Ahmad Fatkhullah di amankan di Dusun Grogolan, Desa Rejoslamet, Mojowarno.

"Saat diinterogasi pelaku mengakui, kemudian anggota Reskrim Polsek Mojowarno melakukan pencarian barng bukti tas dan menemukan tas tersebut sebanyak kurang lebih 40 lusin tas sekolah," tandasnya.

Barang bukti yang diamankan yakni satu buah mobil box Daihatsu Grandmax nopol S 8201 WG, 40 lusin tas sekolah, banner dengan tulisan toko grossir tas.

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 378 Subs  372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara," pungkasnya.  suf

Berita Terbaru

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…

Perkuat Sinergi dan Jaga Stabilitas Keamanan Wilayah, Polres Blitar Kota Gelar Apel Sabuk Kamtibmas 2026

Perkuat Sinergi dan Jaga Stabilitas Keamanan Wilayah, Polres Blitar Kota Gelar Apel Sabuk Kamtibmas 2026

Kamis, 30 Apr 2026 11:26 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 11:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar Kota menggelar Apel Gelar Pasukan Sabuk Kamtibmas Tahun 2026 yang di gelar di halaman Mapolres Blitar Kota, Kamis…

Bupati Gus Fawait Sampaikan Program 1000 CPMI ke Kementerian P2MI

Bupati Gus Fawait Sampaikan Program 1000 CPMI ke Kementerian P2MI

Kamis, 30 Apr 2026 11:20 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember terus berakselerasi dalam menjamin keamanan dan kualitas tenaga kerja asal daerah yang hendak mengadu n…